• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Juli 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Teknologi

Mengembalikan Akun Instagram Yang Dilaporkan

Reporter Editor Sumsel
18 November 2020
mengembalikan akun instagram
Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Instagram adalah Salah satu media sosial yang di minati oleh berbagai elemen masyarakat, baik nasional maupun internasional.

Biasanya, beberapa orang ingin mendapatkan follower atau like sebanyak mungkin, namun cara yang mereka lakukan untuk meraih tujuan tersebut terkadang menyimpang, sehingga akun Instagram diblokir dan fatalnya lagi di-banned lalu dinonaktifkan.

Semua kembali lagi ke tujuan penggunaan Akun Instagram tersebut, jika sampai pihak Instagram melakukan tindakan report atau pemblokiran, banned atau penonaktifan. Tentunya Anda telah melakukan pelanggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan dari Instagram.

Maka dari itu, sebaiknya bijaklah dalam menggunakan media sosial setiap saat. Akun Instagram yang di report memang menyusahkan. Namun sebenarnya ada beberapa langkah untuk mengembalikannya.

Melansir dari help.instagram.com, berikut beberapa cara mengembalikan akun Instagram yang di report dengan aman.

  1. Awalnya Instagram akan memberitahukan bahwa akun Instagram Anda dinonaktifkan karena telah melanggar ketentuan. Bunyi pesan tersebut seperti ini “Akun Anda telah dinonaktifkan karena melanggar ketentuan kami. Pelajari cara Anda dapat memulihkan akun Anda. Lalu klik “Selengkapnya”.
  2. Setelah itu, klik kata “Hubungi Kami” yang berwarna biru.
  3. Kemudian muncul pesan bertuliskan “Akun Instagram Saya Telah Diaktifkan Kembali”.
  4. Instagram bertanya apakah akun ini digunakan untuk mewakili bisnis, produk, atau layanan saya?
  5. Jawab sesuai keadaan Anda. Jika punya bisnis, maka pilih “Ya”. Jika tidak ada bisnis, maka pilih “Tidak”, lalu tekan tombol “Kirim”.
  6. Selanjutnya isi nama lengkap, nama pengguna Instagram Anda, alamat email Anda, dan negara Anda. Terakhir tekan tombol “Kirim”.
  7. Jika sudah menekan tombol kirim, berarti proses banding untuk mengembalikan akun Instagram yang di-banned, diblokir, dan dinonaktifkan sudah terkirim.
  8. Lalu, cek email Anda, The Instagram Team mengirim email yang intinya meminta Anda untuk mengirim foto diri Anda sambil memegang salinan tulisan tangan dari kode yang dikirimkan Instagram.
  9. Pastikan foto yang Anda kirimkan menyertakan kode tadi yang sudah ditulis tangan dalam selembar kertas bersih, diikuti dengan nama lengkap, dan nama pengguna Anda. Perlu diketahui, wajah dan tulisan di kertas harus terlihat jelas.
  10. Tunggu verifikasi dari Instagram selama 2-3 hari. Jika sudah dikonfirmasi oleh pihak Instagram, mereka akan mengirim pesan bertuliskan “Akun Anda telah diaktifkan ulang dan sekarang Anda akan dapat mengaksesnya. Kami minta maaf atas ketidaknyamanan ini. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, buka Pusat Bantuan.”

Setelah selesai, akun Instagram Anda sudah normal kembali seperti sediakala. Diharapkan untuk jangan melakukan pelanggaran lagi agar tidak terkena banned, blokir, dan penonaktifan dari Instagram.

Namun, jika pihak Instagram tidak membalas atau memberikan balasan bahwa akun Instagram Anda tidak bisa diaktifkan lagi, maka buat akun Instagram yang baru.

Kemungkinan, salinan kode yang Anda tuliskan salah, nama pengguna tidak lengkap, foto tidak jelas atau foto editan, bukan foto asli, sehingga proses verifikasi dianggap gagal.

Jik hal ini terjadi maka silakan lakukan langkah demi langkah, dan usahakan perhatikan bagian-bagian yang penting, seperti foto, nama, dan keterangan lainnya.(RED)

Tags: mendapatkan follower atau likemengembalikan akun Instagramtujuan penggunaan Akun Instagram
ADVERTISEMENT
Previous Post

Upaya Menekan Angka Pengangguran,Bupati Banyuasin adakan JOB FAIR

Next Post

Harnojoyo Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Inovatif se-Sumsel

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kodim 0418/Palembang Meriahkan Pesta Rakyat Nusantara 2026 dengan Nonton Bareng Perempat Final Piala Dunia 2026

Relawan Pertamina Peduli Sumbang Paket Sekolah Baru Untuk 110 Siswa, Nyalakan Mimpi Masa Depan

Dukung Program Palembang Peduli, Kecamatan Sako Gelar Bimtek dan Konsultasi Hukum Gratis

Pilu di Sudut Kota Palembang, Janda Empat Anak Bertahan Hidup di Rumah Nyaris Roboh, Berharap Uluran Tangan Pemerintah

Muhammad Rolan: Rutan Pakjo Terus Berbenah, Perkuat Pelayanan Publik dan Pembinaan Warga Binaan

Tim Kuasa Hukum Minta Kapolrestabes dan Kajari Palembang Keluarkan Irza Prasetya Dari Tahanan

CNG Hilir Raya Sudah 17 Tahun Berkiprah Dibidang Energi, Berikut Pesan Disampaikan

Dorong Kemandirian Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Pertajam Arah Program Proklim & Waste Management

Kepengurusan JKSN Wilayah Sumsel Sah Dikukuhkan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Berita Populer

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In