• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 24, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Herman Deru : Jika Sesuai Aturan Hukum, Kades Jangan Ragu Kelola Dana Desa

Reporter Editor Sumsel
3 Juni 2021
Kades Jangan Ragu Kelola Dana Desa, kesejahteraan masyarakat Desa
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Gubernur Sumsel H.Herman Deru menghimbau kepala desa (kades) dan perangkat desa di Sumsel tidak takut dan ragu-ragu mengimplementasikan keuangan desa sesuai hasil Musyawarah Desa yang tertuang dalam  Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa).

Pernyataan itu diungkapkannya saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Dana Desa Tahun 2021 yang digelar Polda Sumsel, Kamis (3/6/2021).

Menurut HD dalam mengelola keuangan desa, kades dan perangkat dapat menjadikan RKPDesa yang dijabarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) sebagai dokumen bagi Desa untuk pelaksanaan kegiatan untuk satu tahun ke depan.

“Jadi Kades dan perangkat desa tidak perlu takut dan jangan ragu-ragu lagi,” ujarnya saat menyampaikan sambutan.

Iapun menghimbau agar Kades dan perangkat desa dapat memanfaatkan Dana Desa sebaik mungkin untuk kemajuan Desa dan kesejahteraan masyarakat Desa.  Kemudian jika ada keraguan pada pelaksanaannya HD meminta mereka untuk berkoordinasi dengan Camat atau Dinas PMD Kabupaten/Kota dan bagi BPD, Masyarakat Desa serta Bhabinkamtibmas yang ada di Desa agar dapat ikut serta mengawal penggunaan prioritas Dana Desa. Sehingga apa yang menjadi tujuan dari pemberian Dana Desa ini akan tercapai sesuai harapan pemerintah.

Lebih jauh dikatakan HD apabila Dana Desa ini benar-benar dikelola secara maksimal dan benar sesuai dengan peruntukkan dan kebutuhannya maka Desa akan lebih maju, mandiri dan sejahtera. Hal itu tentu berimbas kepada masyarakat Desa yang juga akan merasakan manfaat dari pemberian Dana Desa ini.

“Tidak ada lagi alasan bagi desa untuk tidak melakukan Pembangunan karena Pemerintah telah menyiapkan Dana baik bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota maupun dari Pendapatan Asli Desa sendiri,” kata HD.

Menurut HD sesuai Undang-undang Desa telah menempatkan Desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Desa diberikan kewenangan penuh dalam menjalankan tata kelola pemerintahan desa dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimilikinya guna meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Desa.

Dana Desa adalah Dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan untuk Desa yang dipergunakan untuk membiayai Kegiatan Pembangunan dan Pemberdayaan Desa yang di transfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Desa melalui Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten/Kota.

Dalam pengelolaan keuangan Desa ada 7 sumber pendapatan desa (Pendapatan asli Desa, Alokasi APBN (Dana Desa), Bagi hasil Pajak & Restribusi Daerah, Alokasi Dana Desa, Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi/Kabupaten, Hibah dan sumbangan pihak ketiga dan lain-lain pendapatan desa yang sah) jadi dana desa adalah bagian dari 7 sumber pandapatan desa dan bukanlah satu-satunya pendapatan Desa yang diterima oleh pemerintah desa dalam melaksanakan tata kelola keuangan desa.

Kedepan pada saatnya nanti kata HD apabila pemerintah tidak memberikan Dana Desa lagi, Desa diharapkan akan tetap dapat menjalankan roda pemerintahan dengan sumber pendapatan lainnya karena Dana Desa merupakan satu komponen bagian dari sumber pendapatan desa.

“Jadi nantinya desa tidak bergantung penuh dengan pemerintah itulah harapan dari pemerintah makanya Kepala Desa dibantu oleh perangkat Desa harus benar-benar dapat mengelola keuangan desa dengan benar dan sesuai dengan hasil musyawarah desa serta menjadi kebutuhan skala prioritas desa dalam melaksanakan suatu kegiatan,”  tambahnya.

Adapaun Tujuan Dana Desa di antaranya untuk meningkatkan pelayanan publik di Desa, mengentaskan Kemiskinan,memajukan perekonomian Desa, mengatasi kesenjangan pembangunan, memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan.

Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Gubernur HD pun memberikan apresiasi dan ucapan terimakasihnya kepada Kapolda dan jajarannya  atas terlaksananya kegiatan ini. Ia berharap dengan terselenggaranya acara ini akan memotivasi bagi para Kepala Desa dalam menjalankan tugasnya.

“Saya juga mengucapkan terimakasih pada semua undangan yang telah hadir baik secara langsung maupun secara virtual pada acara FGD Pendampingan Dana Desa Tahun 2021 ini,” ujarnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri. Sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.

Tags: FGD Pendampingan Dana Desakesejahteraan masyarakat Desasumber pendapatan desa
ADVERTISEMENT
Previous Post

Disaksikan Kemendagri, Muba – Banyuasin Sepakati Batas Wilayah

Next Post

Fraksi Fraksi di DPRD Provinsi Sumsel Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap 9 Raperda Provinsi Sumsel

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

KONI Sumsel Bantah Isu Pencairan Dana Hibah Rp10 Miliar Tanpa proposal

Polytam, Produk Petrokimia Unggulan Pertamina, Diproduksi di Kilang Plaju untuk Dorong Kemandirian Industri Nasional

Jika Tak Rampung Akhir Tahun 2025, Alur Sungai Lalan Ditutup 1 Januari 2026

KONI Sumsel Dukung Keputusan Panwasrah Terkait Jumlah Medali Angkat Besi Porprov XV, Minta Evaluasi Technical Delegate

Kilang Pertamina Plaju Pacu Inovasi Pekerja Lewat CIP

Kasus Cikalong Wetan Dinilai Aneh, Lima Orang Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka

Ratusan Peserta Women Forest Defender Ikuti Kegiatan PINUS, TAF, dan FP3HI

Dies Natalis ke-43, Polsri Terus Bertransformasi, Perkuat Kolaborasi Industri dan Pendidikan untuk SDM Unggul

Banyak Jalan Rusak dan Fasilitas Umum Butuh Perbaikan, Warga OKU Selatan Curhat ke DPRD Sumsel

Berita Populer

Lalat, Penyebar Takdir dengan Kemampuan Fisik

lalat rumah
Reporter lian
18 Oktober 2025

LamanQu.Com - Dalam hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari, satu makhluk kecil seringkali diabaikan, atau bahkan dicerca. Ia adalah lalat. Simbol kotoran dan...

Read more

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

keramik cina, Temuan Sungai Musi
Reporter YN
20 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran buku “Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7 sampai dengan 19 Masehi” karya Dr. H. Fadli...

Read more

Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Atlet Muda Berprestasi

HIPMI Golf Club Sumsel
Reporter YN
19 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Badan Semi Otonom (Banom) BPD HIPMI Golf Club Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dilantik di Lapangan Golf Kenten,...

Read more

Komandan Lanud SMH Terjun Langsung Sebagai Pelaku Pada Kegiatan Airport Emergency Excercise dan Airport Contigency Excercise Serta Emergency Response Plan

Komandan Lanud SMH
Reporter YN
18 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Komandan Lanud Sri Mulyono Herlambang (SMH) Kolonel Pnb Zulfikri Arif Purba, S.Sos., MS.(NSSS)., terjun langsung sebagai pelaku pada...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In