• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, April 17, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Beacukai Palembang Gagalan Penyelundupan HP, Laptop Serta Ungkapan Pabrik Miras Ilegal

Reporter Editor Sumsel
27 November 2019
Beacukai Palembang Gagalan Penyelundupan HP, Laptop Serta Ungkapan Pabrik Miras Ilegal
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Palembang menggagalkan penyelundupan Handphone, Laptop dan mengungkap pabrik mira ilegal.

Hal tersebut diungkapkan Dwijo Muryono Kepala Bea dan Cukai Subagtim saat konfrensi pers di Aula Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMPB Palembang, Rabu (27/11/2019).

Dwijo Muryono mengatakan, Beacukai Palembang kembali melakukan penindakan terhadap pabrik minuman keras (miras) ilegal di Perumahan Alam Indah Lestari, Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir pada 16 November 2019.

Penindakan pabrik miras Ilegal ini berhasil menyita Barang Bukti sebanyak 1.100 botol Miras oplosan palsu merk Mansion House tanpa dilekati pita cukai, Mesin pengemas untuk memasang tutup botol sebanyak 1 buah, 5 Drum masing masing berisi 200 Liter Alkohol dan barang lainnya yang digunakan untuk memproduksi Miras illegal tersebut.

Penindakan berhasil dilakukan berkat Informasi masyarakat akan adanya pengiriman tutup botol miras dari jakarta menuju Palembang langsung bergerak melakukan pemantauan terhadap paket tersebut di loket bis yang dimaksud. Pada pukul 12.37 siang ada sebuah Mobil mengambil paket tersebut. Hasil pemeriksaan petugas terhadap mobil tersebut, didapati benar bahwa paket berisi tutup botol Miras jenis Vodka Mansion House.

“Petugas meminta pelaku untuk menunjukan pabrik tempat produksi minuman keras yang berlokasi di Indralaya, Ogan Ilir, dilokasi. Selain barang bukti, petugas juga mengamankan 5 (Lima) pelaku yaitu AM (pemilik dan distributor baring), JI (Koki), dan ketiga pekerja berinisial LC, S, dan NS kemudian semua barang bukti dan para pelaku dibawa ke kantor Beacukai Palembang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dia menuturkan, Beacukai Palembang menetapkan 2 tersangka. Para pelaku dikenakan Sanksi Pidana karena telah melakukan pelanggaran terhadap pasal 50 dan pasal 54 UU Beacukai No 39 tahun 2007 pidana penjara maksimal 5 tahun denda paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

“Perkiraan kerugian Negara bila miras diedarkan ke masyarakat, penerimaan cukai yang tidak dibayarkan kurang lebih senilai 200 juta Rupiah. Kerugian materi, kerugian sosial berupa kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan masyarakat dengan dampak paling buruk yaitu kematian tidak dapat diabaikan,” katanya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, Beacukai Palembang pada (22/05/2019), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang elektronik berupa handphone dan laptop yang dibawa melalui sungai di daerah Tanjung Api-Api Banyuasin. Di mana Handphone dan Laptop berasal dari Singapura tujuan Indonesia.

“Upaya penggagalan ini diperoleh berkat adanya informasi tentang adanya pembongkaran barang impor ilegal, setelah mendapat informasi petugas langsung bergerak menuju lokasi setiba di lokasi tujuan Bea Cukai Palembang menemukan barang tersebut telah selesai dibuat ke dalam sebuah truk untuk dibawa keluar kota,” ucapnya.

Dia menuturkan, barang ini berasal dari Singapura untuk melancarkan aksi para pelaku melihat lokasi (bongkar muat) untuk dipindahkan ke kapal lain, tujuannya ya Indonesia.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perdagangan Sumsel Iwan Gunawan mengapresiasi keberhasilan petugas Bea Cukai dalam menggagalkan penyelundupan Handphone dan Laptop serta mengungkapkan home industri miras ilegal.

“Terima kasih kepada petugas Bea Cukai yang sudah bekerja keras untuk ini, ke depan kita tidak bisa menyerahkan ini kepada petugas Bea Cukai sendiri karena Sumsel ini sangat luas contoh saja masuknya barang ini perbatasan Bangka dan Singapura,” ungkap Iwan.

Dia mengungkapkan, diperlukan kerja sama dari seluruh stakeholder agar penyelundupan penyelundupan ilegal yang masuk di wilayah hukum Sumatera Selatan dapat di karena dapat merugikan negara terutama dalam hal pajak.

“Kasus ini harus kita basmi bersama. Apalagi kita saat ini sedang menggalakkan pajak sumber keuangan pemerintah selain Migas ada juga pajak-pajak yang lain, terutama daerah yang berpotensi memiliki pelabuhan pelabuhan tikus,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Beacukai PalembangLaptopPabrik Miras Ilegalpenyelundupan Handphone
ADVERTISEMENT
Previous Post

Puskesmas Tanah Abang Pali Terima Bantuan Mobil Ambulance

Next Post

Jalankan Program Pemkot Palembang, Camat Kalidoni Inisiatif Bangun Taman Bermain Anak

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Hanya Miliki 8 Pos, Damkar Palembang Dorong Penambahan hingga 14 Pos

Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Muba Biayai Penuh Pelatihan Migas bagi 40 Putra-Putri Daerah ke Cepu

Pegadaian Bidik Generasi Muda sebagai Investor Baru

Siswa SMPN 1 Sembawa Raih Juara 1 Tenis Lapangan di Kejuaraan HUT Banyuasin ke 24 Tahun 2026

Polsek Bayung Lencir dan Tim Gabungan Tertibkan Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Bayung Lencir

Jembatan P6 Lalan Tak Kunjung Rampung, Warga Muba Geram: Akses Utama Terbengkalai

Uang Perusahaan Rp981 Juta Raib, Pelaku Dihukum 3,5 Tahun

Halal Bil Halal Irmas Masjid Babul Ihsan Bersama DitPol Airud Polda Sumsel

Implementasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020, Disnakertrans Muba Umumkan Hasil Seleksi PT Gorby Putra Utama

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In