• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, April 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Herman Deru : Jika Sesuai Aturan Hukum, Kades Jangan Ragu Kelola Dana Desa

Reporter Editor Sumsel
3 Juni 2021
Kades Jangan Ragu Kelola Dana Desa, kesejahteraan masyarakat Desa
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Gubernur Sumsel H.Herman Deru menghimbau kepala desa (kades) dan perangkat desa di Sumsel tidak takut dan ragu-ragu mengimplementasikan keuangan desa sesuai hasil Musyawarah Desa yang tertuang dalam  Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa).

Pernyataan itu diungkapkannya saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Dana Desa Tahun 2021 yang digelar Polda Sumsel, Kamis (3/6/2021).

Menurut HD dalam mengelola keuangan desa, kades dan perangkat dapat menjadikan RKPDesa yang dijabarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) sebagai dokumen bagi Desa untuk pelaksanaan kegiatan untuk satu tahun ke depan.

“Jadi Kades dan perangkat desa tidak perlu takut dan jangan ragu-ragu lagi,” ujarnya saat menyampaikan sambutan.

Iapun menghimbau agar Kades dan perangkat desa dapat memanfaatkan Dana Desa sebaik mungkin untuk kemajuan Desa dan kesejahteraan masyarakat Desa.  Kemudian jika ada keraguan pada pelaksanaannya HD meminta mereka untuk berkoordinasi dengan Camat atau Dinas PMD Kabupaten/Kota dan bagi BPD, Masyarakat Desa serta Bhabinkamtibmas yang ada di Desa agar dapat ikut serta mengawal penggunaan prioritas Dana Desa. Sehingga apa yang menjadi tujuan dari pemberian Dana Desa ini akan tercapai sesuai harapan pemerintah.

Lebih jauh dikatakan HD apabila Dana Desa ini benar-benar dikelola secara maksimal dan benar sesuai dengan peruntukkan dan kebutuhannya maka Desa akan lebih maju, mandiri dan sejahtera. Hal itu tentu berimbas kepada masyarakat Desa yang juga akan merasakan manfaat dari pemberian Dana Desa ini.

“Tidak ada lagi alasan bagi desa untuk tidak melakukan Pembangunan karena Pemerintah telah menyiapkan Dana baik bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota maupun dari Pendapatan Asli Desa sendiri,” kata HD.

Menurut HD sesuai Undang-undang Desa telah menempatkan Desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Desa diberikan kewenangan penuh dalam menjalankan tata kelola pemerintahan desa dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimilikinya guna meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Desa.

Dana Desa adalah Dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan untuk Desa yang dipergunakan untuk membiayai Kegiatan Pembangunan dan Pemberdayaan Desa yang di transfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Desa melalui Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten/Kota.

Dalam pengelolaan keuangan Desa ada 7 sumber pendapatan desa (Pendapatan asli Desa, Alokasi APBN (Dana Desa), Bagi hasil Pajak & Restribusi Daerah, Alokasi Dana Desa, Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi/Kabupaten, Hibah dan sumbangan pihak ketiga dan lain-lain pendapatan desa yang sah) jadi dana desa adalah bagian dari 7 sumber pandapatan desa dan bukanlah satu-satunya pendapatan Desa yang diterima oleh pemerintah desa dalam melaksanakan tata kelola keuangan desa.

Kedepan pada saatnya nanti kata HD apabila pemerintah tidak memberikan Dana Desa lagi, Desa diharapkan akan tetap dapat menjalankan roda pemerintahan dengan sumber pendapatan lainnya karena Dana Desa merupakan satu komponen bagian dari sumber pendapatan desa.

“Jadi nantinya desa tidak bergantung penuh dengan pemerintah itulah harapan dari pemerintah makanya Kepala Desa dibantu oleh perangkat Desa harus benar-benar dapat mengelola keuangan desa dengan benar dan sesuai dengan hasil musyawarah desa serta menjadi kebutuhan skala prioritas desa dalam melaksanakan suatu kegiatan,”  tambahnya.

Adapaun Tujuan Dana Desa di antaranya untuk meningkatkan pelayanan publik di Desa, mengentaskan Kemiskinan,memajukan perekonomian Desa, mengatasi kesenjangan pembangunan, memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan.

Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Gubernur HD pun memberikan apresiasi dan ucapan terimakasihnya kepada Kapolda dan jajarannya  atas terlaksananya kegiatan ini. Ia berharap dengan terselenggaranya acara ini akan memotivasi bagi para Kepala Desa dalam menjalankan tugasnya.

“Saya juga mengucapkan terimakasih pada semua undangan yang telah hadir baik secara langsung maupun secara virtual pada acara FGD Pendampingan Dana Desa Tahun 2021 ini,” ujarnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri. Sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.

Tags: FGD Pendampingan Dana Desakesejahteraan masyarakat Desasumber pendapatan desa
ADVERTISEMENT
Previous Post

Disaksikan Kemendagri, Muba – Banyuasin Sepakati Batas Wilayah

Next Post

Fraksi Fraksi di DPRD Provinsi Sumsel Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap 9 Raperda Provinsi Sumsel

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Energi Pemuda Menggema di Palembang, Diskusi ‘Tunggu Aku Sukses Nanti’ Dorong Aksi Nyata

STOP BAGI-BAGI ATAU “JUAL MURAH” GELAR ADAT SANGSAKO MINANGKABAU KEPADA BUPATI DAN LAINNYA

Effendi Mulia, S.H. Warning Keras Aparat: Dugaan Praktik Nakes Ilegal di Ogan Ilir Harus Disikat Tuntas, Jangan Sampai Negara Kalah!

OPINI: Rencana Membangun Generasi Unggul Melalui Vokasi, Menjadikan Muba “Tuan Rumah” di Tanah Sendiri

Kisah Pilu Warga RW 05 Sungai Buah:Puluhan Tahun Bermukim, Terancam Diusir Paksa Dari Klaim Sepihak

YBH Sumsel Berkeadilan Gagas Kampung Iklim di Palembang, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Sidang Praperadilan Dua Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Prosedur Penangkapan hingga Penggeledahan

DPMPTSP Sumsel Lakukan WFO Selama WFH, Berikut Yang Disampaikan

Jelang Pit Stop 2026, Kilang Pertamina Plaju Gelar Doa Bersama dan Santuni Yatim

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In