• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Cabuli Anak Dibawa Umur, Pemuda Ditangkap Di Penginapan Kota Palembang

Reporter Editor Sumsel
15 Januari 2021
Cabuli Anak Dibawa Umur, Pemuda Ditangkap Di Penginapan Kota Palembang

Pelaku Dugaan Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur | @LQ Koleksi

Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Seorang pemuda warga jalan sido ing lautan, kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang, Adi Pratama (20) harus merasakan dinginnya jeruji besi.

Pasalnya ia digerbek oleh Suryanto (51), karena diduga melakukan pencabulan terhadap Anaknya yang masih di bawa umur sebut saja Mawar (16), Jumat (15/01/2021) pagi.

Suryanto memergoki, pelaku dan korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP), penginapan Oyo 1586 Kenanga Residence Syariah Kamar No. 12, di Jalan Talang Kerangga , Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang.

Ketika ditanya awak media, Pelaku mengatakan, sudah 8 bulan pacaran dengan korban . “Sudah 8 bulan pacaran, pertama kali kenal melalui sosmed”, ujarnya.

Lebih lanjut, pelaku mengaku, hanya sekali melakukan perbuatan tercela tersebut atas dasar suka sama suka. “Cuma sekali, di penginapan itulah, kami samo galak”, terangnya.

Sementara, orang tua korban berinisial S (51) tidak rela anaknya di nodai oleh pelaku, langsung membawa pelaku dan korban serta melaporkan kejadian tersebut di Polrestabes Palembang.

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa pelaku membawa korban tanpa seizin orang tua korban dibawa ke TKP. Kemudian orang tua korban memergoki pelaku dan korban yang mengaku telah disetubuhi sebanyak satu kali.

Orang tua koban juga mengungkapkan, pelaku pernah membawa korban selama 4 hari. “Pernah anak aku dibawanya selama 4 hari tidak pulang” kata orang tua korban.

Laporan tersebut, sudah diterima oleh petugas piket SPKT dengan Laporan Polisi Nomor : LPB/84/I/2021/SUMSEL/RESTABES/SPKT. Selanjutnya akan diteruskan ke Pemeriksaan Perempuan dan Anak untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tags: dinginnya jeruji besimelakukan perbuatan tercelaPencabulan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Zodiak Terancam Terlilit Utang Ulah Belanja Berlebihan

Next Post

Astagfirullah Ada Perawat Terjebak…!

Editor Sumsel

Info Terkait

aksi jambret di palembang, dinginnya jeruji besi

Sulaiman Mendapat Hadiah Timah Panas Lantaran Melakukan Aksi Jambret Di Palembang

19 Februari 2021
pengedar sabu di palembang, Pengedar Shabu Palembang Diciduk

2 Pengedar Shabu Palembang Diciduk

21 Januari 2021
pemerasan, video syur

Lakukan Pemerasan, Pelaku Dibekuk Polisi

20 Januari 2021
Pencabulan, dicabuli berulang kali, pencabulan terhadap mawar

Mengaku Istri Tak Mau Digauli Lagi, Kata HRD Cabuli Bocah 9 Tahun

4 November 2020
Pauti Ngaku Cabuli Anak Tiri 60 Kali Diancam Kurungan Lima Belas Tahun

Pauti Ngaku Cabuli Anak Tiri 60 Kali Diancam Kurungan Lima Belas Tahun

20 Desember 2019

Berita Terbaru

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

Serigala, Sebuah Perwujudan Sempurna dalam Ikatan Kekeluargaan

Ketua Umum BPC HIPMI Kota Palembang Peby Anggi Pratama Dorong Mahasiswa Sumsel Jadi Pengusaha Muda

Polda Sumsel Tegaskan Tidak Ada Intervensi dalam Kasus Kolam Retensi Simpang Bandara

Dari Kampus untuk Ekonomi: Hipmi PT Sumsel Siap Cetak 10 Ribu Entrepreneur

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pasar Cinde Palembang

Berita Populer

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

Ayam Boiler dan Petelur atau Lebih di Kenal dengan Ayam Negeri

ayam negeri, ayam petelur, ayam broiler
Reporter lian
23 September 2025

LamanQu.Com - Masyarakat Indonesia sering mengenal ayam negeri sebagai dua jenis, merah dan putih. Meskipun sama-sama ayam negeri. Keduanya memiliki...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In