• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Februari 26, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Teknologi

Mengembalikan Akun Instagram Yang Dilaporkan

Reporter Editor Sumsel
18 November 2020
mengembalikan akun instagram
Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Instagram adalah Salah satu media sosial yang di minati oleh berbagai elemen masyarakat, baik nasional maupun internasional.

Biasanya, beberapa orang ingin mendapatkan follower atau like sebanyak mungkin, namun cara yang mereka lakukan untuk meraih tujuan tersebut terkadang menyimpang, sehingga akun Instagram diblokir dan fatalnya lagi di-banned lalu dinonaktifkan.

Semua kembali lagi ke tujuan penggunaan Akun Instagram tersebut, jika sampai pihak Instagram melakukan tindakan report atau pemblokiran, banned atau penonaktifan. Tentunya Anda telah melakukan pelanggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan dari Instagram.

Maka dari itu, sebaiknya bijaklah dalam menggunakan media sosial setiap saat. Akun Instagram yang di report memang menyusahkan. Namun sebenarnya ada beberapa langkah untuk mengembalikannya.

Melansir dari help.instagram.com, berikut beberapa cara mengembalikan akun Instagram yang di report dengan aman.

  1. Awalnya Instagram akan memberitahukan bahwa akun Instagram Anda dinonaktifkan karena telah melanggar ketentuan. Bunyi pesan tersebut seperti ini “Akun Anda telah dinonaktifkan karena melanggar ketentuan kami. Pelajari cara Anda dapat memulihkan akun Anda. Lalu klik “Selengkapnya”.
  2. Setelah itu, klik kata “Hubungi Kami” yang berwarna biru.
  3. Kemudian muncul pesan bertuliskan “Akun Instagram Saya Telah Diaktifkan Kembali”.
  4. Instagram bertanya apakah akun ini digunakan untuk mewakili bisnis, produk, atau layanan saya?
  5. Jawab sesuai keadaan Anda. Jika punya bisnis, maka pilih “Ya”. Jika tidak ada bisnis, maka pilih “Tidak”, lalu tekan tombol “Kirim”.
  6. Selanjutnya isi nama lengkap, nama pengguna Instagram Anda, alamat email Anda, dan negara Anda. Terakhir tekan tombol “Kirim”.
  7. Jika sudah menekan tombol kirim, berarti proses banding untuk mengembalikan akun Instagram yang di-banned, diblokir, dan dinonaktifkan sudah terkirim.
  8. Lalu, cek email Anda, The Instagram Team mengirim email yang intinya meminta Anda untuk mengirim foto diri Anda sambil memegang salinan tulisan tangan dari kode yang dikirimkan Instagram.
  9. Pastikan foto yang Anda kirimkan menyertakan kode tadi yang sudah ditulis tangan dalam selembar kertas bersih, diikuti dengan nama lengkap, dan nama pengguna Anda. Perlu diketahui, wajah dan tulisan di kertas harus terlihat jelas.
  10. Tunggu verifikasi dari Instagram selama 2-3 hari. Jika sudah dikonfirmasi oleh pihak Instagram, mereka akan mengirim pesan bertuliskan “Akun Anda telah diaktifkan ulang dan sekarang Anda akan dapat mengaksesnya. Kami minta maaf atas ketidaknyamanan ini. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, buka Pusat Bantuan.”

Setelah selesai, akun Instagram Anda sudah normal kembali seperti sediakala. Diharapkan untuk jangan melakukan pelanggaran lagi agar tidak terkena banned, blokir, dan penonaktifan dari Instagram.

Namun, jika pihak Instagram tidak membalas atau memberikan balasan bahwa akun Instagram Anda tidak bisa diaktifkan lagi, maka buat akun Instagram yang baru.

Kemungkinan, salinan kode yang Anda tuliskan salah, nama pengguna tidak lengkap, foto tidak jelas atau foto editan, bukan foto asli, sehingga proses verifikasi dianggap gagal.

Jik hal ini terjadi maka silakan lakukan langkah demi langkah, dan usahakan perhatikan bagian-bagian yang penting, seperti foto, nama, dan keterangan lainnya.(RED)

Tags: mendapatkan follower atau likemengembalikan akun Instagramtujuan penggunaan Akun Instagram
ADVERTISEMENT
Previous Post

Upaya Menekan Angka Pengangguran,Bupati Banyuasin adakan JOB FAIR

Next Post

Harnojoyo Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Inovatif se-Sumsel

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kepedulian Babinsa di Lokasi TMMD, Dampingi Anak Sekolah Lintasi Jalan Berlumpur

Langkah Tegap di Tanah Pengabdian: Dandim Kebumen Tinjau TMMD dan Rangkul Hangat Warga Somagede

TMMD ke-127 Gelar Sosialisasi PHBS ke Pelajar SMKN 1 Rancabali

Energi Sepenuh Hati, Kilang Pertamina Plaju Salurkan 500 Paket Sembako

Polda Sumsel Perkuat Kamtibmas Kota Palembang Selama Ramadhan

Rumah Reyot Kini Jadi Bagus, Aksi TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Banjir Pujian

Harper Palembang Tawarkan Promo Spesial dan Live Music di Program Bukber Ruby Al Barakah

Idham Faca Buka Suara Soal Tudingan SCW Terkait Dugaan Keterlibatan KSOP dalam Penyelundupan BBM Ilegal

Satgas TMMD ke-127 Tinjau Lokasi Bak Penampungan Air dan Pipanisasi di Desa Cipelah

Berita Populer

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Pemulihan Sumatera
Reporter YN
20 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama terus menjadi nilai yang hidup di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga...

Read more

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

TMMD ke-127 Kodim 0624
Reporter UMR
20 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com Semangat kebersamaan TNI dan masyarakat terus membara di Kabupaten Bandung. Hal ini terlihat jelas dalam pelaksanaan program...

Read more

TMMD Reguler Ke-127 di Cipelah, Progres Pengecoran Jalan Capai 666 Meter

Progres Pengecoran Jalan
Reporter UMR
21 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat kembali terlihat dalam pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)...

Read more

Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa Cipelah, Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Benih Lele

Ekonomi Desa Cipelah
Reporter UMR
21 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kab. Bandung Serma Choirul bersama Babinsa Serda Taryana melaksanakan pengecekan bantuan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In