• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, November 21, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Mengaku Istri Tak Mau Digauli Lagi, Kata HRD Cabuli Bocah 9 Tahun

Reporter Editor Sumsel
4 November 2020
Pencabulan, dicabuli berulang kali, pencabulan terhadap mawar
Bagikan ke Whatsapp

Muaradua, lamanqu.com – Sungguh malang nasib bocah ini sebut saja dia Mawar (9) bocah ini tak lain merupakan keponakan tersangka HRD (28) Desa Tanjung Beringin kecamatan Buana Pemaca Kabupaten Oku Selatan. Mawar diduga telah dicabuli pamannya sendiri berulang kali.

Kejadian itu bermula Rabu 28 Oktober 2020 saat berada di rumah HRD (28) mawar sedang bermain di rumahnya Horidi sang paman entah apa yang merasuki jiwa Horidi hingga dia tega melakukan pencabulan terhadap mawar bocah (9) tahun itu.

Diungkapkan Kapolres Oku Selatan melalui Kasat Reskrim Polres Oku Selatan Akp Apromico,SH membenarkan atas peristiwa tersebut saat ini pihak nya sudah amankan pelaku. “Kita sudah amankan pelaku dan sedang kita dalami penyidikan nya, “ungkapnya, Rabu, ( 4 /11/2020).

Menurut Kasat, tersangka HRD saat melakukan perbuatannya di kediaman nya, hal itu kepergok oleh saudaranya, Oleh saudaranya itu lantas diceritakan kepada istri tersangka. “Kemudian mengetahui peristiwa itu, lantas sang istri langsung melapor ke pihak berwajib,” ungkap nya.

“Setelah kita selidiki dan punya alat bukti cukup termasuk saksi maka pelaku langsung kita proses,” Kasat menerangkan.

Lebih lanjut dikatakan kasat berdasarkan keterangan korban mawar (9),pelaku sempat mengancam korban .

“Tersangka nantinya kita jerat dengan pasal 82 ayat 1 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara ,” ungkap Apromico

HRD(28) saat dikonfirmasi di ruangan penyidik Reskrim polres Oku Selatan mengatakan kepada awak media dirinya khilaf melakukan pencabulan terhadap ponakan nya sendiri.

“Iya, saya khilaf pak sebab istri saya tidak mau berhubungan lagi dengan saya, “katanya.(tisna)

Tags: dicabuli berulang kaliPencabulanpencabulan terhadap mawar
ADVERTISEMENT
Previous Post

Politisi PKB Sumsel Cermati 2 Dampak Terparah Pandemi Covid 19 Di Sumatera selatan

Next Post

Skor Istanbul BB vs MU : Setan Merah Tumbang

Editor Sumsel

Info Terkait

Cabuli Anak Dibawa Umur, Pemuda Ditangkap Di Penginapan Kota Palembang

Cabuli Anak Dibawa Umur, Pemuda Ditangkap Di Penginapan Kota Palembang

15 Januari 2021
Pauti Ngaku Cabuli Anak Tiri 60 Kali Diancam Kurungan Lima Belas Tahun

Pauti Ngaku Cabuli Anak Tiri 60 Kali Diancam Kurungan Lima Belas Tahun

20 Desember 2019

Berita Terbaru

KSMI Sumsel: Generasi Muda Palembang Siap Ukir Sejarah di Sepak Bola Mini

Satpol PP Palembang Tingkatkan Kapasitas Satgas Linmas Demi Wujudkan Kota Aman dan Tertib

Dua Event Besar Akan Dilaksanakan Di Sumsel, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Weni Sepalia SH, MH Terpilih Sebagai Ketua Umum Perempuan Muslima Partai Bulan Bintang

Kick Off Kelas Pemilih Cerdas 2025: JPPR Palembang Dorong Partisipasi Politik Lewat Edukasi dan Dialog

Dengan Inovasi Sistem IMTA, Pokdakan di Sungai Gerong Berhasil Efisiensi Pakan dan Turunkan Limbah Budidaya, Limbah Menurun Drastis

Rakerprov INKINDO Sumsel Jadi Momentum Perkuat Kompetensi dan Rumuskan Strategi Pembangunan Daerah

Masyarakat Empat Lawang Dirikan Posko, Galang Solidaritas Untuk Bergerak Ke Jakarta

Ditpamobvit Polda Sumsel-PLN UIDS2JB MOU PKT dan Sosialisasi Strategi Pengamanan Obvitnas dan Obter

Berita Populer

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL
Reporter YN
17 November 2025

Palembang, LamanQu.Com — Aksi unjuk rasa damai digelar Organisasi BADAI Anti Korupsi Sumatera Selatan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Read more

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang
Reporter YN
15 November 2025

Empat Lawang, LamanQu.Com - Ditengah penyampaian aspirasi dan perjuangan mempertahankan tanah, Andika, Ketua Koperasi Lintang Pinang Abadi, ditangkap oleh Kepolisian...

Read more

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025
Reporter YN
15 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Grand Final Pemilihan Duta Kesetiakawanan Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2025 berlangsung meriah di Ballroom Hotel Aryaduta...

Read more

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang
Reporter YN
19 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat keamanan destinasi wisata di Kota Palembang memasuki babak baru. Dalam kegiatan Pelatihan Sistem Integrasi Keamanan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In