• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, November 21, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Pauti Ngaku Cabuli Anak Tiri 60 Kali Diancam Kurungan Lima Belas Tahun

Reporter Editor Sumsel
20 Desember 2019
Pauti Ngaku Cabuli Anak Tiri 60 Kali Diancam Kurungan Lima Belas Tahun
Bagikan ke Whatsapp

Oku Selatan, lamanqu.com – Entah setan apa yang merasuki perbuatan bejat Pauti alias Jaya (30), Warga Desa Stingkul, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRT), Kabupaten OKU Selatan yang tega mencabuli anak tirinya sendiri hingga puluhan kali.

Perbuatan biadab yang lakukan pelaku terkuak saat keluarga korban RL (12) memergokinya sedang melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban.

“Iya keluarganya korban yang memergokinya. Kemudian melaporkan ke ibu korban dan akhirnya melapor ke sini (Polres). Pelaku ini merupakan ayah tiri korban,” kata Kanit Pidum Polres, Ipda Arsyadi Putra Jaya SH, Tadi siang (19/12/2019).

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres, Pengakuan pelaku, Pauti, sudah 60 kali lebih. Sejak korban masih SD kelas 6 sampai SMP kelas 1,”

“Pelaku kita kenakan Pasal 81 ayat 1 undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang pelindungan anak junto pasal 76 undang undang nomor 35 tahun 2014 tersangka diancam dengan pidana penjara lima belas tahun (15) dengan denda lima (5) milyar.”jelas Putra jaya

Saat ditanya awak media pelaku pencabulan Pauti (30) mengaku telah melakukan ini saat istrinya sedang pergi keluar rumah dikatakan nya

“Sudah puluhan kali saya melakukan nya, yang saya ingat sudah 60 kali,”

” Say khilaf mas, karena istri saya tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan birahi saya, sudah tua istri saya.” tutur Pauti .

Pelaku Pauti alias jaya (30) ditangkap di rumahnya pada hari Senin tanggal 9 Desember 2019 di Desa Gunung Terang Kecamatan Buay Sandang Aji oleh Tim Unit PPA Polres Oku Selatan bersama anggota Polsek Buay Sandang Aji tanpa ada perlawanan.(tisna)

Tags: Pencabulan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Titan Dukung Wujudkan Masyarakat Sehat dan Sejahtera

Next Post

Catatan Akhir 2019 Polres Oku Selatan, 171 Kasus Terungkap dan Meningkat

Editor Sumsel

Info Terkait

Cabuli Anak Dibawa Umur, Pemuda Ditangkap Di Penginapan Kota Palembang

Cabuli Anak Dibawa Umur, Pemuda Ditangkap Di Penginapan Kota Palembang

15 Januari 2021
Pencabulan, dicabuli berulang kali, pencabulan terhadap mawar

Mengaku Istri Tak Mau Digauli Lagi, Kata HRD Cabuli Bocah 9 Tahun

4 November 2020

Berita Terbaru

KSMI Sumsel: Generasi Muda Palembang Siap Ukir Sejarah di Sepak Bola Mini

Satpol PP Palembang Tingkatkan Kapasitas Satgas Linmas Demi Wujudkan Kota Aman dan Tertib

Dua Event Besar Akan Dilaksanakan Di Sumsel, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Weni Sepalia SH, MH Terpilih Sebagai Ketua Umum Perempuan Muslima Partai Bulan Bintang

Kick Off Kelas Pemilih Cerdas 2025: JPPR Palembang Dorong Partisipasi Politik Lewat Edukasi dan Dialog

Dengan Inovasi Sistem IMTA, Pokdakan di Sungai Gerong Berhasil Efisiensi Pakan dan Turunkan Limbah Budidaya, Limbah Menurun Drastis

Rakerprov INKINDO Sumsel Jadi Momentum Perkuat Kompetensi dan Rumuskan Strategi Pembangunan Daerah

Masyarakat Empat Lawang Dirikan Posko, Galang Solidaritas Untuk Bergerak Ke Jakarta

Ditpamobvit Polda Sumsel-PLN UIDS2JB MOU PKT dan Sosialisasi Strategi Pengamanan Obvitnas dan Obter

Berita Populer

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL
Reporter YN
17 November 2025

Palembang, LamanQu.Com — Aksi unjuk rasa damai digelar Organisasi BADAI Anti Korupsi Sumatera Selatan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Read more

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang
Reporter YN
15 November 2025

Empat Lawang, LamanQu.Com - Ditengah penyampaian aspirasi dan perjuangan mempertahankan tanah, Andika, Ketua Koperasi Lintang Pinang Abadi, ditangkap oleh Kepolisian...

Read more

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025
Reporter YN
15 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Grand Final Pemilihan Duta Kesetiakawanan Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2025 berlangsung meriah di Ballroom Hotel Aryaduta...

Read more

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang
Reporter YN
19 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat keamanan destinasi wisata di Kota Palembang memasuki babak baru. Dalam kegiatan Pelatihan Sistem Integrasi Keamanan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In