• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, April 21, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Beacukai Palembang Gagalan Penyelundupan HP, Laptop Serta Ungkapan Pabrik Miras Ilegal

Reporter Editor Sumsel
27 November 2019
Beacukai Palembang Gagalan Penyelundupan HP, Laptop Serta Ungkapan Pabrik Miras Ilegal
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Palembang menggagalkan penyelundupan Handphone, Laptop dan mengungkap pabrik mira ilegal.

Hal tersebut diungkapkan Dwijo Muryono Kepala Bea dan Cukai Subagtim saat konfrensi pers di Aula Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMPB Palembang, Rabu (27/11/2019).

Dwijo Muryono mengatakan, Beacukai Palembang kembali melakukan penindakan terhadap pabrik minuman keras (miras) ilegal di Perumahan Alam Indah Lestari, Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir pada 16 November 2019.

Penindakan pabrik miras Ilegal ini berhasil menyita Barang Bukti sebanyak 1.100 botol Miras oplosan palsu merk Mansion House tanpa dilekati pita cukai, Mesin pengemas untuk memasang tutup botol sebanyak 1 buah, 5 Drum masing masing berisi 200 Liter Alkohol dan barang lainnya yang digunakan untuk memproduksi Miras illegal tersebut.

Penindakan berhasil dilakukan berkat Informasi masyarakat akan adanya pengiriman tutup botol miras dari jakarta menuju Palembang langsung bergerak melakukan pemantauan terhadap paket tersebut di loket bis yang dimaksud. Pada pukul 12.37 siang ada sebuah Mobil mengambil paket tersebut. Hasil pemeriksaan petugas terhadap mobil tersebut, didapati benar bahwa paket berisi tutup botol Miras jenis Vodka Mansion House.

“Petugas meminta pelaku untuk menunjukan pabrik tempat produksi minuman keras yang berlokasi di Indralaya, Ogan Ilir, dilokasi. Selain barang bukti, petugas juga mengamankan 5 (Lima) pelaku yaitu AM (pemilik dan distributor baring), JI (Koki), dan ketiga pekerja berinisial LC, S, dan NS kemudian semua barang bukti dan para pelaku dibawa ke kantor Beacukai Palembang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dia menuturkan, Beacukai Palembang menetapkan 2 tersangka. Para pelaku dikenakan Sanksi Pidana karena telah melakukan pelanggaran terhadap pasal 50 dan pasal 54 UU Beacukai No 39 tahun 2007 pidana penjara maksimal 5 tahun denda paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

“Perkiraan kerugian Negara bila miras diedarkan ke masyarakat, penerimaan cukai yang tidak dibayarkan kurang lebih senilai 200 juta Rupiah. Kerugian materi, kerugian sosial berupa kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan masyarakat dengan dampak paling buruk yaitu kematian tidak dapat diabaikan,” katanya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, Beacukai Palembang pada (22/05/2019), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang elektronik berupa handphone dan laptop yang dibawa melalui sungai di daerah Tanjung Api-Api Banyuasin. Di mana Handphone dan Laptop berasal dari Singapura tujuan Indonesia.

“Upaya penggagalan ini diperoleh berkat adanya informasi tentang adanya pembongkaran barang impor ilegal, setelah mendapat informasi petugas langsung bergerak menuju lokasi setiba di lokasi tujuan Bea Cukai Palembang menemukan barang tersebut telah selesai dibuat ke dalam sebuah truk untuk dibawa keluar kota,” ucapnya.

Dia menuturkan, barang ini berasal dari Singapura untuk melancarkan aksi para pelaku melihat lokasi (bongkar muat) untuk dipindahkan ke kapal lain, tujuannya ya Indonesia.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perdagangan Sumsel Iwan Gunawan mengapresiasi keberhasilan petugas Bea Cukai dalam menggagalkan penyelundupan Handphone dan Laptop serta mengungkapkan home industri miras ilegal.

“Terima kasih kepada petugas Bea Cukai yang sudah bekerja keras untuk ini, ke depan kita tidak bisa menyerahkan ini kepada petugas Bea Cukai sendiri karena Sumsel ini sangat luas contoh saja masuknya barang ini perbatasan Bangka dan Singapura,” ungkap Iwan.

Dia mengungkapkan, diperlukan kerja sama dari seluruh stakeholder agar penyelundupan penyelundupan ilegal yang masuk di wilayah hukum Sumatera Selatan dapat di karena dapat merugikan negara terutama dalam hal pajak.

“Kasus ini harus kita basmi bersama. Apalagi kita saat ini sedang menggalakkan pajak sumber keuangan pemerintah selain Migas ada juga pajak-pajak yang lain, terutama daerah yang berpotensi memiliki pelabuhan pelabuhan tikus,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Beacukai PalembangLaptopPabrik Miras Ilegalpenyelundupan Handphone
ADVERTISEMENT
Previous Post

Puskesmas Tanah Abang Pali Terima Bantuan Mobil Ambulance

Next Post

Jalankan Program Pemkot Palembang, Camat Kalidoni Inisiatif Bangun Taman Bermain Anak

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Enam Kandidat Ketua DPC PKB Palembang Siap Jalani Uji Kelayakan

Sinergi STIHPADA–IKADIN, Cetak Generasi Advokat Tangguh dan Beretika di Era Digital

Siliwangi Santri Camp Diminta Bijak Gunakan Medsos dan Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Dunia di Ambang Perang, Dua Legenda Musik Sumsel Derga X Nesto Mendadak Muncul Setelah 20 Tahun—Ada Apa?

Chairul S Matdiah: Opini Publik Perlu Dilandasi Pengetahuan dan Logika

Wujudkan Keadilan Sosial, Kadisnakertrans Muba Ajak Perusahaan Multi-Sektor Lindungi Pekerja Rentan melalui Gerakan Gotong Royong

OPINI: Memuliakan Keringat, Menjaga Harapan: Seruan Gotong Royong untuk Pejuang Nafkah Bumi Serasan Sekate

Berita Populer

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam
Reporter YN
8 April 2026

LAHAT. Lamanqu. Com Jajaran Polda Sumatera Selatan bergerak cepat menangani kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Desa Karang...

Read more

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional
Reporter YN
7 April 2026

SOLO. Lamanqu. Com   Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mematangkan langkah strategis dalam mencetak tenaga kerja profesional yang siap...

Read more

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta
Reporter YN
7 April 2026

  PALEMBANG. Lamanqu. Com   Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polrestabes Palembang menerima serahan terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana...

Read more

Polda Sumsel Ungkap Kasus Mutilasi Sadis di Lahat, Pelaku Kesal Tak Diberi Uang Judi

Polda Sumsel Ungkap Kasus Mutilasi Sadis di Lahat, Pelaku Kesal Tak Diberi Uang Judi
Reporter YN
8 April 2026

LAHAT. Lamanqu. Com Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polres Lahat bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi yang menimpa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In