• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, September 29, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Nj Pelaku Penusukan Kadispora Oku Selatan Tersulut Api Cemburu

Reporter Editor Sumsel
11 November 2020
pres konprens, Tindak Pidana, mantan istri
Bagikan ke Whatsapp

Muaradua, lamanqu.com – Polres Oku Selatan Rabu 11 Oktober 2020 menggelar pres konprens terkait penyerahan diri pelaku penusukan terhadap Kadispora Oku Selatan. Pelaku diketahui berinisial Nj (44) setelah 3 hari menghilang akhirnya menyerahkan diri ke Polres Oku Selatan .

Peritiwa naas tersebut bagi korban terjadi di tempat acara pernikahan salah satu warga di wilayah kampung tanding kecamatan Muaradua Oku Selatan, Sumatera Selatan, Minggu, (08/11/2020)

Dalam berita sebelumnya Korban merupakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Oku Selatan berinisial Ay (55).

Terungkap saat konferensi pers Kapolres Oku Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SH di halaman Mapolres OKU Selatan mengungkapkan, NJ (44) pelaku menyerahkan diri kepada di Polres Oku Selatan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Di hadapan petugas penyidik Reskrim tersangka mengakui perbuatannya melakukan tindakan penusukan yang mengakibatkan korban mengalami luka di lengan kirinya dengan luka robek 3 cm .” Terang Kapolres.
“Dari tangan pelaku,kata Kapolre, “ kita amankan sebilah pisau yang digunakan pada saat kejadian menurut pelaku pisau ia dapat dari lokasi acara pernikahan tersebut .”

“Tersangka kita jerat dengan tindak Pidana pasal 351 KUHP ayat 1 penganiayaan dengan ancaman penjara 5 tahun.” Jelas Zulkarnain Kapolres Oku Selatan

Kepada awak media NJ(44) mengaku perbuatan nya secara spontan dilakukan ketika bersama korban sedang menghadiri kondangan acara pernikahan.

“Saya cekcok mulut dengan pak AY (55) di parkiran, terus kami berkelahi .” Ia katakan
“Tiba tiba secara spontan saya mengambil pisau dan langsung tusuk pelaku.” Ucap NJ.

Saat di tanyakan awak media apa yang sebab terjadinya peristiwa itu dikatakan NJ (44) saya cemburu karena AY (55) dekat dengan mantan istri saya kejadian itu pada tahun 2018 lalu ,”ungkap NJ kepada awak media. (tisna)

Tags: mantan istripres konprenstindak pidana
ADVERTISEMENT
Previous Post

TP PKK Kabupaten Banyuasin Siap Meningkatkan 10 Program PKK.

Next Post

Debat Publik Pilkada Oku Selatan, Pasangan PAS

Editor Sumsel

Info Terkait

Dilaporkan Mencemarkan Nama Baik BSI, Mohammad Amrullah Bebas, Ini Komentar AMMBLAS

Dilaporkan Mencemarkan Nama Baik BSI, Mohammad Amrullah Bebas, Ini Komentar AMMBLAS

30 Desember 2023
penyelesaian tindak pidana

Sepanjang 2023, Polda Sumsel Mencatat 14.894 Tindak Pidana

28 Desember 2023
Aciang Diduga Serobot Lahan

Hendi Alias Aciang Diduga Serobot Lahan di RT 20 Kelurahan Lebak Bandung Kecamatan Jeluntung Jambi, Ahli Waris Mattjik Hamzah Minta Bantuan Advokat di Palembang

11 September 2022
pengedar narkoba, penangkapan pengedar narkoba

Minggu Kedua Februari Jajaran Polda Sumsel Tangkap 39 Pengedar Narkoba

15 Februari 2021
Polsek Ciampea, pesta miras, pesta narkoba, alumni smk bogor

Gelar Operasi Yustisi, Polisi Gerebek 33 Pemuda Bogor yang Pesta Miras dan Narkoba di Villa

4 Oktober 2020

Berita Terbaru

Panen Melon di SAE Rutan Palembang, Wujud Pembinaan Kemandirian dan Dukungan Ketahanan Pangan

PLN UID S2JB Perkuat Kolaborasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Ruang Usaha dan Ruang Publik

Sidang Sempat Terheti, Afdhal Azmi Jambak Minta Ganti Majelis Hakim Karena Langgar Kode Etik dan UU

Keren! TraffyGo Karya Siswa SMAN 2 Talang Ubi Sabet Juara 1 Nasional Lomba Karya Ilmiah Korlantas

Penyebaran Fitnah dan Pencemaran Nama Baik, Facebook BubblyAlligator5908 Dilaporkan Ke Polisi

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Sumatera Selatan Resmi Dikukuhkan

Akses sungai Burung ditutup Tongkang PT BMH,Jadi Sorotan Tajam ! Pemerintah Dan APH Jangan Tutup Mata

Kelapa Merupakan Komoditas Banyak Manfaatnya, Ini Beberapa Diungkapkan PLT Kadisbun Sumsel

Rayakan World Tourism Day, THE 1O1 Palembang Rajawali Hadirkan Pengalaman Wisata Bernuansa Budaya Palembang

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In