• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Februari 26, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Mengaku Istri Tak Mau Digauli Lagi, Kata HRD Cabuli Bocah 9 Tahun

Reporter Editor Sumsel
4 November 2020
Pencabulan, dicabuli berulang kali, pencabulan terhadap mawar
Bagikan ke Whatsapp

Muaradua, lamanqu.com – Sungguh malang nasib bocah ini sebut saja dia Mawar (9) bocah ini tak lain merupakan keponakan tersangka HRD (28) Desa Tanjung Beringin kecamatan Buana Pemaca Kabupaten Oku Selatan. Mawar diduga telah dicabuli pamannya sendiri berulang kali.

Kejadian itu bermula Rabu 28 Oktober 2020 saat berada di rumah HRD (28) mawar sedang bermain di rumahnya Horidi sang paman entah apa yang merasuki jiwa Horidi hingga dia tega melakukan pencabulan terhadap mawar bocah (9) tahun itu.

Diungkapkan Kapolres Oku Selatan melalui Kasat Reskrim Polres Oku Selatan Akp Apromico,SH membenarkan atas peristiwa tersebut saat ini pihak nya sudah amankan pelaku. “Kita sudah amankan pelaku dan sedang kita dalami penyidikan nya, “ungkapnya, Rabu, ( 4 /11/2020).

Menurut Kasat, tersangka HRD saat melakukan perbuatannya di kediaman nya, hal itu kepergok oleh saudaranya, Oleh saudaranya itu lantas diceritakan kepada istri tersangka. “Kemudian mengetahui peristiwa itu, lantas sang istri langsung melapor ke pihak berwajib,” ungkap nya.

“Setelah kita selidiki dan punya alat bukti cukup termasuk saksi maka pelaku langsung kita proses,” Kasat menerangkan.

Lebih lanjut dikatakan kasat berdasarkan keterangan korban mawar (9),pelaku sempat mengancam korban .

“Tersangka nantinya kita jerat dengan pasal 82 ayat 1 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara ,” ungkap Apromico

HRD(28) saat dikonfirmasi di ruangan penyidik Reskrim polres Oku Selatan mengatakan kepada awak media dirinya khilaf melakukan pencabulan terhadap ponakan nya sendiri.

“Iya, saya khilaf pak sebab istri saya tidak mau berhubungan lagi dengan saya, “katanya.(tisna)

Tags: dicabuli berulang kaliPencabulanpencabulan terhadap mawar
ADVERTISEMENT
Previous Post

Politisi PKB Sumsel Cermati 2 Dampak Terparah Pandemi Covid 19 Di Sumatera selatan

Next Post

Skor Istanbul BB vs MU : Setan Merah Tumbang

Editor Sumsel

Info Terkait

Cabuli Anak Dibawa Umur, Pemuda Ditangkap Di Penginapan Kota Palembang

Cabuli Anak Dibawa Umur, Pemuda Ditangkap Di Penginapan Kota Palembang

15 Januari 2021
Pauti Ngaku Cabuli Anak Tiri 60 Kali Diancam Kurungan Lima Belas Tahun

Pauti Ngaku Cabuli Anak Tiri 60 Kali Diancam Kurungan Lima Belas Tahun

20 Desember 2019

Berita Terbaru

Warga Cipelah Senang, Pengecoran Jalan TMMD ke-127 Permuda Akses Ekonomi Pedesaan

Tingkatkan Kesejahteraan dan Mobilitas Desa Cipelah, Satgas TMMD Pasang Box Culvert Saluran Air

TMMD Reguler Ke-127 Kodim 0709/Kebumen Gelar Bakti Sosial Sunatan Massal

Dandim 0709/Kebumen Motivasi Santri di Buka Puasa Bersama TMMD Ke-127

Wamen Dikdasmen Resmikan Revitalisasi Sekolah di Palembang, Ingatkan Pentingnya Kejujuran Data

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Ungkap H. Alex Noerdin Tinggalkan Warisan Besar bagi Pembangunan Daerah

Kepedulian Babinsa di Lokasi TMMD, Dampingi Anak Sekolah Lintasi Jalan Berlumpur

Langkah Tegap di Tanah Pengabdian: Dandim Kebumen Tinjau TMMD dan Rangkul Hangat Warga Somagede

TMMD ke-127 Gelar Sosialisasi PHBS ke Pelajar SMKN 1 Rancabali

Berita Populer

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Pemulihan Sumatera
Reporter YN
20 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama terus menjadi nilai yang hidup di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga...

Read more

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

TMMD ke-127 Kodim 0624
Reporter UMR
20 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com Semangat kebersamaan TNI dan masyarakat terus membara di Kabupaten Bandung. Hal ini terlihat jelas dalam pelaksanaan program...

Read more

TMMD Reguler Ke-127 di Cipelah, Progres Pengecoran Jalan Capai 666 Meter

Progres Pengecoran Jalan
Reporter UMR
21 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat kembali terlihat dalam pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)...

Read more

Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa Cipelah, Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Benih Lele

Ekonomi Desa Cipelah
Reporter UMR
21 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kab. Bandung Serma Choirul bersama Babinsa Serda Taryana melaksanakan pengecekan bantuan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In