• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

DPRD dan Bupati Muba Sepakati 5 Raperda Muba Tahun 2020

Reporter Editor Sumsel
27 Agustus 2020
DPRD dan Bupati Muba Sepakati 5 Raperda Muba Tahun 2020
Share on Whatsapp

Sekayu, lamanqu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-27 dalam rangka penyampaian hasil laporan Pansus DPRD Kabupaten Muba terhadap 5 (lima) Raperda Muba Tahun 2020, Pengambilan keputusan & Penandatanganan Keputusan bersama DPRD & Bupati Muba dan Pendapat Akhir Bupati Muba pada hari Rabu (26/08/2020) di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo dihadiri Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si, Anggota DPRD Muba, Bupati Muba Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin, Lic Econ MBA, Sekretaris Setda Muba, Asisten Setda Muba, Kejaksaan Negeri Muba, Pengadilan Agama Muba, Perangkat Daerah Muba dan Forum Komunikasi Anak Kabupaten Muba.

Rapat digelar untuk Pengambilan & Penandatanganan Keputusan bersama DPRD & Bupati Muba atas 5 (lima) Raperda Pemerintah Muba yaitu Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah No 15 TA 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, Rapeda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah No 5 TA 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Raperda tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Raperda tentang Pendidikan Baca tulis Al-Qur’an.

Paripurna DPRD Muba

Pansus I DPRD tentang Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dengan Juru Bicara Sodingun, SH menyampaikan bahwa tujuan Raperda ini untuk upaya pemenuhan dan perlindungan Hak anak, Pembangunan Rumah Ramah Anak serta terhindar dari kejahatan, mental dan lainnya.

Pansus 2 DPRD tentang Raperda Pendidikan Baca Tulis Al-Quran & Raperda tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 terkait Pajak Penerangan Jalan dengan Juru Bicara Drs. Ahmad Fauzie, SE.,M.Si menyampaikan bahwa Raperda ini bertujuan untuk mendukung upaya mensejahterakan masyarakat, membangun serta membentuk manusia yang berakhlak, mewujudkan bebas buta huruf Al-Quran, pajak yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Muba dan lainnya.

Pansus 3 DPRD tentang Raperda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika & Zat Adiktif lainnya dan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dengan Juru Bicara Endi Susanto mengatakan bahwa akan mencegah dan memberantas Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika & Zat Adiktif, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Muba dan lainnya.

Selanjutnya, pembacaan Rancangan Keputusan bersama oleh Sekretaris DPRD Drs. M. Thabrani Rizki atas 5 (lima) Raperda Kabupaten Muba antara lain Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Raperda Pendidikan Baca Tulis Al-Quran, Raperda tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 terkait Pajak Penerangan Jalan, Raperda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika & Zat Adiktif dan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah kabupaten Muba.

Dilanjutkan dengan Pengambilan keputusan & Penandatanganan Keputusan bersama DPRD dan Bupati Muba atas 5 (lima) Raperda Muba Tahun 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Muba yang diawali dengan Bupati Muba Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin, Lic Econ MBA, Ketua DPRD Sugondo dan Wakil ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si.

Dalam Pendapat Akhirnya, Bupati Muba mengucapkan terima kasih atas kerjasama bersama sehingga pembahasan Raperda berjalan baik dan lancar dengan menghasilkan rekomendasi DPRD serta telah memberikan persetujuan atas Raperda yang ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Apresiasi kepada Bapemperda DPRD, Pansus DPRD bersama Perangkat Daerah terkait atas kerjasamanya demi Produk Hukum yang berkualitas, kemudian akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dilakukan Evaluasi lebih lanjut dan akan disosialisasikan kepada masyarakat melalui Perangkat Daerah atas 5 (lima) Raperda Muba Tahun 2020.

Tags: DPRD MubaParipurna
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemdes Sukaraja Kembali Serahkan BLT DD dan BLT BB

Next Post

Kapolda Sumsel Katakan Kampung Covid 19, Cara Tetap Produktif di Tengah Pandemi

Editor Sumsel

Info Terkait

Bupati OKU Selatan Hadiri Rapat Paripurna, Terhadap Padangan Umum Fraksi-fraksi DPRD OKU Selatan

Bupati OKU Selatan Hadiri Rapat Paripurna, Terhadap Padangan Umum Fraksi-fraksi DPRD OKU Selatan

7 Agustus 2025
Paripurna DPRD Oku Selatan : Hisdan Kadir, S.I.P Politisi Partai Demokrat Diambil Sumpah Sebagai Ketua

Paripurna DPRD Oku Selatan : Hisdan Kadir, S.I.P Politisi Partai Demokrat Diambil Sumpah Sebagai Ketua

15 Februari 2025
Paripurna HUT Ke 21 Kabupaten Oku Selatan Hingga Pamitnya Bupati dan Wabup Ke Masyarakat Bumi Serasan Seandanan

Paripurna HUT Ke 21 Kabupaten Oku Selatan Hingga Pamitnya Bupati dan Wabup Ke Masyarakat Bumi Serasan Seandanan

22 Januari 2025
DPRD Muba Sampaikan Hasil Reses III Tahun 2020

DPRD Muba Sampaikan Hasil Reses III Tahun 2020

7 September 2020
Sidang Paripurna DPRD Sumsel Dengarkan  Pidato Kenegaraan HUT RI ke-75

Sidang Paripurna DPRD Sumsel Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI ke-75

14 Agustus 2020
HUT Kemerdekaan RI ke-75, DPRD Muba Mendengarkan Pidato Presiden

HUT Kemerdekaan RI ke-75, DPRD Muba Mendengarkan Pidato Presiden

14 Agustus 2020

Berita Terbaru

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

Serigala, Sebuah Perwujudan Sempurna dalam Ikatan Kekeluargaan

Ketua Umum BPC HIPMI Kota Palembang Peby Anggi Pratama Dorong Mahasiswa Sumsel Jadi Pengusaha Muda

Polda Sumsel Tegaskan Tidak Ada Intervensi dalam Kasus Kolam Retensi Simpang Bandara

Dari Kampus untuk Ekonomi: Hipmi PT Sumsel Siap Cetak 10 Ribu Entrepreneur

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pasar Cinde Palembang

Berita Populer

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

Ayam Boiler dan Petelur atau Lebih di Kenal dengan Ayam Negeri

ayam negeri, ayam petelur, ayam broiler
Reporter lian
23 September 2025

LamanQu.Com - Masyarakat Indonesia sering mengenal ayam negeri sebagai dua jenis, merah dan putih. Meskipun sama-sama ayam negeri. Keduanya memiliki...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In