• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Oktober 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Jaringan Organisasi Masyarakat Sipil Bergerak Menghadapi Pandemik COVID-19

Reporter Editor Sumsel
31 Maret 2020
Jaringan Organisasi Masyarakat Sipil Bergerak Menghadapi Pandemik COVID-19
Bagikan ke Whatsapp

Jaringan Organisasi Masyarakat Sipil Bergerak Menghadapi Pandemik COVID-19

Palembang, lamanqu.com–

Rilis Jaringan Organisasi Masyarakat Sipil Bergerak Menghadapi Pandemik COVID-19 :

Pemerintah Daerah Sumatera Selatan Harus Memastikan Keselamatan Warganya, Semuanya dan Sekarang Juga!

Sumatera Selatan, 30 Maret 2020 – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Indonesia sekaligus Kepala BNPB, Doni Monardo, telah mengeluarkan surat keputusan perpanjangan masa darurat bencana Covid-19 hingga 29 Mei 2020. Surat keputusan itu dikeluarkan pada tanggal 29 Februari 2020 lalu, seiring dengan peningkatan jumlah korban yang positif menderita wabah penyakit skala pandemi global itu.

Terpantau sejak 2 hingga 29 Maret 2020, angka kasus Covid-19 secara nasional mencapai 1.285 kejadian yakni 1.107 dalam perawatan, 64 sembuh, berita buruknya 114 orang meninggal. 4 orang per hari meninggal di Indonesia karena Covid-19.

Ilmuwan matematika Universitas Sebelas Maret memprediksi puncak infeksi virus ini pada pertengahan Mei 2020, hitungan dilakukan secara matematis dinamika populasi Covid-19 dengan model SIQR. Namun akhir dari pandemi tersebut tergantung dari kebijakan yang diambil Pemerintah.

Upaya pencegahan terus digalakkan semua daerah menyusul meningkatnya angka penularan Covid-19. Mulai dari Social Distancing atau menjaga jarak dalam hubungan sosial antar masyarakat pada institusi pendidikan, tempat-tempat ibadah, kawasan publik, pembatasan acara keramaian, serta kegiatan kerja Aparatur Sipil Negara dalam langkah pencegahan.

Kemudian langkah-langkah penanganan, semisal memastikan upaya pengendalian dan pemberantasan penyakit menular serta akibat yang ditimbulkan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Sementara di Provinsi Sumatera Selatan masih banyak catatan yang disoroti oleh masyarakat sipil berkaitan dengan upaya pencegahan, juga upaya menghadapi Covid-19 di Bumi Sriwijaya ini.

Pertama, berawal dari kurang pekanya beberapa kepala daerah di Sumatera Selatan terkait bahaya Covid-19. Hal tersebut dapat dilihat dari contoh kejadian beberapa minggu lalu, pernyataan Walikota Prabumulih pada Senin, 16 Maret 2020, ia menerangkan tidak akan meliburkan aktivitas perkantoran dan kegiatan belajar mengajar di wilayahnya karena belum ada jaminan Covid-19 teratasi.

Ironi, bukankah pemerintahlah yang berada di depan sekali memikirkan langkah solutif memutus rantai penyebaran Covid-19. Sungguh sangat disayangkan jika banyak pelajar maupun pegawai di Sumatera Selatan terancam keselamatannya karena kurangnya pemahaman kepala daerah.

Virus ini sendiri sangat rentan terjadi pemaparannya karena potensi penularannya melalui udara, menempel di permukaan benda, atau pun dengan kontak sosial dengan bersentuhan secara langsung.

Kedua, Informasi publik tentang Covid-19 di Sumatera Selatan hari ini belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, sehingga masih terjadi simpang-siurnya informasi akibat beredarnya berita bohong dan tentu saja melemahkan kewaspadaan masyarakat.

Dikaitkan dengan tewasnya 2 petani dan 2 lainnya kritis di Kabupaten Lahat akibat tindakan represif pihak keamanan PT. Artha Prigel pada 21 Maret 2020, terlihat bentuk pelemahan pemerintah daerah oleh pihak swasta dengan mencederai rakyatnya sendiri di tengah wabah COVID-19.

Kami khawatir konflik di berbagai penjuru Sumatera Selatan lainnya akan memanfaatkan hal yang sama jika tidak ada ketegasan penegakkan hukum untuk korporasi dari pemerintah.

