• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Agustus 29, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Beacukai Palembang Gagalan Penyelundupan HP, Laptop Serta Ungkapan Pabrik Miras Ilegal

Reporter Editor Sumsel
27 November 2019
Beacukai Palembang Gagalan Penyelundupan HP, Laptop Serta Ungkapan Pabrik Miras Ilegal
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Palembang menggagalkan penyelundupan Handphone, Laptop dan mengungkap pabrik mira ilegal.

Hal tersebut diungkapkan Dwijo Muryono Kepala Bea dan Cukai Subagtim saat konfrensi pers di Aula Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMPB Palembang, Rabu (27/11/2019).

Dwijo Muryono mengatakan, Beacukai Palembang kembali melakukan penindakan terhadap pabrik minuman keras (miras) ilegal di Perumahan Alam Indah Lestari, Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir pada 16 November 2019.

Penindakan pabrik miras Ilegal ini berhasil menyita Barang Bukti sebanyak 1.100 botol Miras oplosan palsu merk Mansion House tanpa dilekati pita cukai, Mesin pengemas untuk memasang tutup botol sebanyak 1 buah, 5 Drum masing masing berisi 200 Liter Alkohol dan barang lainnya yang digunakan untuk memproduksi Miras illegal tersebut.

Penindakan berhasil dilakukan berkat Informasi masyarakat akan adanya pengiriman tutup botol miras dari jakarta menuju Palembang langsung bergerak melakukan pemantauan terhadap paket tersebut di loket bis yang dimaksud. Pada pukul 12.37 siang ada sebuah Mobil mengambil paket tersebut. Hasil pemeriksaan petugas terhadap mobil tersebut, didapati benar bahwa paket berisi tutup botol Miras jenis Vodka Mansion House.

“Petugas meminta pelaku untuk menunjukan pabrik tempat produksi minuman keras yang berlokasi di Indralaya, Ogan Ilir, dilokasi. Selain barang bukti, petugas juga mengamankan 5 (Lima) pelaku yaitu AM (pemilik dan distributor baring), JI (Koki), dan ketiga pekerja berinisial LC, S, dan NS kemudian semua barang bukti dan para pelaku dibawa ke kantor Beacukai Palembang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dia menuturkan, Beacukai Palembang menetapkan 2 tersangka. Para pelaku dikenakan Sanksi Pidana karena telah melakukan pelanggaran terhadap pasal 50 dan pasal 54 UU Beacukai No 39 tahun 2007 pidana penjara maksimal 5 tahun denda paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

“Perkiraan kerugian Negara bila miras diedarkan ke masyarakat, penerimaan cukai yang tidak dibayarkan kurang lebih senilai 200 juta Rupiah. Kerugian materi, kerugian sosial berupa kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan masyarakat dengan dampak paling buruk yaitu kematian tidak dapat diabaikan,” katanya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, Beacukai Palembang pada (22/05/2019), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang elektronik berupa handphone dan laptop yang dibawa melalui sungai di daerah Tanjung Api-Api Banyuasin. Di mana Handphone dan Laptop berasal dari Singapura tujuan Indonesia.

“Upaya penggagalan ini diperoleh berkat adanya informasi tentang adanya pembongkaran barang impor ilegal, setelah mendapat informasi petugas langsung bergerak menuju lokasi setiba di lokasi tujuan Bea Cukai Palembang menemukan barang tersebut telah selesai dibuat ke dalam sebuah truk untuk dibawa keluar kota,” ucapnya.

Dia menuturkan, barang ini berasal dari Singapura untuk melancarkan aksi para pelaku melihat lokasi (bongkar muat) untuk dipindahkan ke kapal lain, tujuannya ya Indonesia.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perdagangan Sumsel Iwan Gunawan mengapresiasi keberhasilan petugas Bea Cukai dalam menggagalkan penyelundupan Handphone dan Laptop serta mengungkapkan home industri miras ilegal.

“Terima kasih kepada petugas Bea Cukai yang sudah bekerja keras untuk ini, ke depan kita tidak bisa menyerahkan ini kepada petugas Bea Cukai sendiri karena Sumsel ini sangat luas contoh saja masuknya barang ini perbatasan Bangka dan Singapura,” ungkap Iwan.

Dia mengungkapkan, diperlukan kerja sama dari seluruh stakeholder agar penyelundupan penyelundupan ilegal yang masuk di wilayah hukum Sumatera Selatan dapat di karena dapat merugikan negara terutama dalam hal pajak.

“Kasus ini harus kita basmi bersama. Apalagi kita saat ini sedang menggalakkan pajak sumber keuangan pemerintah selain Migas ada juga pajak-pajak yang lain, terutama daerah yang berpotensi memiliki pelabuhan pelabuhan tikus,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Beacukai PalembangLaptopPabrik Miras Ilegalpenyelundupan Handphone
ADVERTISEMENT
Previous Post

Puskesmas Tanah Abang Pali Terima Bantuan Mobil Ambulance

Next Post

Jalankan Program Pemkot Palembang, Camat Kalidoni Inisiatif Bangun Taman Bermain Anak

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Tim Penyuluhan Karhutla Turun ke Gandus, Kodim 0418 Palembang Perkuat Edukasi Pencegahan Kebakaran

Tri Martono Resmi Nahkodai MBC Palembang Chapter, Tekankan Solidaritas dan Keselamatan

Danlanud Smh Dampingi Gubernur Sumsel Patroli Udara dan Tinjau Kesiapan OMC Untuk Penanganan Karhutla di Wilayah Sumsel

Komitmen Wujudkan Respectful Workplace, Kilang Plaju Bersama Ditres PPA-PPO Polda Sumsel Gelar Edukasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Berbasis Pendekatan Keluarga

DANDIM 0418/PALEMBANG HADIRI PENYAMBUTAN KASAD JENDRAL TNI MARULI SIMANJUNTAK,M.Sc DI BANDARA SMB II Palembang

Kebakaran Lahan Palembang Terus Terjadi, Babinsa dan Aparat Gabungan Tak Kenal Lelah Hadang Kobaran Api

Semester I Jadi Bahan Evaluasi, Bapenda Sumsel Optimistis Target PAD 2026 Tercapai

Ratusan Alumni Politeknik Akamigas Palembang Diwisuda, Berikut Pesan Yang Disampaikan

Babinsa Karya Mulya Bersama Aparat Gabungan dan Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan 2 Hektare

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In