• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Januari 10, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

DPRD dan Bupati Muba Sepakati 5 Raperda Muba Tahun 2020

Reporter Editor Sumsel
27 Agustus 2020
DPRD dan Bupati Muba Sepakati 5 Raperda Muba Tahun 2020
Bagikan ke Whatsapp

Sekayu, lamanqu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-27 dalam rangka penyampaian hasil laporan Pansus DPRD Kabupaten Muba terhadap 5 (lima) Raperda Muba Tahun 2020, Pengambilan keputusan & Penandatanganan Keputusan bersama DPRD & Bupati Muba dan Pendapat Akhir Bupati Muba pada hari Rabu (26/08/2020) di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo dihadiri Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si, Anggota DPRD Muba, Bupati Muba Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin, Lic Econ MBA, Sekretaris Setda Muba, Asisten Setda Muba, Kejaksaan Negeri Muba, Pengadilan Agama Muba, Perangkat Daerah Muba dan Forum Komunikasi Anak Kabupaten Muba.

Rapat digelar untuk Pengambilan & Penandatanganan Keputusan bersama DPRD & Bupati Muba atas 5 (lima) Raperda Pemerintah Muba yaitu Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah No 15 TA 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, Rapeda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah No 5 TA 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Raperda tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Raperda tentang Pendidikan Baca tulis Al-Qur’an.

Paripurna DPRD Muba

Pansus I DPRD tentang Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dengan Juru Bicara Sodingun, SH menyampaikan bahwa tujuan Raperda ini untuk upaya pemenuhan dan perlindungan Hak anak, Pembangunan Rumah Ramah Anak serta terhindar dari kejahatan, mental dan lainnya.

Pansus 2 DPRD tentang Raperda Pendidikan Baca Tulis Al-Quran & Raperda tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 terkait Pajak Penerangan Jalan dengan Juru Bicara Drs. Ahmad Fauzie, SE.,M.Si menyampaikan bahwa Raperda ini bertujuan untuk mendukung upaya mensejahterakan masyarakat, membangun serta membentuk manusia yang berakhlak, mewujudkan bebas buta huruf Al-Quran, pajak yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Muba dan lainnya.

Pansus 3 DPRD tentang Raperda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika & Zat Adiktif lainnya dan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dengan Juru Bicara Endi Susanto mengatakan bahwa akan mencegah dan memberantas Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika & Zat Adiktif, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Muba dan lainnya.

Selanjutnya, pembacaan Rancangan Keputusan bersama oleh Sekretaris DPRD Drs. M. Thabrani Rizki atas 5 (lima) Raperda Kabupaten Muba antara lain Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Raperda Pendidikan Baca Tulis Al-Quran, Raperda tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 terkait Pajak Penerangan Jalan, Raperda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika & Zat Adiktif dan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah kabupaten Muba.

Dilanjutkan dengan Pengambilan keputusan & Penandatanganan Keputusan bersama DPRD dan Bupati Muba atas 5 (lima) Raperda Muba Tahun 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Muba yang diawali dengan Bupati Muba Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin, Lic Econ MBA, Ketua DPRD Sugondo dan Wakil ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si.

Dalam Pendapat Akhirnya, Bupati Muba mengucapkan terima kasih atas kerjasama bersama sehingga pembahasan Raperda berjalan baik dan lancar dengan menghasilkan rekomendasi DPRD serta telah memberikan persetujuan atas Raperda yang ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Apresiasi kepada Bapemperda DPRD, Pansus DPRD bersama Perangkat Daerah terkait atas kerjasamanya demi Produk Hukum yang berkualitas, kemudian akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dilakukan Evaluasi lebih lanjut dan akan disosialisasikan kepada masyarakat melalui Perangkat Daerah atas 5 (lima) Raperda Muba Tahun 2020.

Tags: DPRD MubaParipurna
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemdes Sukaraja Kembali Serahkan BLT DD dan BLT BB

Next Post

Kapolda Sumsel Katakan Kampung Covid 19, Cara Tetap Produktif di Tengah Pandemi

Editor Sumsel

Info Terkait

Bupati OKU Selatan Hadiri Rapat Paripurna, Terhadap Padangan Umum Fraksi-fraksi DPRD OKU Selatan

Bupati OKU Selatan Hadiri Rapat Paripurna, Terhadap Padangan Umum Fraksi-fraksi DPRD OKU Selatan

7 Agustus 2025
Paripurna DPRD Oku Selatan : Hisdan Kadir, S.I.P Politisi Partai Demokrat Diambil Sumpah Sebagai Ketua

Paripurna DPRD Oku Selatan : Hisdan Kadir, S.I.P Politisi Partai Demokrat Diambil Sumpah Sebagai Ketua

15 Februari 2025
Paripurna HUT Ke 21 Kabupaten Oku Selatan Hingga Pamitnya Bupati dan Wabup Ke Masyarakat Bumi Serasan Seandanan

Paripurna HUT Ke 21 Kabupaten Oku Selatan Hingga Pamitnya Bupati dan Wabup Ke Masyarakat Bumi Serasan Seandanan

22 Januari 2025
DPRD Muba Sampaikan Hasil Reses III Tahun 2020

DPRD Muba Sampaikan Hasil Reses III Tahun 2020

7 September 2020
Sidang Paripurna DPRD Sumsel Dengarkan  Pidato Kenegaraan HUT RI ke-75

Sidang Paripurna DPRD Sumsel Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI ke-75

14 Agustus 2020
HUT Kemerdekaan RI ke-75, DPRD Muba Mendengarkan Pidato Presiden

HUT Kemerdekaan RI ke-75, DPRD Muba Mendengarkan Pidato Presiden

14 Agustus 2020

Berita Terbaru

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In