Ketiga, pemerintah daerah sebagai pihak berwenang tidak memperhatikan keresahan masyarakatnya hari ini. Kaum buruh, pedagang, petani, tukang ojek serta profesi lainnya yang penghasilannya harian berdasarkan kinerja saat ini keadaannya kian terancam secara ekonomi maupun kesehatan.

Tidak masuk kerja untuk “mengisolasi diri” dapat mengakibatkan hilangnya upah atau pendapatan mereka. Belum ada jaminan sosial bagi ketahanan ekonomi masyarakat kecil memasuki situasi siaga bencana Covid-19 di Provinsi Sumatera Selatan.

Kesan ketidakseriusan, miskin empati dan sense of crisis pemerintah daerah menjadi sorotan masyarakat sipil dalam menghadapi serta antisipasi Covid-19. Hari ini tagar #KarantinaWilayah menyebar luas buah dari tuntutan rakyat akibat penularan wabah yang sangat cepat.

Kalah cepat dengan antisipasi pemerintah. Bila ditelisik, jumlah pasien positif per 29 Maret 2020 berjumlah 2 orang yang telah meninggal dunia, 848 ODP, dan 34 PDP.

Dari beberapa catatan yang disampaikan di atas, juga terdapat catatan lain berdasarkan pandangan masyarakat sipil di Sumatera Selatan seperti layanan kesehatan, fasilitas pendukung, dan kelangkaan logistik yang mulai terjadi. Pada intinya masyarakat sangat menyayangkan langkah sendat pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Selatan.

Oleh sebab itu kami masyarakat sipil menyatakan sikap :
Kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh tenaga kesehatan (Dokter, Perawat, dan Para Pekerja Pendukungnya) yang telah bekerja menjadi garda terdepan melawan bencana non alam ini. Untuk itu, kami mengajak masyarakat untuk membantu tenaga kesehatan kita dengan melakukan social distancing dan mengumpulkan donasi untuk menunjang keselamatan tenaga kesehatan saat ini.

Kami juga turut terlibat untuk memutus rantai penularan Covid-19 melalui kampanye publik dan menampung aduan masyarakat terkait upaya yang merugikan dan mengabaikan hak-hak kesehatannya.

Sejatinya setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh: akses atas sumber daya di bidang kesehatan; pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau; lingkungan yang sehat; mendapatkan informasi dan edukasi tentang kesehatan yang seimbang serta bertanggung jawab; juga berhak memperoleh informasi tentang data dirinya termasuk tindakan dan pengobatan yang telah maupun yang akan diterimanya dari tenaga kesehatan.

Terkait terjaminnya hak-hak masyarakat, kami dari Jaringan Masyarakat Sipil Sumsel, mulai Tanggal 22 Maret 2020 sampai berakhirnya masa darurat bencana Covid-19 sebagaimana ketetapan pemerintah, membuka Posko Pengaduan Masyarakat terkait layanan pemerintah dan perusahaan dalam memenuhi hak-hak masyarakat.

Posko pengaduan dibuka di kantor WALHI Sumatera Selatan dan LBH Palembang.

Pemerintah harus mengedepankan perlindungan hak dasar dan martabat manusia terutama kelompok rentan, juga menerapkan kebijakan yang transparan demi memulihkan kepercayaan publik dengan menyampaikan informasi merata menjangkau seluruh masyarakat.

Pemerintah Republik Indonesia harus memperjelas kebijakan tentang Karantina Wilayah sehingga menjadi pedoman bagi Pemerintah di daerah agar tidak terjadi disinterpretasi dan multitafsir kebijakan dalam pengambilan tindakan menghadapi serta antisipasi Covid-19, termasuk kebijakan penggunaan anggaran negara (APBN/APBD/ APBDesa).

Selanjutnya Provinsi Sumatera Selatan beserta Pemerintah Kabupaten/Kota untuk bekerja secara inklusif, cepat, dan tepat dalam menjawab persoalan. Usaha kolektif termasuk melibatkan masyarakat sipil dalam perumusan kebijakan ke depan dengan mengedepankan semangat gotong royong, mengerahkan tenaga dan sumber daya dan kesetiakawanan sosial.

Pemerintah harus memanfaatkan momentum penanganan Covid-19 untuk memperbaiki sistem ekonomi politik di pusat dan daerah seperti ketimpangan penguasaan lahan, marjinalisasi, pemulihan lingkungan, termasuk mempercepat usaha penyelesaian konflik dengan perluasan lumbung pangan rakyat.

