• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Mei 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Lima Pencuri Minimarket di Bandung Diringkus Polisi

Reporter Editor Sumsel
31 Mei 2021
Pencuri Minimarket di Bandung
Bagikan ke Whatsapp

Bandung, lamanqu.com – Sat Reskrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengungkap dan menangkap lima pelaku kasus pencurian dengan pemberatan di minimarket yang ada di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan kejadian tersebut terjadi pada 5 April 2021 dan 13 Mei 2021 dengan lokasi yang berbeda.

pelaku pencuri minimarket

“Jadi kelima pelaku ini melakukan aksinya sudah lama dan mereka mengincar minimarket yang ada di wilayah Cicalengka dan Paseh Kabupaten Bandung,” kata Hendra saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung Polda Jabar, Senin (31/5/2021).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menambahkan, para pelaku melakukan aksinya secara bersama – sama dan mempunyai peran masing-masing serta terencana. Dimana dari salah satu pelaku ada yang memanjat tembok dan merusak tralis hingga akhirnya masuk kedalam minimarket.

“Para tersangka ini memang sudah merencanakan, peran mereka juga beda-beda, ada yang memantau dan ada yang sebagai eksekutor,” ujarnya.

Dengan adanya laporan dari korban dan berbekal rekaman CCTV, Polisi langsung melakukan penyelidikan, Setelah beberapa bulan buron, kelima pelaku yakni HS, TS, PS, BP, DM serta Lubis akhirnya berhasil ditangkap sekaligus barang bukti.

“Dari kelima pelaku ini salah satunya residivis yaitu PS dan HS pernah diberikan tindak terukur oleh Polres Cimahi namun kabur, akhirnya kami bisa tangkap dan sampai saat ini kami masih dalam proses penyidikan,” pungkasnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Tags: pelaku kasus pencurianpencuri minimarket
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jabar Siaga, 3 Kabupaten Kasus Covid- 19 Tertinggi, Tingkat Kesembuhan Rendah

Next Post

Kabar Terbaru Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba Tentang Bertambahnya Kasus Sembuh

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Berita Populer

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1...

Read more

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In