• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Juli 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Merasa Termarjinalkan, FH Laporkan SMPN 54 Palembang ke Ombudsman

Reporter Editor Sumsel
13 Mei 2019
Merasa Termarjinalkan, FH Laporkan SMPN 54 Palembang ke Ombudsman
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com- Pada penerimaan siswa baru (PPDB) tahun ajaran 2019-2020 diwilayah kota Palembang yang mana tentu pemerintah mengharapkan masyarakat mendapat pendidikan formal agar dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Namu dalam hal ini miris yang di alami inisial, RM (14), SN (12) dan SA (12) besar kemungkinan tidak dapat melanjutkan sekolahnya karena tidak diterima oleh pihak sekolah tempat ia mendaftar, yaitu SMPN 54 Palembang sehingga melaui Fahrizal (walimurid) membuat laporan ke Ombudsman, Senin (13/5/19)

Menurut Fahrizal inisial (FH), secara prosedur sudah di upayakan mendaftar namun tidak lolos baik itu jalur zonasi maupun tes potensi. Semestinya kalau mengacu pada Permendikbud keponakannya tersebut masuk dan di terima di SMP 54 karena jarak rumah paling jauh 800 Meter (M).

“Kami merasa termajinalkan padahal dalam permendikbud menegaskan untuk jalur zonasi sedikitnya 90{8683c2092de492d2a190cf7fbc06166f47c1e4e1eec97bd8c795afb1b4b0e460} (sembilan puluh persen) dari daya
tampung Sekolah. Sedangkan SMPN 54 ini menyiapkan 10 kelas. Mana keadilan bagi kami,” ungkap Fahrizal.

M. Adrian Agustiansyah., SH., M. Hum Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan membenarkan bahawa telah menerima laporan dan hal ini akan segera ditindak lanjut ke dinas pendidikan kota Palemabang. “Ya kami sudah terima laporan untuk memanggil dinas terkait,” pungakasnaya.

Berikut isi bunyi Permemendikbud nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB, pasal 16 :

(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai
berikut:
a. zonasi;
b. prestasi; dan
c. perpindahan tugas orang tua/wali.

(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf
a paling sedikit 90{8683c2092de492d2a190cf7fbc06166f47c1e4e1eec97bd8c795afb1b4b0e460} (sembilan puluh persen) dari daya
tampung Sekolah.

(3) Jalur prestasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf
b paling banyak 5{8683c2092de492d2a190cf7fbc06166f47c1e4e1eec97bd8c795afb1b4b0e460} (lima persen) dari daya tampung
Sekolah.

(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana
dimaksud dengan ayat (1) huruf c paling banyak 5{8683c2092de492d2a190cf7fbc06166f47c1e4e1eec97bd8c795afb1b4b0e460} (lima
persen) dari daya tampung Sekolah (NV)

Tags: OmbudsmanPPDB
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Muba Sepakati Raperda Muba

Next Post

Rebut 344,143 Suara, Hj Eva Susanti Raih Suara Tertinggi Calon Terpilih DPD RI Dapil Sumsel

Editor Sumsel

Info Terkait

surat keputusan bupati, aksi demo

AMPP-OKI Nilai Ombudsman Perwakilan Sumsel Tidak Profesional Keluarkan Rekomendasi

20 Juni 2022
Proses rekrutmen CPNS, Proses rekrutmen, Ombudsman, pengawas internal Kemenag, SKB CPNS Kemenag, calon pegawai negeri sipil, kompetensi bidang, Formasi Kanwil, Formasi UIN Raden Fatah, Formasi Balai Diklat Keagamaan

Kanwil Kemenag Sumsel: Proses Penerimaan CPNS Memang Rawan Fitnah

4 September 2020
Daya Tampung PPDB Reguler SMKN 3 Palembang 373 Siswa

Daya Tampung PPDB Reguler SMKN 3 Palembang 373 Siswa

18 Juni 2020
Layanan Publik TAAT Palak

Layanan Publik TAAT Palak

18 Oktober 2019
Menakar Implementasi Kebijakan Pendidikan Nasional Pada PPDB 2019-2020

Menakar Implementasi Kebijakan Pendidikan Nasional Pada PPDB 2019-2020

31 Mei 2019
Sebanyak 337 Siswa Bersaing di TPA SMAN 18 Palembang

Sebanyak 337 Siswa Bersaing di TPA SMAN 18 Palembang

25 Mei 2019

Berita Terbaru

Kodim 0418/Palembang Meriahkan Pesta Rakyat Nusantara 2026 dengan Nonton Bareng Perempat Final Piala Dunia 2026

Relawan Pertamina Peduli Sumbang Paket Sekolah Baru Untuk 110 Siswa, Nyalakan Mimpi Masa Depan

Dukung Program Palembang Peduli, Kecamatan Sako Gelar Bimtek dan Konsultasi Hukum Gratis

Pilu di Sudut Kota Palembang, Janda Empat Anak Bertahan Hidup di Rumah Nyaris Roboh, Berharap Uluran Tangan Pemerintah

Muhammad Rolan: Rutan Pakjo Terus Berbenah, Perkuat Pelayanan Publik dan Pembinaan Warga Binaan

Tim Kuasa Hukum Minta Kapolrestabes dan Kajari Palembang Keluarkan Irza Prasetya Dari Tahanan

CNG Hilir Raya Sudah 17 Tahun Berkiprah Dibidang Energi, Berikut Pesan Disampaikan

Dorong Kemandirian Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Pertajam Arah Program Proklim & Waste Management

Kepengurusan JKSN Wilayah Sumsel Sah Dikukuhkan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Berita Populer

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In