• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Agustus 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

KPK Terus Usut Perkara Bansos Sampai Tuntas

Reporter Editor Sumsel
25 Januari 2021
Perkara Bansos, Kasus Korupsi, Bantuan Sosial
Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan terus mengusut perkara korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 hingga tuntas. Perkara tersebut telah mentersangkakan mantan menteri sosial (mensos) Juliari Peter Batubara.

Kendati, lembaga antirasuap tersebut belum dapat mengungkapkan detail perkara yang tengah ditangani KPK. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lembaganya tidak akan menyampaikan materi penyidikan kepada publik.

“Terkait materi penyidikan tidak bisa kami sampaikan kepada masyarakat secara detail, nanti pada waktunya akan dibuka di depan persidangan,” kata Ali Fikri di Jakarta, Senin (25/1).

Dia mengatakan, KPK terbuka terkait informasi apapun yang berkembang di masyarakat. Ali melanjutkan KPK juga akan mengonfirmasi informasi tersebut kepada para saksi yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait perkara yang bersangkutan.

“Pemanggilan seseorang sebagai saksi dalam penyelesaian perkara tentu karena ada kebutuhan penyidikan,” katanya.

Dia menjelaskan, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi dilakukan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara. Sehingga, sambung dia, perkara yang ditangani akan menjadi lebih terang.

“Begitu juga dengan dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini,” katanya.

Sementara, KPK kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap pihak swasta yakni Nuzulia Hamzah Nasution. Dia akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Juliari Peter Batubara.

Nuzulia Hamzah Nasution sebelumnya pernah menjalani pemeriksaan serupa di KPK. Dia merupakan broker PT Tiga Pilar yang merupakan salah satu vendor yang mendapatkan jatah pengadaan paket sembako di Kementerian Sosial.

Saat itu, KPK menggali pengetahuan Nuzulia seputar proses dan pelaksanaan pengadaan paket bansos pada Kemensos tahun anggaran 2020 khususnya untuk wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan Nuzulia sempat dilakukan pada pada 28 Desember 2020 lalu.

Selain Nuzulia, KPK juga memanggil seorang PNS yaitu Victorius Satu. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Adi Wahyono.

Perkara pengadaan bansos Covid-19 tidak hanya menjerat JPB. Perkara itu juga mentersangkakan pejabat pembuat komitmen (PPK) kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), Direktur PT Duta Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT) serta satu pihak swasta lainnya, Sanjaya (SJY).

JPB disebut-sebut menerima suap Rp 17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek. Suap tersebut diterima politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu melalui dua tahap.

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, diduga diterima fee Rp 8,2 miliar. Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sekitar Rp 8,8 miliar.

JPB disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Tags: fee pengadaan bantuan sosialjatah pengadaan paket sembakoPemberantasan Tindak Pidana Korupsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Paripurna HUT Oku Selatan : Dukungan Infrastrukur dari Gubernur Herman Deru Bikin OKUS Maju Pesat 

Next Post

Meski Tertinggal, Tottenham Sukses Habisi Tim Kasta Dua

Editor Sumsel

Info Terkait

Riset Nasional Polri

Riset Nasional Polri: Penguatan Anti-Korupsi dan Dukungan MBG Dimulai dari Kewilayahan

4 Maret 2026
Kasus Asabri, Kejagung Blokir Puluhan Nomor Tunggal Identitas Investor

Kasus Asabri, Kejagung Blokir Puluhan Nomor Tunggal Identitas Investor

11 Februari 2021

Berita Terbaru

Jaga Gajah Sumatera, Kilang Plaju Rawat Warisan Alam Sumsel

NGINAP NYAMAN DI FAVE+ HOTEL PALEMBANG MULAI RP 450.000 PER MALAM

Dari Infrastruktur ke Kultur: Transformasi Mobilitas Kota Palembang

Dengan Iuran Hanya Rp16.800 per Bulan, Pemkab Muba Dorong Kolaborasi Luas Demi Wujudkan Universal Coverage Jamsostek

Dansatgas Kolonel Arh Erik Novianto Sangat Senang Progaram TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang tepat Waktu

TMMD Ke -129 Kodim 0418/Palembang Berakhir, Warga Mewarisi Jalan, Rumah Layak Huni Hingga Air Bersih Sebagai Sumber Kehidupan

Jalan 750 Meter Rampung 100 Persen, Kini Kendaraan Roda Empat Bisa Melintas

Penutupan TMMD ke-129 Kodim 048/18 Palembang Diwarnai Bakti Sosial untuk Masyarakat

Drumband SMA Negeri 21 Palembang Turut Sukseskan Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418/Palembang

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In