• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, September 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Anggaran Barang dan Jasa Wajib Sesuai Aturan

Reporter Editor Sumsel
9 April 2020
Anggaran Barang dan Jasa Wajib Sesuai Aturan
Bagikan ke Whatsapp

* Sekda Pastikan Anggaran Penanganan Covid-19 Sumsel Sesuai Aturan yang Berlaku

Palembang, lamanqu.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel H.Nasrun Umar didampingi sejumlah kepala OPD mendengarkan arahan Mendagri, Ketua KPK, Ketua BPK RI, Kepala BPKP RI dan LKPP RI terkait langkah-langkah antisipasi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang/jasa di daerah dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19, melalui video conference di Comand Center Kantor Gubernur, Rabu (8/4).

Usai mendengarkan arahan, Sekda Sumsel Nasrun Umar mengatakan bahwa ada beberapa poin penting yang perlu disikapi semua SKPD di Sumsel terkait anggaran yang akan dipergunakan untuk penanganan wabah Covid 19.

Dalam pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang/jasa di daerah dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19, Sekda meminta semua pihak tetap harus berpatokan pada aturan yang berlaku. Sehingga dalam pelaksanaan anggaran pengadaan barang dan jasa di Pemprov Sumsel tidak akan lari dari apa yang sudah disampaikan lima narsum tersebut.

“Dengan begitu dalam penanganan Covid kita dapat laksanakan sebaiknya tanpa nanti berakibat hukum di belakangnya,” ujar Sekda.

Kata Nasrun, sesuai arahan lima pejabat tinggi negara tadi semua unsur kata Nasrun juga harus terfokus pada realokasi dan refocusing terhadap anggaran yang akan dipergunakan untuk penanganan dan pencegahan wabah covid 19. Meskipun diberika kelonggaran, Sekda tetap mengingatkan agar tidak boleh ada yang berniat untuk melakukan hal yang tidak terpuji.

“Sebagaimana diketahui bahwa dalam kondisi luar biasa seperti ini tentu aturan-aturan yang sifatnya normatif. Dan untuk mengejar kondisi yang luar biasa ini banyak sudah kelonggaran yang sudah diberikan pusat melalui lima narsum tadi tapi kita harus tetap berpatokan pada hukum yang berlaku” jelasnya.

Seperti diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi memperkuat komitmen pengawasannya dalam penggunaan anggaran dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Salah satu upaya yang dilakukan KPK adalah dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) No 8 Tahun 2020 tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Terkait Dengan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi merasa perlu mengambil langkah-langkah tersebut untuk menghilangkan keraguan bagi pelaksana di lapangan tentang pidana korupsi yang berpotensi dapat dikenakan kepada pelaksana. Padahal saat ini kondisinya darurat dan membutuhkan kecepatan dalam eksekusinya.

Selain Kepala BPBD Sumsel Iriansyah, dalam mendengarkan arahan tersebut Sekda tampak didampingi Kepala Inspektorat Provinsi Sumsel Bambang Wirawan, Kepala BPKAD Sumsel A.Mukhlis juga ada perwakilan dari Dinkes Provinsi Sumsel. (Rlq)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Turut Berduka: Innalillahi Wa Ina Illaihi Rojiun, Ayahanda Isyana lonitasari Popo Berpulang

Next Post

Tanjung Carat Gerbang Ekspor Andalan Sumsel

Editor Sumsel

Info Terkait

Maulid Sittin Palembang Bari Perkokoh Persatuan Umat di Palembang

Maulid Sittin Palembang Bari Perkokoh Persatuan Umat di Palembang

12 September 2026
LPAI Gelar Media Workshop, Dorong Pelarangan Total Iklan dan Promosi Produk Tembakau

LPAI Gelar Media Workshop, Dorong Pelarangan Total Iklan dan Promosi Produk Tembakau

12 September 2026
Wagub Cik Ujang Kukuhkan Pengurus Forsesdasi Sumsel Periode 2026–2029, Ini Pesan Yang Disampaikan 

Wagub Cik Ujang Kukuhkan Pengurus Forsesdasi Sumsel Periode 2026–2029, Ini Pesan Yang Disampaikan 

11 September 2026
Terpilih Kembali, M Hidayat Siap Perkuat Soliditas Perbasi Sumsel

Terpilih Kembali, M Hidayat Siap Perkuat Soliditas Perbasi Sumsel

11 September 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli Masyarakat Sungai Rebo, Salurkan PMT dan Edukasi Pola Asuh Bagi Ibu dan Anak

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli Masyarakat Sungai Rebo, Salurkan PMT dan Edukasi Pola Asuh Bagi Ibu dan Anak

11 September 2026
PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global

PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global

11 September 2026

Berita Terbaru

Maulid Sittin Palembang Bari Perkokoh Persatuan Umat di Palembang

LPAI Gelar Media Workshop, Dorong Pelarangan Total Iklan dan Promosi Produk Tembakau

Wagub Cik Ujang Kukuhkan Pengurus Forsesdasi Sumsel Periode 2026–2029, Ini Pesan Yang Disampaikan 

Terpilih Kembali, M Hidayat Siap Perkuat Soliditas Perbasi Sumsel

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli Masyarakat Sungai Rebo, Salurkan PMT dan Edukasi Pola Asuh Bagi Ibu dan Anak

PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global

Korembi Gelar Silatnas di Palembang, Kebersamaan Jadi Kekuatan untuk Bangsa

Datangkan Narasumber Untuk Membahas Strategi Tata Kelola GSMP, Ini Hal Yang Disampaikan

Kebakaran Lahan Meluas 3 Hektare di Karya Jaya, Babinsa dan Water Tank TNI AD Turun Padamkan Api

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In