• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kuasa Hukum Kms Syahrul Ajukan Bantahan Putusan Kasasi Terkait Sengketa Lahan

Reporter Editor Sumsel
15 Oktober 2020
juru sita, eksekusi lahan, pra eksekusi lahan, juru sita pajak
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang melaksanakan pra eksekusi lahan yang terletak di Jalan Gotong Royong Lr Harapan RT 029 RW 008 Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang di lahan seluas 108 meter.

Di lahan tersebut terdapat bangunan rumah bawah semen, atas dari kayu dengan atap seng, dengan ukuran panjang 13,67 meter, lebar 7,40 meter beserta tanah yang kuasai tergugat dengan ukuran panjang 13,67 meter lebar 21,50 meter.

Putusan Mahkamah Agung RI tanggal 10 Agustus 2017 dalam tingkat kasasi Nomor 183/Pdt.6/2015/PN.Plg yakni Kms Syahrul Pemohon Kasasi lawan Mgs H Abdul Rachman Termohon Kasasi yang amarnya berbunyi mengadili menolak permohonan kasasi Kms Syahrul, menghukum pemohon kasasi/tergugat konvensi untuk membayar biaya perkara semua tingkat peradilan yang dalam tingkat kasasi Rp 500 ribu.

Terhadap putusan kasasi tersebut dapat dilakukan upaya hukum peninjauan kembali oleh ia/kuasanya yang sah untuk diajukan di kepaniteraan terhitung 180 hari sejak tanggal pemberitahuan.

Kuasa hukum Syahrul yakni Apriansyah mengatakan, hari ini sita eksekusi pembacaan Petusan Mahkamah Agung RI. “Kita kuasa hukum membantah putusan ini. Kita ada bantahan dengan mengajukan perkara ke Pengadilan Negeri. Kita masih melakukan pengajuan perkara untuk membatalkan putusan tersebut,” ujarnya.

Salah satu Anak Syahrul yakni Erik menuturkan,  pihaknya melakukan bantahan atas putusan kasasi tersebut. “Pihak juru sita dari PN tadi tidak berani mengukur berdasarkan salinan. Kita ingin PN menjadi lembaga yang independen tanpa memihak,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang juru sita yang juga panitera dari  Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang yang tidak mau menyebutkan namanya, menuturkan,  ini pra eksekusi belum eksekusi. “Mereka mengajukan bantahan atas putusan ini. Nanti akan diperiksa hakim pengajuan gugatannya,” pungkasnya.(Yanti)

Tags: Demang Lebar DaunJuru SitaPengadilan NegeriPra Eksekusi Lahan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Keluhan Petani Pupuk Langkah, Tim Reses Agendakan Ke Paripurna DPRD Sumsel

Next Post

DRA Luncurkan Program Perdana konversi BBM ke BBG Untuk Nelayan Muba Sejahtera

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

Serigala, Sebuah Perwujudan Sempurna dalam Ikatan Kekeluargaan

Ketua Umum BPC HIPMI Kota Palembang Peby Anggi Pratama Dorong Mahasiswa Sumsel Jadi Pengusaha Muda

Polda Sumsel Tegaskan Tidak Ada Intervensi dalam Kasus Kolam Retensi Simpang Bandara

Dari Kampus untuk Ekonomi: Hipmi PT Sumsel Siap Cetak 10 Ribu Entrepreneur

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pasar Cinde Palembang

Berita Populer

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

Ayam Boiler dan Petelur atau Lebih di Kenal dengan Ayam Negeri

ayam negeri, ayam petelur, ayam broiler
Reporter lian
23 September 2025

LamanQu.Com - Masyarakat Indonesia sering mengenal ayam negeri sebagai dua jenis, merah dan putih. Meskipun sama-sama ayam negeri. Keduanya memiliki...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In