Termasuk memberi efek jera bagi perusahaan yang menimbulkan korban jiwa di Sumatera Selatan.

Meminta Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota khususnya aparat kepolisian untuk fokus dalam gerak bersama penanganan Covid-19 dan menghentikan segala bentuk tindakan represif dalam menangani konflik agraria, antara masyarakat melawan korporasi.

Dalam kondisi ini harus mengedepankan terciptanya iklim kondusif dan melakukan perlindungan bagi rakyat yang lemah secara ekonomi dan memiliki kerentanan sosial.
Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota harus mempertegas pelaksanaan social distancing secara menyeluruh, termasuk menutup sementara pusat-pusat perbelanjaan (mall), restoran dan cafe dan mengubah pola penjualannya menjadi online.

Menutup tempat-tempat hiburan tanpa terkecuali – tempat wisata, bioskop, karaoke, spa, dll.

Mendesak Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membuat peta kerawanan risiko COVID-19, karena ini akan membantu masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran, dan pemerintah harus memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat terkait sebaran pasien baik ODP, PDP, Positif dan Sembuh.

Walaupun tentunya dengan tetap menegakkan etika dan hak-hak privasi individu.

Mendesak Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan kesiapsiagaan kondisi darurat, diantaranya dengan menyiapkan rumah sakit darurat, mulai mengkoordinasikan seluruh sumber daya kesehatan yang ada (perawat, dokter, calon perawat, calon dokter, bidan dan relawan kesehatan terlatih). Termasuk, memobilisasi sumber daya yang ada untuk memberikan bantuan/insentif bagi pekerja harian.

Sumatera Selatan, 30 Maret 2020
Jaringan Organisasi Masyarakat Sipil Sumatera Selatan

Narahubung :
0812 7834 2402 – Hairul Sobri
0821 7801 2303 – Taslim
0812 7110 385 – Aidil Fitri
0822 8138 0071 – Rustandi Adriansyah
0812 7855 725 – Anwar Sadat

ADVERTISEMENT
Previous Post

Waspada Boleh, Jangan Mudah Percaya Informasi Tak Benar

Next Post

Jangan Anggap Ringan, Virus Di Depan Mata..!

Editor Sumsel

Info Terkait

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

28 Oktober 2026
pemalsuan bahan bakar minyak

Bareskrim Polri Bongkar Kilang Minyak Ilegal di Muratara, Amankan 51.200 Liter Minyak Olahan

28 Oktober 2026
Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

28 Oktober 2026
AMKI Musi Rawas Resmi Dilantik, Kolaborasi dengan Pemerintah Tak Boleh Menggerus Independensi Pers

AMKI Musi Rawas Resmi Dilantik, Kolaborasi dengan Pemerintah Tak Boleh Menggerus Independensi Pers

28 Oktober 2026
Begini Cara Menghitung Tagihan Rekening Air, Pelanggan Perlu Pahami Pemakaian dan Tarif per Meter Kubik

Begini Cara Menghitung Tagihan Rekening Air, Pelanggan Perlu Pahami Pemakaian dan Tarif per Meter Kubik

28 Oktober 2026
Sudah Berjualan Sejak 2005, UMKM 2 Ulu Minta Kepastian di Tengah Ancaman Relokasi

Sudah Berjualan Sejak 2005, UMKM 2 Ulu Minta Kepastian di Tengah Ancaman Relokasi

27 Oktober 2026

Berita Terbaru

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Bareskrim Polri Bongkar Kilang Minyak Ilegal di Muratara, Amankan 51.200 Liter Minyak Olahan

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

AMKI Musi Rawas Resmi Dilantik, Kolaborasi dengan Pemerintah Tak Boleh Menggerus Independensi Pers

Begini Cara Menghitung Tagihan Rekening Air, Pelanggan Perlu Pahami Pemakaian dan Tarif per Meter Kubik

Sudah Berjualan Sejak 2005, UMKM 2 Ulu Minta Kepastian di Tengah Ancaman Relokasi

Terancam Kehilangan Tempat Usaha, Pedagang UMKM 2 Ulu Minta Perlindungan HAM

Bantu Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Relawan Pertamina Peduli RU Plaju Hadir untuk Masyarakat di Tiga Wilayah

Tiga Bis Rombongan Peserta Mengunjungi Destinasi Wisata, Berikut Disampaikan Ketua DPD Astindo Sumsel

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In