• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, November 19, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

DPRD dan Bupati Muba Sepakati 5 Raperda Muba Tahun 2020

Reporter Editor Sumsel
27 Agustus 2020
DPRD dan Bupati Muba Sepakati 5 Raperda Muba Tahun 2020
Bagikan ke Whatsapp

Sekayu, lamanqu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-27 dalam rangka penyampaian hasil laporan Pansus DPRD Kabupaten Muba terhadap 5 (lima) Raperda Muba Tahun 2020, Pengambilan keputusan & Penandatanganan Keputusan bersama DPRD & Bupati Muba dan Pendapat Akhir Bupati Muba pada hari Rabu (26/08/2020) di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo dihadiri Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si, Anggota DPRD Muba, Bupati Muba Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin, Lic Econ MBA, Sekretaris Setda Muba, Asisten Setda Muba, Kejaksaan Negeri Muba, Pengadilan Agama Muba, Perangkat Daerah Muba dan Forum Komunikasi Anak Kabupaten Muba.

Rapat digelar untuk Pengambilan & Penandatanganan Keputusan bersama DPRD & Bupati Muba atas 5 (lima) Raperda Pemerintah Muba yaitu Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah No 15 TA 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, Rapeda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah No 5 TA 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Raperda tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Raperda tentang Pendidikan Baca tulis Al-Qur’an.

Paripurna DPRD Muba

Pansus I DPRD tentang Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dengan Juru Bicara Sodingun, SH menyampaikan bahwa tujuan Raperda ini untuk upaya pemenuhan dan perlindungan Hak anak, Pembangunan Rumah Ramah Anak serta terhindar dari kejahatan, mental dan lainnya.

Pansus 2 DPRD tentang Raperda Pendidikan Baca Tulis Al-Quran & Raperda tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 terkait Pajak Penerangan Jalan dengan Juru Bicara Drs. Ahmad Fauzie, SE.,M.Si menyampaikan bahwa Raperda ini bertujuan untuk mendukung upaya mensejahterakan masyarakat, membangun serta membentuk manusia yang berakhlak, mewujudkan bebas buta huruf Al-Quran, pajak yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Muba dan lainnya.

Pansus 3 DPRD tentang Raperda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika & Zat Adiktif lainnya dan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dengan Juru Bicara Endi Susanto mengatakan bahwa akan mencegah dan memberantas Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika & Zat Adiktif, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Muba dan lainnya.

Selanjutnya, pembacaan Rancangan Keputusan bersama oleh Sekretaris DPRD Drs. M. Thabrani Rizki atas 5 (lima) Raperda Kabupaten Muba antara lain Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Raperda Pendidikan Baca Tulis Al-Quran, Raperda tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 terkait Pajak Penerangan Jalan, Raperda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika & Zat Adiktif dan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah kabupaten Muba.

Dilanjutkan dengan Pengambilan keputusan & Penandatanganan Keputusan bersama DPRD dan Bupati Muba atas 5 (lima) Raperda Muba Tahun 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Muba yang diawali dengan Bupati Muba Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin, Lic Econ MBA, Ketua DPRD Sugondo dan Wakil ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si.

Dalam Pendapat Akhirnya, Bupati Muba mengucapkan terima kasih atas kerjasama bersama sehingga pembahasan Raperda berjalan baik dan lancar dengan menghasilkan rekomendasi DPRD serta telah memberikan persetujuan atas Raperda yang ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Apresiasi kepada Bapemperda DPRD, Pansus DPRD bersama Perangkat Daerah terkait atas kerjasamanya demi Produk Hukum yang berkualitas, kemudian akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dilakukan Evaluasi lebih lanjut dan akan disosialisasikan kepada masyarakat melalui Perangkat Daerah atas 5 (lima) Raperda Muba Tahun 2020.

Tags: DPRD MubaParipurna
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemdes Sukaraja Kembali Serahkan BLT DD dan BLT BB

Next Post

Kapolda Sumsel Katakan Kampung Covid 19, Cara Tetap Produktif di Tengah Pandemi

Editor Sumsel

Info Terkait

Bupati OKU Selatan Hadiri Rapat Paripurna, Terhadap Padangan Umum Fraksi-fraksi DPRD OKU Selatan

Bupati OKU Selatan Hadiri Rapat Paripurna, Terhadap Padangan Umum Fraksi-fraksi DPRD OKU Selatan

7 Agustus 2025
Paripurna DPRD Oku Selatan : Hisdan Kadir, S.I.P Politisi Partai Demokrat Diambil Sumpah Sebagai Ketua

Paripurna DPRD Oku Selatan : Hisdan Kadir, S.I.P Politisi Partai Demokrat Diambil Sumpah Sebagai Ketua

15 Februari 2025
Paripurna HUT Ke 21 Kabupaten Oku Selatan Hingga Pamitnya Bupati dan Wabup Ke Masyarakat Bumi Serasan Seandanan

Paripurna HUT Ke 21 Kabupaten Oku Selatan Hingga Pamitnya Bupati dan Wabup Ke Masyarakat Bumi Serasan Seandanan

22 Januari 2025
DPRD Muba Sampaikan Hasil Reses III Tahun 2020

DPRD Muba Sampaikan Hasil Reses III Tahun 2020

7 September 2020
Sidang Paripurna DPRD Sumsel Dengarkan  Pidato Kenegaraan HUT RI ke-75

Sidang Paripurna DPRD Sumsel Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI ke-75

14 Agustus 2020
HUT Kemerdekaan RI ke-75, DPRD Muba Mendengarkan Pidato Presiden

HUT Kemerdekaan RI ke-75, DPRD Muba Mendengarkan Pidato Presiden

14 Agustus 2020

Berita Terbaru

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel

Penahanan Tersangka WS Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BBS dan PT. SAL

Agar Tak Salah Kelola, Pemprov Sumsel Tegaskan Pentingnya Pelatihan Keuangan bagi Pengurus Bumdesma

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Kepsek SMA Negeri 20 Palembang Ucapkan Terima Kasih Atas Peran Orang Tua dalam Pengembangan Sarana dan Prasarana Sekolah

Penilaian GSMP 2025, SMKN 8 Palembang Tampilkan Inovasi Ketahanan Pangan

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In