• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Oktober 18, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Pernah Dipenjara Karena Mencuri, Seorang Wanita di Bandung Kembali Ditangkap

Reporter UMR
8 Maret 2021
memasukan pakaian kedalam tas, mencuri pakaian di toko Octas
Bagikan ke Whatsapp

Bandung, lamanqu.com – Sempat viral di media sosial, seorang wanita mencuri pakaian di toko Octas Boutique Jl. Talun, Desa Tanggulan, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (4/3/2021) sekira pukul 09.30. Dimana tersangka TN mendatangi toko baju tersebut dan berpura – pura ingin membeli pakaian dengan jumlah banyak.

“Pelaku ini seorang perempuan, dia pura-pura ingin borong pakaian,” katanya saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung Polda Jabar, Senin (8/3/2021).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si,. dalam keterangan tertulis yang diterima Media mengatakan bahwa dalam rekaman CCTV menunjukan, pelaku dengan santainya mengelabui penjaga toko yang sibuk membereskan pakaian yang dipilih oleh TN. Pada saat pegawai sibuk, pelakupun memasukan beberapa helai pakaian kedalam tas yang telah disediakannya.

Mencuri Pakaian di Toko Octas

“Jadi pelaku ini sudah menyiapkan tas untuk memasukan barang curiannya,” ujarnya.

Adanya laporan dari korban, Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berbekal rekaman cctv, Sat Reskrim Polresta Bandung Polda Jabar akhirnya menangkap TN di wilayah Banjaran Kabupaten Bandung.

“Satu hari setelah viral, pelaku berhasil kami tangkap di wilayah Banjaran,” kata Kapolres.

Setelah di tangkap dan diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), ternyata TN pernah di penjara pada pertengahan tahun 2019 dengan kasus mencuri kerudung.

Terungkapnya kasus tersebut, Polisi berhasil menyita barang bukti rekaman cctv milik korban, pakaian hasil curian dan tas milik tersangka. Dimana total kerugian korban mencapai Rp. 2.500.000.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, TN kini harus kembali merasakan jeruji besi dan dikenakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Tags: Mencuri Pakaian di Toko Octasviral di media sosial
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kejati Sumsel Tetapkan Dua Tersangka Terkait Pembangunan Masjid Sriwijaya

Next Post

Fitri Meminta Kemendik dan Kemenkes Mencukupi Kuota Vaksin Guru

UMR

Info Terkait

viral di media sosial

Cegah Terjadinya Perilaku Menyimpang, Kombes Ferry Handoko Berikan Wejangan Personel Lalu Lintas Jajaran Polda Sumsel

20 Januari 2025
jokowi didesak reformasi porli, polisi smackdown mahasiswa, aksi kekerasan aparat kepolisian

Berderet Kontroversi Polisi, Jokowi Didesak Reformasi Polri

19 Oktober 2021
Bocah SD Kayuh Streofom Seberangi Sungai, menyeberangi sungai untuk berangkat sekolah

Fakta Sebenarnya di Balik Viral Video Bocah SD Kayuh Streofom Seberangi Sungai

24 September 2021
korban penyerangan orang tidak dikenal, viral dimedia sosial

Besuk Bripka Ridho, Gubernur Herman Deru Siapkan Penghargaan 

4 Juni 2021
Lebak Jaya bebas banjir

Fitri janjikan satu pekan Lebak Jaya bebas banjir

31 Maret 2021
Sempat Viral, Satu Pelaku Pencurian Kembali Di Bekuk

Sempat Viral, Satu Pelaku Pencurian Kembali Di Bekuk

15 Februari 2021

Berita Terbaru

Apresiasi KEJARI Banyuasin FRIC Sumsel Soroti Kinerja PDAM Tirta Betuah Yang Semakin Buruk Warga Kembali Pasang Spanduk

Wamendes Tinjau KDKMP di Klaten, Sinergi PLN Dukung Penguatan Ekonomi Desa melalui Kemitraan Layanan Pembayaran Listrik

Sumsel Dalam Harmoni, Merajut Warna Budaya, Berikut Poin Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

KPKP DESAK BUPATI OGAN ILIR HENTIKAN KEJURNAS DRAG BIKE DI TENGAH KABUT ASAP KARHUTLA

Atensi Kapolda, Polda Sumut Gelar Perkara Khusus Kasus Agnis Janze Zebua Didampingi Tim Hotman 911 dan Ratakan Law Firm

Polda Sumsel Tangani 17 Laporan Karhutla Kluster Korporasi, Area Konsesi 620,62 Hektare Disegel

Ratusan Insan Pers Bersatu Desak Perlindungan dan Keadilan bagi Wartawan

Cegah Limbah Industri, Dansatgas Citarum Harum Edukasi ke Pelaku Usaha

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In