• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Februari 21, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Lima Pencuri Minimarket di Bandung Diringkus Polisi

Reporter Editor Sumsel
31 Mei 2021
Pencuri Minimarket di Bandung
Bagikan ke Whatsapp

Bandung, lamanqu.com – Sat Reskrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengungkap dan menangkap lima pelaku kasus pencurian dengan pemberatan di minimarket yang ada di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan kejadian tersebut terjadi pada 5 April 2021 dan 13 Mei 2021 dengan lokasi yang berbeda.

pelaku pencuri minimarket

“Jadi kelima pelaku ini melakukan aksinya sudah lama dan mereka mengincar minimarket yang ada di wilayah Cicalengka dan Paseh Kabupaten Bandung,” kata Hendra saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung Polda Jabar, Senin (31/5/2021).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menambahkan, para pelaku melakukan aksinya secara bersama – sama dan mempunyai peran masing-masing serta terencana. Dimana dari salah satu pelaku ada yang memanjat tembok dan merusak tralis hingga akhirnya masuk kedalam minimarket.

“Para tersangka ini memang sudah merencanakan, peran mereka juga beda-beda, ada yang memantau dan ada yang sebagai eksekutor,” ujarnya.

Dengan adanya laporan dari korban dan berbekal rekaman CCTV, Polisi langsung melakukan penyelidikan, Setelah beberapa bulan buron, kelima pelaku yakni HS, TS, PS, BP, DM serta Lubis akhirnya berhasil ditangkap sekaligus barang bukti.

“Dari kelima pelaku ini salah satunya residivis yaitu PS dan HS pernah diberikan tindak terukur oleh Polres Cimahi namun kabur, akhirnya kami bisa tangkap dan sampai saat ini kami masih dalam proses penyidikan,” pungkasnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Tags: pelaku kasus pencurianpencuri minimarket
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jabar Siaga, 3 Kabupaten Kasus Covid- 19 Tertinggi, Tingkat Kesembuhan Rendah

Next Post

Kabar Terbaru Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba Tentang Bertambahnya Kasus Sembuh

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Gubernur Herman Deru Resmikan Masjid Roudhotul Jannah, Serahkan Bantuan Puluhan Juta untuk Operasional dan Pembinaan Umat

Syukuran 1 Tahun Kepemimpinan RDPS, 500 Anak Yatim Doakan Kota Palembang

Segel Bangunan Tanpa PBG di Demang Lebar Daun Dirusak, Sat Pol PP Palembang Tempuh Jalur Hukum

Konsistensi Jaga Mutu, Laboratory Kilang Plaju Raih 5 Penghargaan di Laboratory Awards 2025

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Optimalkan Tata Kelola, Lazismu Sumsel Hadirkan Lazismu Jawa Tengah dalam Rakerwil 2026

Pengecoran Jalan TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah Capai 609 Meter

Serap Aspirasi di Sejumlah Sekolah, DPRD Sumsel Dapil V Prioritaskan Pembangunan Pendidikan

Berita Populer

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Lahan Teh PTPN di Pangalengan
Reporter UMR
16 Februari 2026

Pangalengan, LamanQu.Com - Penguasaan lahan kebun teh PTPN secara ilegal di Pangalengan kerap dilakukan guna alih fungsi lahan, hal ini...

Read more

Gotong Royong Siang-Malam, Pengecoran Jalan oleh Anggota Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah Capai 551 Meter

Satgas TMMD Ke-127
Reporter UMR
16 Februari 2026

Rancakbali, LamanQu.Com – Progres pembangunan infrastruktur dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-127 di Desa Cipelah, Kecamatan Rancabali,...

Read more

Bukan Sekadar Aspal dan Beton: Hangatnya Komsos Satgas TMMD dan Warga Cipelah di Balik Dinginnya Rancabali

Komsos Satgas TMMD
Reporter lian
17 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Program TMMD Reguler Ke-127 Kodim 0624/Kab. Bandung tidak hanya mengubah wajah infrastruktur Desa Cipelah, tetapi juga...

Read more

Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Reporter UMR
18 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Tim Kesehatan Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat Kampung Kubangsari,...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In