• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Juni 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Nasional

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Janjikan Reward Polisi Ungkap Pelaku Narkoba

Reporter Editor Sumsel
20 Februari 2021
ungkap pelaku narkoba, Kasus Kapolsek Astanaanyar, kasus penyalahgunaan narkoba, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, Laporan Masyarakat ke Mabes Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo | @LQ Koleksi

Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo janji memberikan reward atau penghargaan kepada jajarannya yang dapat mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan personel kepolisian.

Janji tersebut diutarakan Listyo melalui telegram Kapolri dengan nomor ST/331/II/HUK.7.1./2021 tertanggal 19 Februari 2021.

Surat telegram itu dikeluarkan Listyo sebagai respons atas kasus Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, yang kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu. Kompol Yuni beserta 11 anak buahnya ditangkap terkait penyalahgunaan obat terlarang pada Selasa (16/2/2021).

“Memberikan reward terhadap anggota yang berhasil ungkap jaringan narkoba yang melibatkan anggota/PNS Polri,” tulis telegram yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Inspektur Jenderal, Ferdy Sambo, atas nama Kapolri, Jumat (19/2/2021).

Dalam surat Telegram itu, Listyo memberi peringatan kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dan terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolri memerintahkan agar anggota yang menyimpang, mengedarkan, mengkonsumsi ataupun terlibat dalam jaringan organisasi narkoba diberi hukuman.

Hukuman juga berlaku bagi mereka yang memfasilitasi ataupun menyalahgunakan wewenang dan jabatannya dalam memberikan beking terhadap penyalahgunaan dan peredaran barang haram itu.

Dia menegaskan Polri tak akan memberikan toleransi terhadap setiap keterlibatan anggota Polri dalam kasus narkoba.

“Tindakan tegas berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Dia pun meminta kepada setiap pimpinan Polda dan jajaran untuk mempercepat keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap personel yang sudah diputus dan mendapat rekomendasi tersebut dalam sidang.

Dari sisi pencegahan, Listyo juga meminta agar dilakukan deteksi dini dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan anggota yang terindikasi terlibat dalam kasus narkoba.

Ke depannya, Kapolri meminta agar kegiatan tes urine dilakukan kepada seluruh anggota Polri di setiap wilayah. Penangkapan Kapolsek Astanaanyar tersebut berawal dari laporan masyarakat ke Mabes Polri.

Kasus Kompol Yuni bermula saat dilakukan pendalaman terhadap beberapa anak buahnya yang kedapatan mengkonsumsi narkoba. Hasil tes urine terhadap Kompol Yuni positif mengandung zat amphetamine atau sabu.

Meski begitu, polisi tidak menemukan bukti kepemilikan narkotika saat menangkap Kompol Yuni beserta para anak buahnya.

Atas perbuatannya, mantan Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor itu kini telah dimutasi sebagai perwira menengah (Pamen) Polda Jabar dalam rangka proses penyidikan. Posisi Kapolsek Astanaanyar yang baru kini dijabat Kompol Fajar Hari Kuncoro.

Tags: Kasus Kapolsek Astanaanyarkasus penyalahgunaan narkobaKompol Yuni Purwanti Kusuma DewiLaporan Masyarakat ke Mabes Polri
ADVERTISEMENT
Previous Post

Harga Emas 24 Karat di Pegadaian Hari Ini Bervariasi

Next Post

BMKG Prediksi Hari Ini Cuaca Ekstrem di 17 Provinsi

Editor Sumsel

Info Terkait

Kapolda Jawa Barat Copot Jabatan Kompol Yuni

Kapolda Jawa Barat Copot Jabatan Kompol Yuni

18 Februari 2021

Berita Terbaru

Bupati OKU Selatan Pimpin Rapat Tindak Lanjut LHP dan Penguatan SPIP

Jenderal Kosasih Beri Kuliah Umum kepada Ratusan Mahasiswa UNINUS Bandung

Tidak Hanya Dirasa oleh Para Murid, Program MBG juga Dongkrak Perekonomian Warga Sekitar Dapur MBG

Kedepankan Semangat Kolaborasi, Disnakertrans Muba Jamin Investasi Aman dan Hak Masyarakat Transmigrasi Air Balui SP 2 Terjaga

Petani Harus Mempunyai Sifat Enterprenuer Untuk Produknya, Berikut Penjelasannya

Disdik Sumsel Optimistis Cetak Juara Nasional dari O2SN 2026

DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumsel Audiensi dan Silaturahmi dengan Dirintelkam Polda Sumsel

Silaturrahim Gagasan di Sumatera, Arief Rosyid: Kader Golkar Harus Menjadi Penggerak Kedaulatan Energi dan Politik Orang Muda

Ketua KOPRI PC PMII Kota Palembang Desak PB PMII Terkait Pelantikan Pengurus Cabang PMII Kota Palembang

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan
Reporter YN
20 Juni 2026

Palembang,LamanQu.Com-Untuk merespon maraknya kejahatan jalanan, Polda Sumatera Selatan bersama dengan Forum Kepala Desa (FKD) di Kecamatan Indralaya Utara menggelar Focus...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In