• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, November 20, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Proyek Flyover Simpang Sekip Dimulai, Tujuh Persil Tanah Warga Mulai Dibebaskan

Reporter Editor Sumsel
27 Mei 2021
pembayaran ganti rugi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Kamis,( 27 /5/2021),mulai melakukan pembayaran ganti rugi lahan milik warga dikawasan Simpang Sekip Ujung Kecamatan Kemuning yang terkena proyek pembangunan Flyover.

Dana sebesar Rp 9,5 Miliar dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang tahun 2021 mulai dikucurkan untuk tahap awal pembebasan 7 persil dengan luas 750 m2.

“Alhamdulillah hari ini salah satu impian kita terwujud ya salah satu bangunan yang akan mengurai kemacetan di kota Palembang tercinta ini mulai akan dikerjakan, ” kata Walikota Palembang H.Harnojoyo usai menyerahkan pembayaran ganti rugi lahan milik warga dihalaman Dinas PU PR Kota Palembang.

Jembatan ini, kata Harnojoyo akan terbentang dari jalan Basuki Rahmat menuju jalan R. Soekamto, dengan panjang bangunan 660 meter.

Proyek pembangunan Flyover Simpang Sekip Ujung termasuk ruas jalan nasional, serta telah di programkan Kementrian Pekerjaan Umum, melalui balai besar pelaksanaan jalan Nasional Sumatera Selatan (BBPJN Sumsel ).

“Dalam pembebasan lahan ini menggunakan dana sharing Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel,” ungkap Harnojoyo.

Ada 104 persil yang akan terkena proyek itu, kata Harnojoyo ada 4 persil milik Pemda yang tidak di hitung, serta 12 Persil yang tidak dinilai karena diluar peta sertifikat BPN kepemilikan.

Sehingga hanya 88 Persil yang akan di laksanakan pembebasan lahan, dengan pembagian 17 Persil akan dilakukan Pemkot Palembang dan 71 Persil akan di lakukan oleh Pemprov Sumsel.

Dan sebelumnya Senin 24 Mei 2021 lalu, Pemerintah Provinsi ditahap awal telah melakukan pembebasan lahan sebanyak 16 Persil dengan menggunakan APBD Provinsi tahun anggaran 2021 senilai Rp 9,8 Miliar.

Sama halnya dengan Pemprov Sumsel, dalam pembayaran tahap awal ini juga Pemkot Palembang langsung mentransfer kepada pemilik dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi data dokumen yang di lakukan notaris.

Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel menargetkan dengan sistem updating, pembebasan lahan yang tersisa akan di selesaikan dalam kurun waktu bulan ke depan.

“November nanti ganti rugi lahan milik warga 100 persen diselesaikan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BBPJN Sumsel, Kgs. Syaiful Anwar bila di November mendatang baru akan melakukan pelelangan tender pembangunan, sedangkan untuk pengerjaan baru di mulai awal tahun 2022 mendatang. Dengan nilai kontrak pengerjaan Rp 250 Miliar.

” November tender dulu, 2022 secepatnya baru kita jalanin. Lama pengerjaan akan multiyears 16 bulan, dengan total anggaran 250 miliar rupiah,” tandasnya.

Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel Darma Budhy menuturkan, target ganti untung lahan ini dua bulan. “Anggarannya sudah ada tahun ini. Total anggaran Rp 80 miliar, dengan rincian dari Pemprov Rp 56 miliar dan Pemkot Rp 24 miliar,” katanya.

“Lahan yang diganti untung yang dibayarkan Pemprov 71 persil dan yang dibayarkan Pemkot 17 persil,” tambah Darma Budhy.

Kepala Dinas PUPR Kota Palembang Ahmad Bastari mengatakan, kota Palembang membebaskan 17 persil lahan dan Provinsi Sumsel 71 persil, dalam waktu dekat Pemkot Palembang telah membayarkan 7 persil lahan warga dilanjutkan dengan tahap kedua 10 persil sisanya. “Untuk pembagian pembebasan lahan Pemkot Palembang, pihaknya telah menyediakan anggaran Rp24 miliar,” katanya.

“Masyarakat yang mendapatkan penggantian untung tersebut tidak menerima uang secara cash, tetapi dana yang mereka terima terlebih dahulu di debit ke dalam rekening masing-masing,” pungkasnya.

Tags: Anggaran Pendapatan Belanja Daerahganti rugi lahan milik wargapelelangan tender pembangunanproyek pembangunan Flyover
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kasi Penkum Kejati Sumsel : Sebagian Kasus Dugaan Korupsi Normalisasi Sungai di Empat Lawang Dilimpahkan Ke Kejari dan Sebagian Dihentikan

Next Post

Penasaran MPP Palembang terbaik dan terbesar, Wakil Ketua Komisi II DPR RI datang ke Jakabaring

Editor Sumsel

Info Terkait

perceptan pembangunan infrastruktur di palembang

Sambut Piala Dunia U- 20, Pemrov Beri Dukungan Penuh Pembangunan Infrastruktur di Palembang

4 Januari 2021
Herman Deru Instruksikan OPD Percepat Realisasi Anggaran

Herman Deru Instruksikan OPD Percepat Realisasi Anggaran

7 Oktober 2020

Berita Terbaru

Ketua Umum Indonesia Pickleball Federation (IPF) SUMSEL Daeng Supri Yanto SH MH : Sinergi Institusional dan Imperatif Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional

Dewan Juri Berkompetem Untuk Nilai Peserta, Ini Diungkapkan IMC

Kegiatan Sunatan Massal dalam Rangka HUT ke-54 Korpri di Rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang

Mediasi Lahan di Jakabaring Tidak Ada Titik Temu, Akan Tempuh Jalur Hukum

Hari Bakti Ke-1 Imigrasi dan Pemasyarakatan: Kanwil Sumsel Paparkan Tiga Prioritas Layanan dan Capaian Satu Tahun Transformasi

Manajemen Kilang Pertamina Plaju Ajak Pekerja Perkuat Budaya Tertib dan Rapi Lewat Mindset and Culture Day

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In