• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 24, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Diimingi Upah Besar, Iis Nekat jadi Kurir Sabu

Reporter Editor Sumsel
18 Februari 2021
kurir sabu, kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, narkotika jenis sabu
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sidang lanjutan terdakwa Ikhsan alias Iis bin M Zen dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu kembali digelar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA yang diketuai oleh Abu Hanifa SH MH, agenda menghadirkan saksi-saksi, Kamis (18/2/2021).

Majelis hakim mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel Kiagus Anwar SH MH yang merupakan saksi anggota kepolisian pada saat penangkapan terhadap terdakwa.

Didalam dakwaan penuntut umum dijelaskan, bahwa barang bukti satu paket besar sabu itu saat petugas kepolisian menggeledah rumah terdakwa dan didapati satu bungkus plastik kemasan teh cina warna hijau yang bertuliskan Chinese Pin Wei dengan berat netto 963,31 gram yng disimpan dalam kamar terdakwa.

Oleh karena itu sebagaimana terlampir didalam dakwaan JPU bahwa perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancarn pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau kedua melanggar Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terdakwa Ikhsan alias iis bin M Zen terpaksa menjadi pesakitan dihadapan majelis hakim PN Palembang setelah nekat antarkan narkotika jenis sabu seberat hampir satu kilogram.

Dalam keterangannya dihadapan majelis hakim diketuai Abu Hanifah SH MH secara virtual, Kamis (18/2) bahwa dirinya nekat menjadi kurir narkotika lantaran telah diimingi upah sebesar Rp 10 juta oleh seseorang yang dikenal bernama Adek (DPO).

“Dalam perjanjiannya upah akan ditransfer melalui rekening setelah sabu tersebut berhasil dikirim ke seseorang bernama Mamang (DPO) di daerah Tulung Selapan OKI,” ungkap terdakwa yang sehari-hari mengaku bekerja sebagai buruh depot bangunan ini dihadapan majelis hakim.

Namun, menurut terdakwa barang tersebut belum sempat diantarkan kepada pemesan dirinya telah ditangkap terlebih dahulu oleh petugas Satresnarkoba Polda Sumsel.

majelis hakim kembali akan menggelar persidangan pada Kamis pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU

Tags: dugaan penyalahgunaan narkotikakurir sabuNarkotika jenis sabuteh cina warna hijau
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapolda Jawa Barat Copot Jabatan Kompol Yuni

Next Post

Pemkot Palembang Bersinergi Dengan BNN Dalam Mewujudkan Kampung Bersih Narkoba

Editor Sumsel

Info Terkait

Kurir Sabu Antar Lintas Provinsi

BNNP Sumsel Meringkus Dua Kurir Sabu Antar Lintas Provinsi

8 Desember 2023
kasus dugaan penyalahgunaan narkotika

Satgas Polri Sudah Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba

17 November 2023
narkotika jenis sabu

Polsek IB II Amankan MA Pelaku Tersangka 5 Paket Narkotika Jenis Sabu

17 Juni 2023
Kurir Sabu, perkara kepemilikan narkotika

Kurir Sabu Dituntut 12 Tahun Penjara

16 Mei 2023
perkara kepemilikan narkotika, narkotika jenis sabu, pengedar sabu-sabu

Dua Pengedar Sabu Senilai Rp 110 Juta Divonis 11 Tahun Penjara

10 Mei 2023
narkotika jenis Sabu, jaringan narkoba antar provinsi

BNNP Sumsel Amankan 15 Kg Sabu

31 Januari 2022

Berita Terbaru

KONI Sumsel Dukung Keputusan Panwasrah Terkait Jumlah Medali Angkat Besi Porprov XV, Minta Evaluasi Technical Delegate

Kilang Pertamina Plaju Pacu Inovasi Pekerja Lewat CIP

Kasus Cikalong Wetan Dinilai Aneh, Lima Orang Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka

Ratusan Peserta Women Forest Defender Ikuti Kegiatan PINUS, TAF, dan FP3HI

Dies Natalis ke-43, Polsri Terus Bertransformasi, Perkuat Kolaborasi Industri dan Pendidikan untuk SDM Unggul

Banyak Jalan Rusak dan Fasilitas Umum Butuh Perbaikan, Warga OKU Selatan Curhat ke DPRD Sumsel

Dari Jalan Rusak hingga Harga Karet, Aspirasi Warga OKU Mengalir Saat Masa Reses DPRD Sumsel

Rutan Kelas I Palembang Ikuti Zoom Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan Seluruh Indonesia

Danlanud SMH Bersama Puluhan Offroader AC ID Jajal Sirkuit Offroad di Area Lanud SMH

Berita Populer

Lalat, Penyebar Takdir dengan Kemampuan Fisik

lalat rumah
Reporter lian
18 Oktober 2025

LamanQu.Com - Dalam hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari, satu makhluk kecil seringkali diabaikan, atau bahkan dicerca. Ia adalah lalat. Simbol kotoran dan...

Read more

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

keramik cina, Temuan Sungai Musi
Reporter YN
20 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran buku “Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7 sampai dengan 19 Masehi” karya Dr. H. Fadli...

Read more

Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Atlet Muda Berprestasi

HIPMI Golf Club Sumsel
Reporter YN
19 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Badan Semi Otonom (Banom) BPD HIPMI Golf Club Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dilantik di Lapangan Golf Kenten,...

Read more

Komandan Lanud SMH Terjun Langsung Sebagai Pelaku Pada Kegiatan Airport Emergency Excercise dan Airport Contigency Excercise Serta Emergency Response Plan

Komandan Lanud SMH
Reporter YN
18 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Komandan Lanud Sri Mulyono Herlambang (SMH) Kolonel Pnb Zulfikri Arif Purba, S.Sos., MS.(NSSS)., terjun langsung sebagai pelaku pada...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In