• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Februari 22, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tim Pajak Ingatkan Pengelola Rumah Makan

Reporter Editor Sumsel
17 Maret 2020
Tim Pajak Ingatkan Pengelola Rumah Makan
Bagikan ke Whatsapp

* BP2RD Ajak WP di Muba Bayar pajak Untuk Pembangunan Muba

Sekayu, lamanqu.com – Pemerintah Kabupaten Muba melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dibawah kepemimpiman Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin dan Wakil Bupati Muba Beni Hernedi terus mengenjot pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pajak, terutama meningkatkan pendapatan dari pajak restoran.

Terkait hal itulah pengusaha restoran dan rumah makan (RM) yang ada di bumi serasan sekate diminta untuk taat pajak jika tidak diindahkan maka tindakan tegas akan dilakukan. Seperti pada Selasa (17/3/2020) tim terpadu penertiban pajak memasang peringatan kepada salah satu rumah makan yang ada di Kawasan Sungai Lilin.

Tim ini dipimpin langsung oleh Kepala BPPRD Muba H Riki Junaidi AP Msi beserta Kabid dan Kasi, Kasatpol PP Joni Martohonan AP MM, anggota kepolisian dari Polres Muba, Camat Sungai Lilin Emilya Afrianita SSTP Msi, Bappeda Provinsi Sumsel yang diwakili oleh Samsat Muba.

“Hari ini kita memasang peringatan disalah satu rumah makan yang ada di Sungai Lilin, karena salah satu satu wajib pajak ini belum kooperatif dalam membayar pajak restoran sesuai perda no 18 tahun 2018. Sudah beberapa kali surat pemberitahuan disampaikan namun tidak diindahkan,” jelas Riki saat ditemui usai kegiatan.

Jika memang masih tidak diindahkan, Riki mengungkapkan pihaknya akan mengambil langkah lebih tegas dengan menyegel tempat tersebut serta meninjau ulang izin nya. Ia berharap agar hal itu tidak terjadi karena pihaknya tidak ingin juga menutup usaha masyarakat.

“Ini berlaku untuk seluruh pengusaha RM dan Restoran yang ada di Muba. Kebetulan saja kita melaksanakan kegiatan hari ini di Sungai Lilin karena wajib pajak tersebut tidak mengindahkan beberapakali himbauan yang sudah disampaikan,” paparnya.

Dijelaskan Riki kegiatan kali ini dilaksanakan sekaligus juga melihat ketaatan wajib pajak restoran sesuai dengan dengan perda no 18 tahun 2018.

“Kesadaran membayar pajak sudah bagus, namun memang masih ada beberapa wajib pajak yang tidak mengindahkan,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini, Riki mengungkapkan dilaksanakan berbarengan juga dengan peringatan ulang tahun Pol PP yang ke 70.

“Kita ingin menumbuhkan kesadaran wajib pajak yang membuka usaha di Muba sehingga bisa meningkatkan PAD,” jelasnya.

Kasat Pol PP Muba Joni Martohonan AP MM mengungkapkan kegiatan ini merupakan uapaya menegakkan perda yang dilaksanakan secara serentak diwilayah Provinsi Sumsel. “Hari ini kita mengadakan di Sungai Lilin, untuk masalah pajak restoran dan hotel, kelanjutan nya kita akan mengadakan di beberapa tempat lain,” jelasnya.

Joni mengungkapkan kegiatan penegakan Perda sudah sering dilaksanakan olehnya. “Hanya saja kali ini momennya berbarengan dengan BPPRD dalam rangka menegakkan Perda tentang pajak restoran dan hotel,” paparnya.

Camat Sungai Lilin Emilya Afrianita SSTP Msi mengungkapkan melalui kegiatan seperti ini diharapkan dapat meningkatkan lagi kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. “Kita dari kecamatan akan terus mendukung dengan mensosialisi dan memberikan kesadaran untuk membayar pajak,” jelasnya.

Bupati Muba Dodi Reza mengajak semua pihaj wajib pajak (WP) terutama pengelola Rumah Makan untuk sadar dan taat membayar kewajiban pajak.

“Ini juga kan demi kemajuan Muba, ayo kita bersinergi untuk kontribusi pada daerah kita sendiri,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Impian Saya Pempek Bidik Indomaret

Next Post

Benarkah Virus Corona Ancam ASN?

Editor Sumsel

Info Terkait

Penghubung Antar 2 Kampung

Gunakan Alat Berat, TMMD ke-127 Pasang Box Culvert untuk Penghubung Antar 2 Kampung di Desa Cipelah

22 Februari 2026
Bantuan Ternak Domba

Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Ternak Domba

22 Februari 2026
Kondisi Jaringan Listrik

PLN UID S2JB Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Kondisi Jaringan Listrik yang Dinilai Tidak Aman

22 Februari 2026
Safari Ramadhan Pemprov Sumsel

Safari Ramadhan Pemprov Sumsel dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

22 Februari 2026
Kompensasi Pembayaran Tol Gratis

Kompensasi Pembayaran Tol Gratis Bagi Pengguna Jalan Tol Kayu Agung Saat ini

21 Februari 2026
Ekonomi Desa Cipelah

Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa Cipelah, Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Benih Lele

21 Februari 2026

Berita Terbaru

Gunakan Alat Berat, TMMD ke-127 Pasang Box Culvert untuk Penghubung Antar 2 Kampung di Desa Cipelah

Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Ternak Domba

PLN UID S2JB Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Kondisi Jaringan Listrik yang Dinilai Tidak Aman

Safari Ramadhan Pemprov Sumsel dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

Kompensasi Pembayaran Tol Gratis Bagi Pengguna Jalan Tol Kayu Agung Saat ini

Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa Cipelah, Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Benih Lele

TMMD Reguler Ke-127 di Cipelah, Progres Pengecoran Jalan Capai 666 Meter

Gubernur Herman Deru Resmikan Masjid Roudhotul Jannah, Serahkan Bantuan Puluhan Juta untuk Operasional dan Pembinaan Umat

Syukuran 1 Tahun Kepemimpinan RDPS, 500 Anak Yatim Doakan Kota Palembang

Berita Populer

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Lahan Teh PTPN di Pangalengan
Reporter UMR
16 Februari 2026

Pangalengan, LamanQu.Com - Penguasaan lahan kebun teh PTPN secara ilegal di Pangalengan kerap dilakukan guna alih fungsi lahan, hal ini...

Read more

Gotong Royong Siang-Malam, Pengecoran Jalan oleh Anggota Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah Capai 551 Meter

Satgas TMMD Ke-127
Reporter UMR
16 Februari 2026

Rancakbali, LamanQu.Com – Progres pembangunan infrastruktur dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-127 di Desa Cipelah, Kecamatan Rancabali,...

Read more

Bukan Sekadar Aspal dan Beton: Hangatnya Komsos Satgas TMMD dan Warga Cipelah di Balik Dinginnya Rancabali

Komsos Satgas TMMD
Reporter lian
17 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Program TMMD Reguler Ke-127 Kodim 0624/Kab. Bandung tidak hanya mengubah wajah infrastruktur Desa Cipelah, tetapi juga...

Read more

Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Reporter UMR
18 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Tim Kesehatan Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat Kampung Kubangsari,...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In