• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Mei 16, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Polrestabes Palembang Tangkap Pengedar Sabu di Seberang Ulu I, Timbangan dan Uang Tunai Disita

Reporter Editor Sumsel
13 April 2026
Pengedar Sabu di Seberang Ulu I
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com — Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang tersangka di kawasan Jalan KH. Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Tersangka berinisial F (44), seorang wiraswasta, diamankan setelah petugas menemukan dua paket sabu seberat bruto 2,52 gram yang disimpan dalam dompet kecil warna merah di sisi tempat duduknya. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan tersangka positif narkotika.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Unit 7 Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka di tempat kejadian.

Dari hasil penggeledahan, petugas turut menyita satu unit timbangan digital, pipet plastik berbentuk sekop, plastik klip kosong, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp400.000 yang diduga hasil transaksi narkotika. Barang bukti tersebut menguatkan bahwa tersangka berperan sebagai pengedar aktif.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa bukti yang ditemukan menunjukkan aktivitas peredaran narkotika. “Keberadaan timbangan digital, alat kemas, dan uang tunai bersama sabu membuktikan tersangka merupakan pengedar aktif. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga keamanan masyarakat. “Polda Sumatera Selatan memastikan setiap wilayah berada dalam pengawasan aktif. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mengungkap kasus narkotika,” ujarnya.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok serta melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polda Sumatera Selatan menegaskan akan terus meningkatkan intensitas penegakan hukum terhadap peredaran narkotika guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sumatera Selatan.

Tags: Pengedar Sabu
ADVERTISEMENT
Previous Post

Energi Pemuda Menggema di Palembang, Diskusi ‘Tunggu Aku Sukses Nanti’ Dorong Aksi Nyata

Next Post

Implementasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020, Disnakertrans Muba Umumkan Hasil Seleksi PT Gorby Putra Utama

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Hadiri Launching 1.061 KDKMP, Pangdam III Siliwangi: Penggerak Utama Ketahanan Ekonomi dan Pangan Indonesia

Ayu Nur Suri: Dapur Marhaen Bentuk Nyata Kehadiran PDI Perjuangan Kota Palembang di Tengah Rakyat

Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Museum Marsinah di Nganjuk, Simak Jejak Perjuangan Buruh

Kepedulian TMMD Hadirkan Jamban Layak untuk Ibu Sri di Desa Puro

Air Bening dari Sumur Bor TMMD Tuai Apresiasi Danrem 074/Warastratama

Ikuti Simulasi Tempur di Bogor, Siswa Komcad ASN Latih Kemampuan Dasar Militer

Haru dan Bahagia Ibu Sri Sambut Kedatangan Danrem dan Dansatgas TMMD

Demi Kepastian Ibadah Umat Islam, Tim Hisab Rukyat Kemenag 2026 Resmi Dikukuhkan

Tangis Haru Ibu Sunarni Pecah Saat Rumahnya Kini Berdiri Lebih Layak

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Terima ASITA Bali, Wapres Gibran Tegaskan Pariwisata Sebagai Motor Ekonomi Nasional

Bali and Beyond Travel Fair
Reporter lian
14 Mei 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima audiensi jajaran pengurus Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In