• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Dipertanyakan Fungsi Mobil Ambulan RSUD dan Puskesmas Oku Selatan

Reporter Editor Sumsel
20 November 2020
funsi mobil ambulan
Share on Whatsapp

Tidak Dapat Menggunakan Mobil Ambulance Insan Pers dan Ormas Mengkritik Pelayanan RSUD dan Sejumlah Puskesmas Kabupaten Oku Selatan


Muaradua,lamanqu.com – Puluhan awak media yang bertugas di Oku Selatan mempertanyakan fungsi dan peruntukan mobil Ambulans Rumah Sakit Daerah (RSUD) dan Mobil Ambulans Puskesmas Desa di Kabupaten Oku Selatan.

Pasal-nya pelayanan publik sektor kesehatan satu ini tampak menjadi barang yang sangat langkah di wilayah ini. Betapa tidak 2 ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat baik itu RSUD maupun Puskesmas yang ditunjuk Negara memberi pelayanan kesehatan masyarakat, malah jauh dari fungsi dan tugasnya.

Hal tersebut diungkapkan Bastari(50) warga kota Muara Dua yang mengungkapkan kecewanya dan bahkan menilai hal tersebut aneh dan langkah.

Cerita berawal seperti diungkap Bastari, dirinya menilai dan meragukan atas pelayanan RSUD kota Muaradua, yang menurut nya jauh dari kata melayani masyarakat.

Dituturkan Bastari salah satu rekannya yang sempat dirawat di RSUD Muaradua dan setelah dirawat lalu memutuskan untuk pulang lalu meminta untuk dirawat jalan saja.

Kemudian dirinya beserta wakil keluarga rekan yang dirawat meminta untuk diantar pulang ke rumahnya dengan memakai mobil ambulans

“Hari ini atas permintaan yang bersangkutan dan keluarga berencana untuk rawat jalan maka saya komunikasikan ke pihak RSUD, “ kata Bastari.

“Namun tanpa alasan Pihak RSUD mengatakan Mobil Ambulan tidak bisa digunakan dan itu menurut saya aneh, wajar dong kita ingin mengetahui alasan nya apa tidak bisa digunakan?,” kata Bastari dengan nada suara meninggi.

“ Lantas apa fungsi Ambulan jika tidak bisa digunakan.!,” ketus nya. “Kalau masalah biaya kita bisa kompromi, kami awak media saja sulit untuk menggunakan apalagi masyarakat biasa ,” ucapnya.
Bastari, yang merupakan kepala Biro Koran Mingguan Ampera Oku Selatan ini pun berjanji akan membawa hal ini ke pihak DPRD Oku Selatan.

Hal senada apa yang disampaikan Tisna yang juga menyayangkan atas kejadian ini. Tisna mengaku dan bahkan mengetahui soal biaya rumah sakit ditanggug Jamkesda. “Seharusnya, kata nya, “pihak RSUD mengetahui itu, karena bagian dari pelayanan kesehatan dan Negara yang menjamin itu,”tegasnya.

Tisna kemudian menuturkan kejanggalan yang lain nya terkait mobil ambulan sebagai pendukung vital pelayanan kesehatan masyarakat di Oku Selatan ini. Selain mobil ambulan RSUD ternyata Mobil Ambulan Milik Puskesmas di beberapa kecamatan yang sempat diri nya dan rekan rekan hubungi ternyata diberlakukan sama tak bisa melayani.

“ Meski mengenal supir tetapi boleh tidak nya itu merupakan izin Kepala puskesmas, lah kepala Puskesmas dihubungi malahan Hp dimatikan, “Tisna menuturkan dan merahasiakan Kepala Puskesmas mana yang menolak dihubungi itu.

Sementara itu, Hendra masih merupakan rekan pasien yang memutuskan untuk berobat jalan tersebut juga mengungkapakan bahwa hal ini semesti nya tak perlu terjadi.

“Coba lihat betapa saat ini Negara yang sedang sibuk mengurus soal kesehatan pandemik Covid 19 beserta dampak ekonomi ini yang menimpah masyarakat malah kita dipertontokan dengan RSUD dan Puskesmas yang berulah seperti ini,” kata Hendra.

Ia pun berjanji bersama rekan rekan akan menyampaikan hal tersebut ke DPRD tentang fasilitas perawatan kesehatan serta fasilitas pendukung perawatan kesehatan yang berlaku di RSUD dan Puskesmas.

“jika mereka mengantongi SOP seperti apa bentuk nya dan bunyi nya bagaimana?,”ucap Hendra.

Hendra pun menyebut berdasarkan Pasal 22 UU Pemda dalam menyelenggarakan otonomi, pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan.

“Belum lagi aturan dan undang undang yang lain nya,”tutupnya. (RED, OKUS)

Tags: Ambulans Rumah Sakit DaerahFungsi Mobil AmbulancePelayanan Kesehatan MasyarakatPuskesmas Desaujung tombak pelayanan kesehatan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Melanggar AD/ART, Musda HIPMI Sumsel Dinilai Cacat Hukum dan illegal

Next Post

Saat Audiensi, Dodi Sebut GNPK RI Sangat Baik Hingga Berpesan Ormas Jangan Mau Jadi Penekan

Editor Sumsel

Info Terkait

pelayanan kesehatan masyarakat

Wakapolda Sumsel Bersama Kasdam II Sriwijaya Pimpin Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan Alumni Akabri 1994

16 Juni 2024
Kuatkan Mental Hadapi Pandemik, Pemkab Muba Gelar Penguatan Psikologis Nakes

Kuatkan Mental Hadapi Pandemik, Pemkab Muba Gelar Penguatan Psikologis Nakes

30 Desember 2021
Lesty : Butuh Peran Seluruh Pihak Untuk Wujudkan Sumsel Sehat

Lesty : Butuh Peran Seluruh Pihak Untuk Wujudkan Sumsel Sehat

24 September 2019
HD : Jika Layanan RS di Sumsel Baik, Warga Tidak Berobat ke Luar Daerah

HD : Jika Layanan RS di Sumsel Baik, Warga Tidak Berobat ke Luar Daerah

25 Juli 2019
Libur Lebaran 2019, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta JKN-KIS Tetap Prima

Libur Lebaran 2019, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta JKN-KIS Tetap Prima

28 Mei 2019

Berita Terbaru

Pornas XVII Korpri Siap Dihelat Di Sumsel, Ini Beberapa Disampaikan

Kodim 0418/Palembang Gelar Tradisi Penerimaan Warga Baru di Makodim Sekojo Palembang

Hasil Uji Lemigas, Produk Kilang Pertamina Plaju Penuhi Spesifikasi Kepdirjen Migas

PT MPC Diduga Lakukan Pengalihan IUP Ilegal, Fakar Lematang Melaporkan ke Bareskrim

POSE RI dan JO Media Partner POSE RI Desak Pemilik MaxOne Hotel Kosongkan Tanah 550 Meter

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

Berita Populer

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Anggota DPD RI, Ratu Tenny Leriva
Reporter Editor Sumsel
3 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), DPD RI...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In