• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Januari 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Polda Jabar Tangkap Oknum Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Reporter Editor Sumsel
19 Maret 2019
Polda Jabar Tangkap Oknum Pelajar Peracik Tembakau Gorila
Bagikan ke Whatsapp

Bandung, lamanqu.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menangkap pembuat/peracik Narkotika jenis Tembakau Gorila di Apartemen Grand Asia Afrika Kota Bandung pada bulan febuari yang lalu. Dalam konferensi Pers Polda Jawa Barat, Selasa (19/3/2019), yang dihadiri Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., Dir Narkoba Polda Jabar Kombes Pol. Enggar Pareanom, S.Sos., S.I.k., AKBP Daniel Y Kantiandago, AKBP Irfan Nurmansyah, AKBP Dra. Santi Gunarni Kasubid Penmas Bidhumas Polda Jawa Barat dan Media Cetak/Online.

Terungkap tersangka MRF Bin AS (18 Tahun) seorang Pelajar di salah satu SMKN di Bandung. Tersangka MRF ditangkap di kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D Lantai 18 Kamar 26 Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K mengatakan penangkapan tersangka berawal ada laporan dari masyarakat yang menyatakan ada peredaran Narkotika jenis tembakau Gorila di Apertemen tersebut.

” Kronogis Penangkapan Pada Hari Rabu malam (6/2/2018) team yang dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jabar AKBP Herryanti, S.E, M.H., melakukan penangkapan dan penggeledahan di kamar Apertemen tersebut, tetangkap tangan tersangka pelaku penyalagunaan Narkotika yang diduga jenis Tembakau Gorila berinidial MRF BIN AS (18 Tahun),” tutur Kombes Pol. Trunoyudo.

Modus operandinya tersangka MRF mendapatkan bahan-bahan narkotika diduga jenis Tembakau Gorila dengan cara membeli secara online melalui media sosial (instagram) diantaranya tembakau, alkohol, bahan kimia warna putih dan jingga serta pengakuan tersangka bahan-bahan tersebut dikirim dari China, ujarnya. Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan barang bukti terdiri dari 6 bungkus besar tembakau seberat 6 Kg, satu panci berisi tembakau gorila seberat 1 Kg, 8 paket tembakau berbagai rasa, 9 paket narkotika jenis tembakau gorila, 1 unit Hp merk Oppo warna hitam dan 1 unit timbangan digital. Pengakuan tersangka MRF tembakau gorila diracik dengan cara meracik bahan-bahan dalam sebuah panci alumunium diisi 25 gram serbuk bahan kimia putih dan jingga dicampur 100 mg alkohol serta diaduk dengan sendok lalu dimasukan 1000 gram tembakau dan diaduk menggunakan sarung tangan, tersangka mengedarkan dan menjual tembakau gorila dengan cara online dengan akun IG bernama Elephant Hunter ke berbagai daerah diantaranya Jabar, Jateng, Jatim, Ambon, Bali dan Sulawesi, karena barang tersebut dijual melalui online sehingga tersangka tidak mengetahui siapa saja pembelinya.

Akibat perbuatannya tersangka MRF dikenakan Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang memproduksi, menjual, memiliki, menguasai dan menyediakan dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. (um)

Tags: narkotikaOknum pelajarPolda JabarTembakau Gorila
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jahri Ahmad : Jumlah TKA Di Palembang Sebanyak 92 Orang ‘Wajib Bayar Pajak 1200 USD/Tahun’

Next Post

Sebanyak 209 Ribu Hunian Warga Sumsel Belum Layak Huni

Editor Sumsel

Info Terkait

Polisi Bongkar Pabrik Ganja Gorila di Jakarta Barat

Polisi Bongkar Pabrik Ganja Gorila di Jakarta Barat

3 Maret 2021
Sat Narkoba Polres Cimahi, pengguna narkotika, penjual tembakau gorila

Polres Cimahi Amankan Tembakau Gorila 5 Kilogram

7 September 2020
Kapolda Jabar Pimpin Sertijab dengan Protokol Kesehatan Covid-19

Kapolda Jabar Pimpin Sertijab dengan Protokol Kesehatan Covid-19

14 Agustus 2020
Polwan Polda Jabar dan PMI Bakti Sosial

Polwan Polda Jabar dan PMI Bakti Sosial

12 Agustus 2020
Oknum Dosen Ditahan Polda Jabar Terkait ‘People Power Di Facebook’

Oknum Dosen Ditahan Polda Jabar Terkait ‘People Power Di Facebook’

10 Mei 2019
Polda Jabar Terima Kunjungan Tim Wasrik PNBP

Polda Jabar Terima Kunjungan Tim Wasrik PNBP

7 Mei 2019

Berita Terbaru

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In