• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kendarai Motor Hasil Curian, Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

Reporter Editor Sumsel
13 Maret 2021
Kendarai Motor Hasil Curian, Pelaku Curanmor Diringkus Polisi
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Tim Buser Polsek Kemuning berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di sebuah kost-kostan di daerah Kemuning Palembang yakni Ariansyah (41), pada Kamis 11 Maret 2021.

Pelaku Ariansah (41) yang merupakan warga Jalan Letnan Simanjuntak, Kelurahan Pahlawan Kota Palembang memang sudah jadi DPO Polsek Kemuning karena melakukan aksi pencurian sepeda motor di kostan pada bulan Februari lalu.

Kemudian, Tim Buser Polsek Kemuning langsung membawa pelaku ke Polsek Kemuning untuk dilakukan pemeriksaan. Tersangka mengaku kalau sudah tiga kali mencuri sepeda motor.

“Pertama di Pangkalan Balai, motornya sudah saya jual. Kedua di Jalan Kebun Jeruk dan terakhir ini semalam baru dibawa kabur sudah tertangkap oleh polisi,” kata Ariansah, bapak 8 anak ini, pada Sabtu 13 Maret 2021.

Ariansah juga mengatakan,untuk satu motor dirinya hanya memerlukan waktu 10 detik untuk merusak kunci motor tersebut.

“Kalau dijual biasanya di Cinde, paling satu motor satu juta lakunya. Uangnya itu aku gunakan untuk sehari-hari,” katanya.

Pelaku tenyata juga seorang residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara. Kasus terakhir berhasil dibekuk oleh tim Jatanras Polda Sumsel dan menjalani hukuman 2 tahun penjara.

“Di Polres sekali, di Polda pernah ditangkap karena kasus begal. Bebas karena mendapatkan program asimilasi covid-19,” ucapnya.

Pencuri sepeda motor,memakai sepeda motor hasil curian

Sementara, Kapolsek Kemuning Palembang, AKP Heri mengatakan, anggotanya menangkap tersangka saat dalam perjalanan menggunakan sepeda motor sekira pukul 02.00 WIB. Pelaku yang sempat lari dan melakukan perlawanan terhadap petugas terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di kakinya.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, ternyata saat ditangkap motor yang dikendarai tersangka adalah motor hasil curian yang belum satu jam berhasil digasak oleh pelaku di wilayah Jalan Kebun Jeruk, Kelurahan Pahlawan Kemuning.

“Dia ini sudah menjadi target kita karena melakukan aksi pencurian pada bulan Februari lalu. Pada saat kita tangkap pelaku sedang di jalan dan ternyata motor yang dibawanya merupakan motor hasil curian yang belum satu jam dibawanya,” ujar Heri.

Tambah Heri, tersangka beraksi di tengah malam, dengan memanfaatkan kelengahan korban. “pelaku pun menggasak motor korbannya menggunakan kunci T yang sudah dimodifikasi,” tandasnya.

Tags: kasus begalmerusak kunci motorMotor Hasil Curianpelaku pencurian sepeda motorprogram asimilasi covid-19
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ragam Ikan Hias Air Tawar yang Gampang Dipelihara

Next Post

Saat Ini Satgas TMMD Kerjakan Menara Masjid Tingkat Dua dan Tiga

Editor Sumsel

Info Terkait

pelaku curanmor didor polisi, pelaku pencurian kendaraan bermotor

Pelaku Curanmor Didor Polisi Lantaran Melawan Saat Ditangkap

10 Maret 2021

Berita Terbaru

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

Serigala, Sebuah Perwujudan Sempurna dalam Ikatan Kekeluargaan

Ketua Umum BPC HIPMI Kota Palembang Peby Anggi Pratama Dorong Mahasiswa Sumsel Jadi Pengusaha Muda

Polda Sumsel Tegaskan Tidak Ada Intervensi dalam Kasus Kolam Retensi Simpang Bandara

Dari Kampus untuk Ekonomi: Hipmi PT Sumsel Siap Cetak 10 Ribu Entrepreneur

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pasar Cinde Palembang

Berita Populer

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

Ayam Boiler dan Petelur atau Lebih di Kenal dengan Ayam Negeri

ayam negeri, ayam petelur, ayam broiler
Reporter lian
23 September 2025

LamanQu.Com - Masyarakat Indonesia sering mengenal ayam negeri sebagai dua jenis, merah dan putih. Meskipun sama-sama ayam negeri. Keduanya memiliki...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In