• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, November 20, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pembangunan Proyek Jalan Multiyears Muaradua Lalai Pengawasan

Reporter Editor Sumsel
30 Desember 2020
Pembangunan Proyek Jalan Multiyears Muaradua Lalai Pengawasan

Proyek jalan multiyears disoroti GNPK RI Oku Selatan

Bagikan ke Whatsapp

Ormas GNPKRI Oku Selatan Soroti Proyek Multiyears Teknis Pekerjaan Serampangan

 

Muaradua, LamanQu id—Dalam rilisnya GNPK RI Oku Selatan menyampaikan akan Proyek Pembangunan Peningkatan Ruas jalan dalam Kota Muaradua Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan yang dibiayai anggaran pendapatan Daerah (APBD) tahun 2018-2020 sesuai Kontrak Kerja dengan pihak ketiga 102/KTR/PPK/BM/PU-TR/APBD/OKUS/2018 Sumber Dana APBD Dinas PU – TR Kabupaten Oku Selatan yang didapati sedang dikerjakan oleh PT Karni jaya Nusantara (KJN) selaku pemenang tender yang bertanggung jawab akan segala sesuatu nya untuk melaksanakan  tanggung jawab nya sebagai penyedia jasa konstruksi tentunya dibayar oleh uang rakyat dititipkan kepada Negara.

Proyek tersebut menelan anggaran hampir 20 milyar rupiah melalui dua tahap, tahap pertama pelebaran jalan sepanjang 2 kilometer dengan spesifikasi pekerjaan ruas jalan 5 meter kiri-kanan

Jalan Raya Simpang 3 Bumi Agung Kota Muaradua dilanjutkan pada tahap kedua ini dari Simpang Tiga Bumi Agung hingga simpang tiga Kota Way.

Hal tersebut diungkapkan Sekjen GNPKRI Oku Selatan Henafri Dihaji kepada media ini, Selasa, (29/12/2020).

Menurut nya pihak nya telah melakukan investigasi mendalam terkait proyek tersebut yang diduga menyalahi aturan serta tahapan tahapan yang berkesan  kurang memperhatikan kwalitas bahkan ada upaya dan diduga adanya volume yang dikurangi.

Dari data yang GNPK RI Oku Selatan dapati, rangkaian pekerjaan proyek tersebut meliputi beberapa tahapan  meliputi yakni pekerjaan tanah dan geosintetik,Drainase, pekerasan berbutir dan perkerasan beton semen,marka jalan, Drainase dilanjutkan perkerasan Aspalt laston lapis aus (AC-WC).

Proyek Multiyears ini, sambung Hendra, kini menjadi sorotan Ormas Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPKRI) Oku Selatan, mengapa hal itu terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan terkesan pihak ketiga sebagai pelaksana PT Tata Guna Matra mengabaikan Standar Operasional Pekerjaan (SOP).

“Maka kuat dugaan kami adanya unsur KKN terlihat dari kuantitas dan kwalita pekerjaanya dan minimya fungsi pengawasan dalam kegiatan tersebut, “kata Sekjen GNPKRI Oku Selatan itu.

Lebih lanjut Hendra juga menilai durasi pekerjaan multi years itu kurun waktu nya dikerjakan lebih lama dan pihak pelaksana lebih leluasa memiikirkan dan melaksanakan agar proyek bisa benar benar transparan dan akuntable (dapat dipertanggungjawabkan)

” Kok ini terkesan tergesa-gesah dalam pelaksanaan nya,” cetus Hendra.

“Lihat saja teknis pekerjaan pengaspalan saat ini sedang berlangsung, katanya aspal AC-WC digunakan dalam pelaksanaanya tapi teknis nya pekerjaan minim pengawasan dilakukan pada malam hari dan kondisi hujan. Kan kacau ini tidak boleh semestinya,” beber Hendra lagi.

Sebagai tokoh pemuda dan Putra Asli Oku Selatan dan dipercaya menjadi Sekjen GNPK RI dirinya tak rela jika pembangunan di daerah nya itu diobok obok oleh oknum kontraktor yang tak bertanggungjawab.

“Semua ini ada aturan tidak se enak nya seperti ini, “ kata Hendra seraya menunjukan gambar serta video rekaman yang menjadi bukti temuan pihak nya di lapanagan.

“Dalam teknis pengaspalan, “ timpal nya, “ suhu harus 145 ° -155 ° (panas) fungsinya supaya lekat (menyatu)  Aspalt tersebut, jika posisi cuaca hujan 80° posisi aspal sudah mengumpal, aspal tersebut harus direjeck ( ganti) penurunan kwalitas standar tidak boleh ,” tegas nya.

“Dimana fungsi pengawasan, hal ini wajib kami pertanyakan …!! Parahnya lagi saat di tack coat (lapis perekat) ada aturannya standar nya dalam 1 meter persegi interpal per liter harus pas komposisi nya ,ini pemberian lapis perekat seenaknya saja, terlihat ada pengurangan kuantitas dalam pekerjaan ini,” Hendra menjelaskan.

“Dengan demikian kualitas yang dihasilkan tidak bertahan lama kalau pekerjaanya seperti ini.” Pungkasnya Sekjen GNPKRI Oku Selatan Henafri Dihaji. (Sumber : GNPK RI Oku Selatan)

Tags: GNPK RI Oku Selatan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Lantik Pengurus Mabiran Muba, Ini Pesan Ketua Kwarcab Pramuka Muba

Next Post

Tandatangani Tugu Pipa PDAM, Harnojoyo Apresiasi Kinerja PDAM di 2020

Editor Sumsel

Info Terkait

Kualisi ORMAS Adukan Desa Tenang Kisam Tinggi Oku Selatan

Kualisi ORMAS Adukan Desa Tenang Kisam Tinggi Oku Selatan

14 Juni 2022

Berita Terbaru

Ketua Umum Indonesia Pickleball Federation (IPF) SUMSEL Daeng Supri Yanto SH MH : Sinergi Institusional dan Imperatif Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional

Dewan Juri Berkompetem Untuk Nilai Peserta, Ini Diungkapkan IMC

Kegiatan Sunatan Massal dalam Rangka HUT ke-54 Korpri di Rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang

Mediasi Lahan di Jakabaring Tidak Ada Titik Temu, Akan Tempuh Jalur Hukum

Hari Bakti Ke-1 Imigrasi dan Pemasyarakatan: Kanwil Sumsel Paparkan Tiga Prioritas Layanan dan Capaian Satu Tahun Transformasi

Manajemen Kilang Pertamina Plaju Ajak Pekerja Perkuat Budaya Tertib dan Rapi Lewat Mindset and Culture Day

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In