• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juli 2, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Tidak Ada Etikat Baik, Aminuddin Laporkan Agustina Novitasari Ke Dewan Etik PERADI

Reporter Editor Sumsel
10 Oktober 2019
Tidak Ada Etikat Baik, Aminuddin Laporkan Agustina Novitasari Ke Dewan Etik PERADI
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Setelah 24 jam menunggu etikat baik dari pengacara Agustina Novitasari, SH atas kasus pelaporan di Polda Sumatera Selatan, akhirnya Muhammad Aminuddin, SH resmi melaporkan ke dewan etik Persatuan Advokat Indonesia (Peradi).

Hal ini disampaikan langsung oleh ketua Dewan Perwakilan Daerah Kongres Advokat Indonesia Sumatera Selatan (DPD KAI) Muhammad Aminuddin, SH, Kamis (10/10/2019).

” Hari ini merupakan tindak lanjut dari kasus pelaporan yang dilakukan oleh saudari Agustina Novitasari, SH kepada saudara Rumsi, SH yang sedang menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan, yang jelas Novi sebagai pengacara mengetahui bahwa ketika menjalani tugas sebagai pengacara yang diberi kuasa oleh klien yang dilindungi Undang undang No 18 tahun 2003 tentang Advokat pasal 16 ada hak Imunitas, yang menyatakan dalam menjalankan tugas tidak bisa dituntut apalagi jika mendapat kuasa dari klien, jelas Amin.

” Sudah 1×24 jam pihak DPD KAI menunggu etikat baik namun ternyata setelah habis masa waktu, ternyata kita tidak menerima etikat baik dari Novi sehingga sore ini kita mengambil langkah melaporkan hal ini ke dewan etik Peradi pimpinan Nurmala, baru setelah dari sini kita akan melaporkan tindak pidana kepada klien saudari Novi selaku pemberi kuasa”, jelas Amin

Ditegaskan Amin, Kami akan membela Rumsi sampai ke jalur hukum, bukan hanya karena Rumsi anggota DPD KAI tapi juga demi profesi sebagai pengacara yang tidak boleh di intervensi oleh pihak manapun, tutup Amin (Irfan)

Tags: Agustina Novitasaridewan etik Persatuan Advokat Indonesia (Peradi)Muhammad Aminuddin
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menko Polhukam Ditusuk Orang Tak Di Kenal

Next Post

Balai Prasarana Permukiman Kementerian PU PR Kucurkan Dana Rp 12,5 Miliar Untuk Penataan Kawasan Kumuh di Aliran Sungai Sekanak-Lambidaro

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Alfamart dan Nestlé Indonesia Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu untuk Ribuan Ibu dan Anak

Pengusaha Muda Diminta Jadi Agen Perubahan, HIPMI Palembang Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

Menjaga Asa Tumbuh Kembang Anak, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Hadirkan Dukungan Nutrisi bagi Keluarga Berisiko Stunting

Sukses Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Operator Scaffolding, Project Sumatra R&P, Kilang Plaju, dan Disnakertrans Sumsel Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

Raih PROPER Emas Empat Kali Berturut-turut, Kilang Plaju Jadi Contoh Sukses Praktik Keberlanjutan Lingkungan di Sumsel

Massa Aksi Minta Semua Kasus Junaidi Alias Ajun Untuk Di Proses

Gencarkan Roadshow ke SKK Migas dan KKKS, Pemkab Muba Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Bersertifikasi dan Transparansi Lowongan Kerja

Berita Populer

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY
Reporter YN
21 Mei 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Rabu (20/05/2026) Dihalaman Kantor Pengadilan Negeri Pelembang Kuasa hukum PT Amen Mulia, Akbar Tanjung SH bersama rekannya Isykamal SH,...

Read more

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu.Com-Menjaga ketahanan energi nasional tidak hanya bergantung pada keandalan operasi kilang dan distribusi energi, tetapi juga pada sinergi yang...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu. Com-Memasuki momentum suci pergantian tahun baru Islam 1448 H, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju (Kilang...

Read more

Tak Wajar Kenaikan Tarip Kargo Maskapai Asperindo Ancam Stop Cargo Udara

Tak Wajar Kenaikan Tarip Kargo Maskapai Asperindo Ancam Stop Cargo Udara
Reporter Editor Sumsel
13 Januari 2019

Palembang, lamanqu.com - Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) mengancam akan menghentikan penggunaan kargo maskapai penerbangan jika protes kenaikan...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In