• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, April 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Guru SD Mati di Tangan Murid…!

Reporter Editor Sumsel
11 Juli 2020
Guru SD Mati di Tangan Murid…!
Bagikan ke Whatsapp

* Dendam Lama di SDN 11 Muara Telang Secara Sadis

Banyuasin, lamanqu.com – Pembunuh Efriza Yuniar alias Yuyun (50) Pegawai Negeri Sipil di SDN 11 Muara Telang Banyuasin pada Rabu 8 Juli 2020 akhirnya ditangkap. Tersangka pembunuhan itu bernama Ardiansyah alias Anca (18) yang kini bermukim di Marga Telang, Jalur V, Banyuasin.

Tidak butuh waktu lama Tim Puma Polres Banyuasin untuk mengungkap kasus pembunuhan ini. Penangkapan Anca itupun berlangsung Jum’at 10 Juli 2020.

Kamis, 9 Juli 2020 pukul 18.30 Wib, tersangaka diamankan oleh Tim gabungan Polres Banyuasin. Pada saat penangkapan, tersangka keluar dari rumahnya yang beralamat di Jalur V, Rt 16/ Rw 01, Desa Marga Rahayu, Marga Telang.

Pada saat penangkapan dilakukan pengeledahan didapati hp milik korban merk nokia dan vivo. Tersangka ketika diamankan mengakui segala perbuatannya membunuh korban.

Tersangka Ardiansya saat di kantor Polisi menceritakan membunuh korban dengan mencekik lerher korban dan pinsan. Habis itu dia memerkosa korban yang masih hidup. Dan menginjak korban hingga tewas.

Kapolres banyuasin AKBP Danny sianipar S.ik gelar rilis kasus pembunuhan mengatakan motif pelaku dendam sejak tersangka masih menjadi murid nya di SD hingga tersangka melakukan pembuhan, tersangka dikenakan pasal 338 dan 285 dengan ancaman hukuman seumur hidup tadasnya

Barang bukti yang diamankan satu HP merk nokia dan VIVO ember warna hijau ,charger hp warna putih. (Dodi).

ADVERTISEMENT
Previous Post

9 Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pemandangan Umum

Next Post

Palembang Targetkan Rp 1,6 Miliar per Tahun

Editor Sumsel

Info Terkait

Kakanwil Kemenag Sumsel Lantik Empat Pejabat Administrator, Tekankan Penyegaran dan Akselerasi Kinerja

Kakanwil Kemenag Sumsel Lantik Empat Pejabat Administrator, Tekankan Penyegaran dan Akselerasi Kinerja

27 April 2026
Program TMMD Reguler

Perempuan Turut Andil dalam Pelaksanaan TMMD Reg 128 Kodim Sragen

27 April 2026
Semangat Satgas TMMD

Kakek Sutarno Sebagai Pelecut Semangat Satgas TMMD

27 April 2026
Advokad Dikeroyok di Bandung

Geger, Advokad Dikeroyok di Bandung, Law Firm Ratakan & Partners Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual

27 April 2026
Peduli Sesama, Mitra 10 Tanjung Api Api Salurkan Bantuan ke Beberapa Panti Asuhan di Palembang

Peduli Sesama, Mitra 10 Tanjung Api Api Salurkan Bantuan ke Beberapa Panti Asuhan di Palembang

26 April 2026
Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

26 April 2026

Berita Terbaru

Perempuan Turut Andil dalam Pelaksanaan TMMD Reg 128 Kodim Sragen

Kakek Sutarno Sebagai Pelecut Semangat Satgas TMMD

Geger, Advokad Dikeroyok di Bandung, Law Firm Ratakan & Partners Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual

Peduli Sesama, Mitra 10 Tanjung Api Api Salurkan Bantuan ke Beberapa Panti Asuhan di Palembang

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Program Remaja Bernegara DPW NasDem Sumsel Diikuti Sebanyak 79 Pelajar, Simulasi Jadi DPRD hingga Kepala Daerah

79 Pelajar Ikuti Program Sekolah Politik dan Pengkaderan Remaja Bernegara Dari DPW NasDem Sumsel

Satgas TMMD Kodim Sragen Tancap Gas, Pengerjaan Jalan di karang malang Dikebut Tanpa Hari Libur

DPRD Palembang Dapil II Geram Saat Sidak Bangunan Diduga Tak Berizin di Jalan Balayudha

Berita Populer

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar
Reporter YN
24 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, anggota DPRD Kota Palembang dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang...

Read more

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, S.H., M.M...

Read more

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Chairul S Matdiah, angkat bicara terkait dinamika rencana pengadaan mobil dinas senilai...

Read more

Gubernur Herman Deru Ajak Mahasiswa Gunakan AI Secara Bijak

Lomba Video AI
Reporter YN
19 April 2026

Palembang, LamanQu.Com - Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, mengajak para mahasiswa untuk menggunakan Artificial Intelligence (AI) secara bijak....

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In