• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Mei 10, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Penyebar Berita Hoax Pasien Banjar tak Ditahan?

Reporter Editor Sumsel
4 April 2020
Penyebar Berita Hoax Pasien Banjar tak Ditahan?
Bagikan ke Whatsapp

Bandung, lamanqu.com – Polres Banjar mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial YN (42), pelaku diduga membuat postingan informasi/berita bohong atau hoax di media sosial tentang pasien corona di Kota Banjar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menjelaskan bahwa untuk tindak pidana tersebut Polres Banjar telah berhasil mengamankan Barang Bukti yaitu 1 Unit Handphone Merk Samsung J 3 warna hitam dengan Sim Card Nomor 085523669538 serta 1 Lembar Kertas Bukti/hasil screenshot akun Facebook “Karel Laras”.

“Modus operandi yang dilakukan oleh Tersangka adalah Tersangka melakukan dugaan Tindak Pidana menyebarkan informasi bohong atau hoax dengan cara menulis dan memposting dengan perkataan di akun Facebook,” kata Erlangga dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jum’at (3/4/2020).

Adapun penerapan Pasal yang diberlakukan kepada para tersangka yaitu Pasal 45 A ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) jo UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, ancaman hukuman paling lama 6 tahun, dan atau Pasal 14 ayat (2) UU RI Nomor: 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, ancaman hukuman paling lama 3 tahun.

Selanjutnya tutur Erlangga, penetapan tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup yaitu keterangan saksi, digital forensik dan petunjuk-petunjuk.

“Terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan berdasarkan ketentuan yang ada, melihat pertimbangan objektif dan subjektif tidak perlu penahanan karena kondisi saat ini namun proses hukum tetap berjalan,” ujarnya.

Kapolres Banjar Polda Jabar AKBP. Yulian Perdana, S.I.K. dalam konferensi pers virtual menghimbau kepada masyarakat Banjar untuk tetap tenang jangan panik, indahkan himbauan kapolri dan pemerintah setempat dengan tetap tinggal dirumah social distancing dan Physical Distancing, apabila ada informasi yang belum jelas sumbernya hendaknya menghubungi pihak kepolisian. (Umr/Wnz)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Saatnya Bersatu Kita Melawan Virus Corona

Next Post

Siswa SMANPOEL Terapkan Belajar Daring

Editor Sumsel

Info Terkait

Konflik Tanah di Desa Daya Kesuma Berlarut, Aparat Diminta Tegakkan Kepastian Hukum

Konflik Tanah di Desa Daya Kesuma Berlarut, Aparat Diminta Tegakkan Kepastian Hukum

10 Mei 2026
Wujudkan SDM dan Pekerja Unggul, Bupati Muba Instruksikan Perusahaan Perkebunan, Tambang, dan Migas Percepat Sertifikasi Pekerja

Wujudkan SDM dan Pekerja Unggul, Bupati Muba Instruksikan Perusahaan Perkebunan, Tambang, dan Migas Percepat Sertifikasi Pekerja

10 Mei 2026

Dari Tanah ke Keramik, RTLH TMMD Reg 128 Kodim 0725/Sragen Ubah Rumah Warga Jadi Lebih Nyaman

10 Mei 2026
SDN 133 Palembang Gelar Persami, Latih Disiplin dan Tanggung Jawab Siswa

SDN 133 Palembang Gelar Persami, Latih Disiplin dan Tanggung Jawab Siswa

10 Mei 2026

Kebersamaan di Balik Pengecoran Jalan, Satgas TMMD dan Warga Sarapan Bersama di Tengah Sawah

10 Mei 2026

Kabut Asap Tebal Menyelimuti Lokasi TMMD Reg ke-128 Kodim 0725/Sragen

10 Mei 2026

Berita Terbaru

SDN 133 Palembang Gelar Persami, Latih Disiplin dan Tanggung Jawab Siswa

Kebersamaan di Balik Pengecoran Jalan, Satgas TMMD dan Warga Sarapan Bersama di Tengah Sawah

Kabut Asap Tebal Menyelimuti Lokasi TMMD Reg ke-128 Kodim 0725/Sragen

Kepala Staff Kodim Sragen Jajal Jalan Baru Hasil TMMD

Sambut Kepulangan Satgas Yonif 301/Prabu Kian Santang, Pangdam III Siliwangi: Apresiasi dan Penghargaan Setinggi Tingginya

REVOLUSI SEPAKBOLA MINI: KSMI GANDENG BPJS, BAZNAS, BANK SYARIAH, DAN PEGADAIAN

Muba Memanggil: Forum HRD Siap Menjadi Jembatan Emas Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Masyarakat

Aksi Cepat Tim Kesehatan Klinik Pratama Kartika 25 Sragen Tangani Peserta Ketarunaan TMMD Reguler ke-128

Melalui Program SENYUM, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Terus Tebar Kepedulian untuk Masyarakat

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Ambang Batas Parlemen Jadi Instrumen Efektivitas Demokrasi, Hasto Tekankan Pilihan Rakyat

Ambang Batas Parlemen
Reporter lian
4 Mei 2026

LamanQu.Com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa penentuan angka ideal ambang batas parlemen (parliamentary threshold) memerlukan mekanisme...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In