• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Juni 23, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kelurahan Diminta Berpartisipasi Kelola Sampah

Reporter Editor Sumsel
9 Mei 2019
Kelurahan Diminta Berpartisipasi Kelola Sampah
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kelurahan diminta ikut berpartisipasi dalam penanganan serta pengelolaan sampah dengan pengelolaan sampah menggunakan instalasi Re-use, Reduce, dan Recycle (3R).

Hal tersebut diungkapkan Asisten I Setda Kota Palembang Sulaiman Amin pada rapat koordinasi penanganan sampah di Ruang Parameswara Kota Palembang, Rabu (8/5/2019).

Sulaiman Amin mengatakan, pihaknya ingin agar sampah ini agar dapat memberikan nilai tambah. Kecamatan Kalidoni sudah dapat melaksanakan hal ini.

“Membawa semua sampah ke TPS merupakan hal yang biasa. Diharapkan pihak kecamatan dan kelurahan harus mampu mengelolanya secara mandiri. Saya berharap program penanganan sampah di tingkat kelurahan dapat terlaksana pada 2019 diseluruh kelurahan,” bebernya.

“Sampah di Palembang ini sekitar 1.000 hingga 1.400 ton per hari. Yang mampu diangkut sekitar 900 ton. Bagaimana peran dan partisipasi kita dalam pengolahan sampah ini,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Kalidoni Arie Wijaya menjelaskan tentang kiat Kecamatan Kalidoni dalam mengelola sampah. Kecamatan Kalidoni dengan 5 kelurahan atau sekitar 90 ribu penduduk hanya ditangani dia kontainer truk sampah. Hal ini tidak optimal dalam mengumpulkan seluruh sampah.

“Kami mulai mengelola sampah secara mandiri dengan mendirikan TPS. Sampah ini sebuah potensi bisnis yang luar biasa,” urainya.

Dia menjelaskan, instalasi Re-use, Reduce, Recycle (3R) yang digunakan di kecamatan Kalidoni menampung sampah yang faktanya 80 persen adalah jenis sampah organik. Apalagi, 90 persen dari sampah organik tersebut dapat di olah kembali. Sementara 20 persen sampah non organik.

“Sampah plastik ini kami olah menggunakan mesin pirolisis dan converter untuk dijadikan bahan bakar. Dari 100 kg sampah plastik dapat menjadi bahan bakar sekitar 100 liter berupa solar, minyak tanah, dan premium,” tandasnya.

“Untuk pengelolaan sampah organik dapat menghasilkan biogas. Selain itu pengelolaan sampah organik ini untuk pembuatan pupuk organik, pupuk organik padat, serta penangkaran Maggot BSF,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: pengelolaan sampah
ADVERTISEMENT
Previous Post

SMAN Sumsel Meraih Nilai Tertinggi UNBK

Next Post

Pemkab Muba Akan Susun ASB Non Konstruksi TA 2020

Editor Sumsel

Info Terkait

Rakor Pengelolaan Sampah

Wabup Muba Hadiri Rakor Pengelolaan Sampah 2025 di JCC

22 Juni 2025
Progres Pembangunan IPAL Komunal

Dansektor 1 Cek Progres Pembangunan IPAL Komunal dan TPS3R di Desa Cikembang

26 Mei 2021

Berita Terbaru

Bupati OKU Selatan Pimpin Rapat Tindak Lanjut LHP dan Penguatan SPIP

Jenderal Kosasih Beri Kuliah Umum kepada Ratusan Mahasiswa UNINUS Bandung

Tidak Hanya Dirasa oleh Para Murid, Program MBG juga Dongkrak Perekonomian Warga Sekitar Dapur MBG

Kedepankan Semangat Kolaborasi, Disnakertrans Muba Jamin Investasi Aman dan Hak Masyarakat Transmigrasi Air Balui SP 2 Terjaga

Petani Harus Mempunyai Sifat Enterprenuer Untuk Produknya, Berikut Penjelasannya

Disdik Sumsel Optimistis Cetak Juara Nasional dari O2SN 2026

DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumsel Audiensi dan Silaturahmi dengan Dirintelkam Polda Sumsel

Silaturrahim Gagasan di Sumatera, Arief Rosyid: Kader Golkar Harus Menjadi Penggerak Kedaulatan Energi dan Politik Orang Muda

Ketua KOPRI PC PMII Kota Palembang Desak PB PMII Terkait Pelantikan Pengurus Cabang PMII Kota Palembang

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan
Reporter YN
20 Juni 2026

Palembang,LamanQu.Com-Untuk merespon maraknya kejahatan jalanan, Polda Sumatera Selatan bersama dengan Forum Kepala Desa (FKD) di Kecamatan Indralaya Utara menggelar Focus...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In