• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juli 2, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Kriminal

Istri Siri Jadi Bulan Bulanan, Disulut Pakai Rokok SR Digelandang Polres Banyuasin

Reporter Editor Sumsel
7 Juni 2021
Istri Siri Jadi Bulan Bulanan, Disulut Pakai Rokok SR Digelandang Polres Banyuasin

Press Konfrens terkait Penganiayaan Istri Siri

Bagikan ke Whatsapp

Banyuasin, LamanQu ID–Diberitakan sebelum nya menjadi viral, terkait dugaan kekerasan berat yang harus diterima Seorang perempuan yang berstatus istri siri, inisial RN dimana perempuan muda tersebut menjadi bulan bulanan dianiaya suami selain rambut nya dipotong secara tak beraturan, memar dipukul di pelipis, wajah disulut menggunakan puntung rokok, disiram sekujur tubuh menggunakan minyak goreng, tubuhnya diinjak injak, telur ayam dihempaskan ke kepala dan bahkan sungguh tak manusiawi lagi sampai sampai batu ulekan ( batu pemirik bumbu) dimasukan kebagian tubuh terlarang perempuan malang tersebut.

Kasus terbilang sadis tersebut diungkapkan Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin dimana kejadian tersebut terjadi pada Selasa (1/06/2021) pukul 21.00 WIB di dalam rumah korban yang beralamat di dusun III RT 018 RW 06 Desa Taja Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

Sebelumnya disebutkan juga selamatnya perempuan ini dengan cara mengendap endap dengan pura pura ke kamar mandi lalu melarikan diri minta bantuan warga.
Maka tak lama berselang pelaku yang merupakan tersangka tak lain merupakan Suami korban inisial SR (44) berhasil digelandang Tim Satreskrim Polres Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, S.IK., MH mengatakan kasus ini merupakan percobaan pembunuhan dan atau penganiayaan terhadap istri dan ada senjata tajam juga yang digunakan pelaku. Modus pelaku sendiri cemburu, sehingga dia melakukan penganiayaan atas luapan dari emosi sehingga korban mengalami memar dan luka-luka.

RN Korban Murka Suami Cemburu, Tampak Bekas Potongan Rambut Bekas Diduga Disiksa Suami nya

“Bisa dibilang ini sadis, karena seharian d aniaya, ini juga mungkin pertolongan dari tuhan sehingga korban bisa selamat dan melarikan diri,”ujar Kapolres AKBP Imam Tarmudi, S.IK., MH didampingi Kasat Reskrim AKP M. Ikang Adi Putra saat menggelar Press Release di Mapolres Banyuasin, Minggu (6/06/2021).

Menurut Imam, untuk percobaan pembunuhan sendiri ini bisa terlihat dari luka bekas jiratan dileher korban, kemudian ditambah lagi rambut dikepala korban dipotong tak beraturan dengan menggunakan gunting, ada bekas pukulan dan bekas luka bakar di wajah akibat disudut dengan api rokok.

“Tim Reskrim Polres Banyuasin langsung turun ketika mendapatkan laporan ini dan semuanya nanti akan didalami termasuk juga dengan status pernikahan mereka. Saat ini kita fokus terhadap kasus yang dialami korban. Korban saat ini akan didampingi juga dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ,”jelas Imam.

Di kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M. Ikang Ade Putra menambahkan bahwa memang benar pelaku juga telah melakukan perbuatan tidak terpuji dengan memasukkan ulekan cabe ke dalam bagian sensitif dari korban.

“Kita ada bukti Visum, BB ulekan dan korban juga jalannya gak sempurna (memar seperti luka bagian terlarang, red). Pasal yang dikenakan terhadap pelaku yaitu Pasal 338 Jo 53 tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara,”tegas Ikang.

Sementara Pelaku SR mengakui bahwa memang benar telah melakukan penganiayaan tersebut. Dirinya cemburu setelah sang istri pulang dari Lampung selama 40 hari mudik lebaran.

“Setelah 1 minggu pulang ke rumah, saya memeriksa HP istri saya dan menemukan ada rekaman di percakapan antara istri saya dan lelaki lain. Percakapan itu seperti sepasang suami istri ada panggilan sayang, mama papa dan janjian ketemu,”jelas dia.

Dikatakan SR, dirinya sangat menyayangi istrinya dan selama 6 tahun berumah tangga tidak ada masalah. Namun saat menemukan percakapan intim istrinya dengan lelaki lain membuatnya sangat cemburu dan khilaf dan melakukan perbuatan penganiayaan tersebut.

“Saya sangat menyesal melakukan perbuatan itu, saya kalau bisa memperbaiki kesalahan akan saya perbaiki, pengen mengulang kembali dari awal, waktu melakukan pemukulan Itupun saya sambil menangis,”ucap dia tertunduk (ind)

Tags: info Polres Banyuasin
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ringankan Warga, Polres Oku Selatan Berangkatkan 18 Pasien Untuk Operasi  Bibir Sumbing Gratis

Next Post

Gaet Investor Baru, Pemprov Ajak Pemda Gencarkan Promosi dan Permudah Regulasi Perizinan

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Alfamart dan Nestlé Indonesia Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu untuk Ribuan Ibu dan Anak

Pengusaha Muda Diminta Jadi Agen Perubahan, HIPMI Palembang Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

Menjaga Asa Tumbuh Kembang Anak, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Hadirkan Dukungan Nutrisi bagi Keluarga Berisiko Stunting

Sukses Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Operator Scaffolding, Project Sumatra R&P, Kilang Plaju, dan Disnakertrans Sumsel Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

Raih PROPER Emas Empat Kali Berturut-turut, Kilang Plaju Jadi Contoh Sukses Praktik Keberlanjutan Lingkungan di Sumsel

Massa Aksi Minta Semua Kasus Junaidi Alias Ajun Untuk Di Proses

Gencarkan Roadshow ke SKK Migas dan KKKS, Pemkab Muba Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Bersertifikasi dan Transparansi Lowongan Kerja

Berita Populer

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY
Reporter YN
21 Mei 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Rabu (20/05/2026) Dihalaman Kantor Pengadilan Negeri Pelembang Kuasa hukum PT Amen Mulia, Akbar Tanjung SH bersama rekannya Isykamal SH,...

Read more

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu.Com-Menjaga ketahanan energi nasional tidak hanya bergantung pada keandalan operasi kilang dan distribusi energi, tetapi juga pada sinergi yang...

Read more

Ditunggu Bebuyutan Dua El Clasico Selang Dua Hari Tarung Dua Kali

Ditunggu Bebuyutan Dua El Clasico Selang Dua Hari Tarung Dua Kali
Reporter Editor Sumsel
26 Februari 2019

lamanqu.com - Barcelona dan Real Madrid akan berduel pekan ini dan merupakan pertemuan Dua klub terbesar di Spanyol. Tak cukup...

Read more

Lentera Hijau Sriwijaya Minta Kejelasan Kasus PT Midigio

Lentera Hijau Sriwijaya
Reporter YN
18 Maret 2025

Palembang, LamanQu.Com - Lentera Hijau Sriwijaya melakukan aksi demo di Mapolda Sumsel, Selasa (18/3/2025). Aksi demo tersebut, Lentera Hijau Sriwijaya...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In