• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Mei 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Jahri Ahmad : Jumlah TKA Di Palembang Sebanyak 92 Orang ‘Wajib Bayar Pajak 1200 USD/Tahun’

Reporter Editor Sumsel
19 Maret 2019
Jahri Ahmad : Jumlah TKA Di Palembang Sebanyak 92 Orang ‘Wajib Bayar Pajak 1200 USD/Tahun’
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Palembang saat ini berjumlah 92 orang. TKA tersebut rata rata bekerja di perusahaan karet.

Kabid Penempatan dan Perluasan Kerja Disnaker Palembang Jahri Ahmad mengatakan, pada 2018 jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) berjumlah 99. Sedangkan jumlah TKA hingga Februari 2019 berjumlah 92 orang.

“TKA tersebut bekerja di perusahaan karet yakni bagian teknisi dan bagian timbangan serta guru les dan keagamaan,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (19/3/2019).

Dia menjelaskan, pengawasan sosialisasi Timpora tempatnya Kesbangpol, Imigrasi, Kepolisian dan lainnya. Berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2018 tenaga tenaga kerja harus tenaga kerja ahli.”Kebanyakan TKA itu berasal dari Thailand, ” ucapnya.

Lebih lanjut Jahri menjelaskan, syarat TKA adalah harus memiliki pendidikan sesuai bidang yang ditempati, sertifikasi, dan tingkat keahlian.

“Perusahaan yang akan mempekerjakan WNA terlebih dahulu harus lapor ke Kementrian Tenaga Kerja, kemudian kementrian memberikan laporan ke wilayah kerja misal Palembang,” bebernya.

Dia mengungkapkan, setiap TKA wajib membayar pajak yakni satu orang membayar 100 USD perbulan atau 1200 USD pertahun. “Jika tidak membayar pajak, maka TKA akan didenda dan dideportasi,” ungkapnya.

“Timpora itu rutin melakukan pengawasan. Untuk tahun ini, kita sudah melakukan pengawasan satu kali,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Pajak Tenaga Kerja AsingTKA di Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

HPM Jual 12.477 Honda Brio Awal 2019

Next Post

Polda Jabar Tangkap Oknum Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Berita Populer

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1...

Read more

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In