• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 17, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Beacukai Palembang Gagalan Penyelundupan HP, Laptop Serta Ungkapan Pabrik Miras Ilegal

Reporter Editor Sumsel
27 November 2019
Beacukai Palembang Gagalan Penyelundupan HP, Laptop Serta Ungkapan Pabrik Miras Ilegal
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Palembang menggagalkan penyelundupan Handphone, Laptop dan mengungkap pabrik mira ilegal.

Hal tersebut diungkapkan Dwijo Muryono Kepala Bea dan Cukai Subagtim saat konfrensi pers di Aula Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMPB Palembang, Rabu (27/11/2019).

Dwijo Muryono mengatakan, Beacukai Palembang kembali melakukan penindakan terhadap pabrik minuman keras (miras) ilegal di Perumahan Alam Indah Lestari, Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir pada 16 November 2019.

Penindakan pabrik miras Ilegal ini berhasil menyita Barang Bukti sebanyak 1.100 botol Miras oplosan palsu merk Mansion House tanpa dilekati pita cukai, Mesin pengemas untuk memasang tutup botol sebanyak 1 buah, 5 Drum masing masing berisi 200 Liter Alkohol dan barang lainnya yang digunakan untuk memproduksi Miras illegal tersebut.

Penindakan berhasil dilakukan berkat Informasi masyarakat akan adanya pengiriman tutup botol miras dari jakarta menuju Palembang langsung bergerak melakukan pemantauan terhadap paket tersebut di loket bis yang dimaksud. Pada pukul 12.37 siang ada sebuah Mobil mengambil paket tersebut. Hasil pemeriksaan petugas terhadap mobil tersebut, didapati benar bahwa paket berisi tutup botol Miras jenis Vodka Mansion House.

“Petugas meminta pelaku untuk menunjukan pabrik tempat produksi minuman keras yang berlokasi di Indralaya, Ogan Ilir, dilokasi. Selain barang bukti, petugas juga mengamankan 5 (Lima) pelaku yaitu AM (pemilik dan distributor baring), JI (Koki), dan ketiga pekerja berinisial LC, S, dan NS kemudian semua barang bukti dan para pelaku dibawa ke kantor Beacukai Palembang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dia menuturkan, Beacukai Palembang menetapkan 2 tersangka. Para pelaku dikenakan Sanksi Pidana karena telah melakukan pelanggaran terhadap pasal 50 dan pasal 54 UU Beacukai No 39 tahun 2007 pidana penjara maksimal 5 tahun denda paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

“Perkiraan kerugian Negara bila miras diedarkan ke masyarakat, penerimaan cukai yang tidak dibayarkan kurang lebih senilai 200 juta Rupiah. Kerugian materi, kerugian sosial berupa kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan masyarakat dengan dampak paling buruk yaitu kematian tidak dapat diabaikan,” katanya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, Beacukai Palembang pada (22/05/2019), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang elektronik berupa handphone dan laptop yang dibawa melalui sungai di daerah Tanjung Api-Api Banyuasin. Di mana Handphone dan Laptop berasal dari Singapura tujuan Indonesia.

“Upaya penggagalan ini diperoleh berkat adanya informasi tentang adanya pembongkaran barang impor ilegal, setelah mendapat informasi petugas langsung bergerak menuju lokasi setiba di lokasi tujuan Bea Cukai Palembang menemukan barang tersebut telah selesai dibuat ke dalam sebuah truk untuk dibawa keluar kota,” ucapnya.

Dia menuturkan, barang ini berasal dari Singapura untuk melancarkan aksi para pelaku melihat lokasi (bongkar muat) untuk dipindahkan ke kapal lain, tujuannya ya Indonesia.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perdagangan Sumsel Iwan Gunawan mengapresiasi keberhasilan petugas Bea Cukai dalam menggagalkan penyelundupan Handphone dan Laptop serta mengungkapkan home industri miras ilegal.

“Terima kasih kepada petugas Bea Cukai yang sudah bekerja keras untuk ini, ke depan kita tidak bisa menyerahkan ini kepada petugas Bea Cukai sendiri karena Sumsel ini sangat luas contoh saja masuknya barang ini perbatasan Bangka dan Singapura,” ungkap Iwan.

Dia mengungkapkan, diperlukan kerja sama dari seluruh stakeholder agar penyelundupan penyelundupan ilegal yang masuk di wilayah hukum Sumatera Selatan dapat di karena dapat merugikan negara terutama dalam hal pajak.

“Kasus ini harus kita basmi bersama. Apalagi kita saat ini sedang menggalakkan pajak sumber keuangan pemerintah selain Migas ada juga pajak-pajak yang lain, terutama daerah yang berpotensi memiliki pelabuhan pelabuhan tikus,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Beacukai PalembangLaptopPabrik Miras Ilegalpenyelundupan Handphone
ADVERTISEMENT
Previous Post

Puskesmas Tanah Abang Pali Terima Bantuan Mobil Ambulance

Next Post

Jalankan Program Pemkot Palembang, Camat Kalidoni Inisiatif Bangun Taman Bermain Anak

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

KPKP DESAK BUPATI OGAN ILIR HENTIKAN KEJURNAS DRAG BIKE DI TENGAH KABUT ASAP KARHUTLA

Atensi Kapolda, Polda Sumut Gelar Perkara Khusus Kasus Agnis Janze Zebua Didampingi Tim Hotman 911 dan Ratakan Law Firm

Polda Sumsel Tangani 17 Laporan Karhutla Kluster Korporasi, Area Konsesi 620,62 Hektare Disegel

Ratusan Insan Pers Bersatu Desak Perlindungan dan Keadilan bagi Wartawan

Cegah Limbah Industri, Dansatgas Citarum Harum Edukasi ke Pelaku Usaha

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In