• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Mei 9, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Nj Pelaku Penusukan Kadispora Oku Selatan Tersulut Api Cemburu

Reporter Editor Sumsel
11 November 2020
pres konprens, Tindak Pidana, mantan istri
Bagikan ke Whatsapp

Muaradua, lamanqu.com – Polres Oku Selatan Rabu 11 Oktober 2020 menggelar pres konprens terkait penyerahan diri pelaku penusukan terhadap Kadispora Oku Selatan. Pelaku diketahui berinisial Nj (44) setelah 3 hari menghilang akhirnya menyerahkan diri ke Polres Oku Selatan .

Peritiwa naas tersebut bagi korban terjadi di tempat acara pernikahan salah satu warga di wilayah kampung tanding kecamatan Muaradua Oku Selatan, Sumatera Selatan, Minggu, (08/11/2020)

Dalam berita sebelumnya Korban merupakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Oku Selatan berinisial Ay (55).

Terungkap saat konferensi pers Kapolres Oku Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SH di halaman Mapolres OKU Selatan mengungkapkan, NJ (44) pelaku menyerahkan diri kepada di Polres Oku Selatan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Di hadapan petugas penyidik Reskrim tersangka mengakui perbuatannya melakukan tindakan penusukan yang mengakibatkan korban mengalami luka di lengan kirinya dengan luka robek 3 cm .” Terang Kapolres.
“Dari tangan pelaku,kata Kapolre, “ kita amankan sebilah pisau yang digunakan pada saat kejadian menurut pelaku pisau ia dapat dari lokasi acara pernikahan tersebut .”

“Tersangka kita jerat dengan tindak Pidana pasal 351 KUHP ayat 1 penganiayaan dengan ancaman penjara 5 tahun.” Jelas Zulkarnain Kapolres Oku Selatan

Kepada awak media NJ(44) mengaku perbuatan nya secara spontan dilakukan ketika bersama korban sedang menghadiri kondangan acara pernikahan.

“Saya cekcok mulut dengan pak AY (55) di parkiran, terus kami berkelahi .” Ia katakan
“Tiba tiba secara spontan saya mengambil pisau dan langsung tusuk pelaku.” Ucap NJ.

Saat di tanyakan awak media apa yang sebab terjadinya peristiwa itu dikatakan NJ (44) saya cemburu karena AY (55) dekat dengan mantan istri saya kejadian itu pada tahun 2018 lalu ,”ungkap NJ kepada awak media. (tisna)

Tags: mantan istripres konprenstindak pidana
ADVERTISEMENT
Previous Post

TP PKK Kabupaten Banyuasin Siap Meningkatkan 10 Program PKK.

Next Post

Debat Publik Pilkada Oku Selatan, Pasangan PAS

Editor Sumsel

Info Terkait

Dilaporkan Mencemarkan Nama Baik BSI, Mohammad Amrullah Bebas, Ini Komentar AMMBLAS

Dilaporkan Mencemarkan Nama Baik BSI, Mohammad Amrullah Bebas, Ini Komentar AMMBLAS

30 Desember 2023
penyelesaian tindak pidana

Sepanjang 2023, Polda Sumsel Mencatat 14.894 Tindak Pidana

28 Desember 2023
Aciang Diduga Serobot Lahan

Hendi Alias Aciang Diduga Serobot Lahan di RT 20 Kelurahan Lebak Bandung Kecamatan Jeluntung Jambi, Ahli Waris Mattjik Hamzah Minta Bantuan Advokat di Palembang

11 September 2022
pengedar narkoba, penangkapan pengedar narkoba

Minggu Kedua Februari Jajaran Polda Sumsel Tangkap 39 Pengedar Narkoba

15 Februari 2021
Polsek Ciampea, pesta miras, pesta narkoba, alumni smk bogor

Gelar Operasi Yustisi, Polisi Gerebek 33 Pemuda Bogor yang Pesta Miras dan Narkoba di Villa

4 Oktober 2020

Berita Terbaru

Kebutuhan Siswa Tinggi, BPMP Setujui Penambahan Rombel di SMPN 15 Palembang

Kawal Kesuksesan TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen, Pasiter Pastikan Seluruh Sasaran Rampung Tepat Waktu

Akselerasi Membuahkan Hasil Pengecoran Jalan TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen Capai 50 Persen

Dengan Ikhlas, Ibu Suwarti Berikan Makanan dan Minuman Kepada Anggota Satgas Setiap Hari

Komisi IV DPRD Palembang Minta Penataan Rombel Tak Ganggu SPMB 2026

Bupati Muara Enim Edison Apresiasi Prestasi Atlet Disabilitas, NPCI Muara Enim Pasang Target Tinggi

Sinergi Perlindungan Jaminan Sosial, Kanwil Kemenag Sumsel dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU

Disnakertrans Muba Umumkan Lowongan Kerja Dokter Perusahaan di PT Salim Ivomas Pratama Tbk untuk Wilayah Bayung Lencir

Forum Lintas Asosiasi Jasa Konstruksi Sumatera Selatan Siap Kawal Regulasi dan Kualitas Pembangunan di Sumsel

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Percepat Reforma Agraria, DPR RI Segera Bentuk Command Center Penanganan Konflik

Reforma Agraria
Reporter lian
2 Mei 2026

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR RI akan membentuk pusat komando atau command center khusus. Selain...

Read more

Ringankan Beban Pekerja, Bulog Salurkan 350 Ribu Paket Sembako di May Day 2026

Paket Sembako di May Day
Reporter lian
2 Mei 2026

LamanQu.Com - Perum Bulog menyalurkan 350 ribu paket sembako kepada seluruh buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In