• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, April 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

DPRD dan Bupati Muba Sepakati 5 Raperda Muba Tahun 2020

Reporter Editor Sumsel
27 Agustus 2020
DPRD dan Bupati Muba Sepakati 5 Raperda Muba Tahun 2020
Bagikan ke Whatsapp

Sekayu, lamanqu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-27 dalam rangka penyampaian hasil laporan Pansus DPRD Kabupaten Muba terhadap 5 (lima) Raperda Muba Tahun 2020, Pengambilan keputusan & Penandatanganan Keputusan bersama DPRD & Bupati Muba dan Pendapat Akhir Bupati Muba pada hari Rabu (26/08/2020) di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo dihadiri Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si, Anggota DPRD Muba, Bupati Muba Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin, Lic Econ MBA, Sekretaris Setda Muba, Asisten Setda Muba, Kejaksaan Negeri Muba, Pengadilan Agama Muba, Perangkat Daerah Muba dan Forum Komunikasi Anak Kabupaten Muba.

Rapat digelar untuk Pengambilan & Penandatanganan Keputusan bersama DPRD & Bupati Muba atas 5 (lima) Raperda Pemerintah Muba yaitu Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah No 15 TA 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, Rapeda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah No 5 TA 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Raperda tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Raperda tentang Pendidikan Baca tulis Al-Qur’an.

Paripurna DPRD Muba

Pansus I DPRD tentang Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dengan Juru Bicara Sodingun, SH menyampaikan bahwa tujuan Raperda ini untuk upaya pemenuhan dan perlindungan Hak anak, Pembangunan Rumah Ramah Anak serta terhindar dari kejahatan, mental dan lainnya.

Pansus 2 DPRD tentang Raperda Pendidikan Baca Tulis Al-Quran & Raperda tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 terkait Pajak Penerangan Jalan dengan Juru Bicara Drs. Ahmad Fauzie, SE.,M.Si menyampaikan bahwa Raperda ini bertujuan untuk mendukung upaya mensejahterakan masyarakat, membangun serta membentuk manusia yang berakhlak, mewujudkan bebas buta huruf Al-Quran, pajak yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Muba dan lainnya.

Pansus 3 DPRD tentang Raperda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika & Zat Adiktif lainnya dan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dengan Juru Bicara Endi Susanto mengatakan bahwa akan mencegah dan memberantas Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika & Zat Adiktif, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Muba dan lainnya.

Selanjutnya, pembacaan Rancangan Keputusan bersama oleh Sekretaris DPRD Drs. M. Thabrani Rizki atas 5 (lima) Raperda Kabupaten Muba antara lain Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Raperda Pendidikan Baca Tulis Al-Quran, Raperda tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 terkait Pajak Penerangan Jalan, Raperda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika & Zat Adiktif dan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah kabupaten Muba.

Dilanjutkan dengan Pengambilan keputusan & Penandatanganan Keputusan bersama DPRD dan Bupati Muba atas 5 (lima) Raperda Muba Tahun 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Muba yang diawali dengan Bupati Muba Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin, Lic Econ MBA, Ketua DPRD Sugondo dan Wakil ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si.

Dalam Pendapat Akhirnya, Bupati Muba mengucapkan terima kasih atas kerjasama bersama sehingga pembahasan Raperda berjalan baik dan lancar dengan menghasilkan rekomendasi DPRD serta telah memberikan persetujuan atas Raperda yang ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Apresiasi kepada Bapemperda DPRD, Pansus DPRD bersama Perangkat Daerah terkait atas kerjasamanya demi Produk Hukum yang berkualitas, kemudian akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dilakukan Evaluasi lebih lanjut dan akan disosialisasikan kepada masyarakat melalui Perangkat Daerah atas 5 (lima) Raperda Muba Tahun 2020.

Tags: DPRD MubaParipurna
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemdes Sukaraja Kembali Serahkan BLT DD dan BLT BB

Next Post

Kapolda Sumsel Katakan Kampung Covid 19, Cara Tetap Produktif di Tengah Pandemi

Editor Sumsel

Info Terkait

Bupati OKU Selatan Hadiri Rapat Paripurna, Terhadap Padangan Umum Fraksi-fraksi DPRD OKU Selatan

Bupati OKU Selatan Hadiri Rapat Paripurna, Terhadap Padangan Umum Fraksi-fraksi DPRD OKU Selatan

7 Agustus 2025
Paripurna DPRD Oku Selatan : Hisdan Kadir, S.I.P Politisi Partai Demokrat Diambil Sumpah Sebagai Ketua

Paripurna DPRD Oku Selatan : Hisdan Kadir, S.I.P Politisi Partai Demokrat Diambil Sumpah Sebagai Ketua

15 Februari 2025
Paripurna HUT Ke 21 Kabupaten Oku Selatan Hingga Pamitnya Bupati dan Wabup Ke Masyarakat Bumi Serasan Seandanan

Paripurna HUT Ke 21 Kabupaten Oku Selatan Hingga Pamitnya Bupati dan Wabup Ke Masyarakat Bumi Serasan Seandanan

22 Januari 2025
DPRD Muba Sampaikan Hasil Reses III Tahun 2020

DPRD Muba Sampaikan Hasil Reses III Tahun 2020

7 September 2020
Sidang Paripurna DPRD Sumsel Dengarkan  Pidato Kenegaraan HUT RI ke-75

Sidang Paripurna DPRD Sumsel Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI ke-75

14 Agustus 2020
HUT Kemerdekaan RI ke-75, DPRD Muba Mendengarkan Pidato Presiden

HUT Kemerdekaan RI ke-75, DPRD Muba Mendengarkan Pidato Presiden

14 Agustus 2020

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In