• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Juni 23, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

80 Ton Solar Ilegal Digagalkan Polisi di Bangka

Reporter Editor Sumsel
18 Maret 2019
80 Ton Solar Ilegal Digagalkan Polisi di Bangka
Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Jajaran Polres Bangka Barat, Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan penyelundupan BBM ilegal jenis solar di pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok. Dari hasil penindakan itu, sedikitnya ada 80 ton BBM jenis solar diamankan polisi.

“Benar, diamankan hari Sabtu (16/3/2019) kemarin,” jelas Kapolres Bangka Barat, AKBP Firman Andreanto, Senin (18/3/2019).

Terungkapnya penyelundupan solar ilegal berawal dari informasi masyarakat, menyebutkan ada dugaan penyelundupan BBM di pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok Kabupaten Bangka Barat, Pulau Bangka yang dibawa menggunakan mobil truk dari Sumatera Selatan (Sumsel).

“BBM tersebut dibawa dari Sumsel ke Babel lewat tanjung kalian, ada sepuluh orang yang diamankan pada saat penggerebekan di Pelabuhan,” tegas Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan petugas, masing – masing mobil truk bermuatan satu unit tangki berisikan BBM jenis solar sebanyak kurang lebih 10 ton ilegal.

“Kurang lebih ada 80 ton BBM jenis solar yang diamankan petugas, kini para pelaku masih dalam proses penyelidikan dan belum bisa dirilis,” ujar Firman.

Selain mengamankan 8 truk bermuatan solar ilegal, polisi juga mengamankan pelaku yakni, Ahmad Marsidi (27), warga kota Palembang, M. Najamudin (21) warga Betung, Kabupaten Musi Banyuasin, Aan Afriansyah (28) warga Kabupaten Musi Banyuasin, Nurman (30) warga Terbanggi Subing, Kabupaten Lampung Tengah, Budi (34) warga Kabupaten, Rendi (35) warga Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan, Holden (45) warga Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin, Abdullah Sani (41) warga Kecamatan Betung Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan, Exggi Syampurna (20) warga Kabupaten Musi Banyuasin dan Candra Irawan (18) warga Kecamatan Lawang Wetan Musi Banyuasin.

Tags: penyelundupan BBMsolar ilegal
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hidayat Comsu Ungkap Perbaikan Jalan Poros Di Gandus 2019 Belum Di Anggarkan

Next Post

Ketua KPU Sumsel Sebut Sebanyak 29 Juta Surat Suara Selesai Dikirim H-10

Editor Sumsel

Info Terkait

Pembelian Solar Bersubsidi

Ketum FRN Agus Flores Tiba Tiba Menemukan Solar Ilegal, Kapolres Situbondo Diminta Periksa Menegernya

2 Juni 2024

Berita Terbaru

Perangkat Desa Cihanjuang Bermain Agresif Masuk 4 Tim Terbaik Semi Final Futsal Kapolsek Cisarua Cup

Fire Fun Learning with Fire Brigade Kilang Plaju, Tanamkan Kesadaran Keselamatan Sedari Dini

Kepala Rutan Kelas I Palembang Tinjau Pelatihan Barista, Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan Produktif

Wagub Cik Ujang Hadiri Wisuda ke-80 dan Milad ke-47 UMP, Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing

Wagub Cik Ujang Ajak Masyarakat Jadikan Hijrah Momentum Perubahan di Gebyar Muharam 1448 H dan Harlah Muslimat NU ke-80

Wagub Cik Ujang Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Sumsel Berpartisipasi Aktif

Wagub Cik Ujang Buka JAMDA IX Pramuka Sumsel 2026, Dorong Lahirnya Generasi Mandiri, Berkarakter, dan Siap Hadapi Era Digital

Terima Audiensi Polsri, Herman Deru Dorong Sinkronisasi Pendidikan Vokasi dengan Potensi Sumsel

Dibawah Komando Bambang Ismawan ,Vian Ketua CS 08 Sumsel Yakin PT Bukit Asam Akan Jauh Lebih Baik

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In