• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, November 21, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Ada “Penempatan Dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal” Salah Satu Dari Tujuh Raperda RPJMD Provinsi Sumsel Tahun 2018-2023

Reporter Editor Sumsel
21 Januari 2019
Ada “Penempatan Dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal” Salah Satu Dari Tujuh Raperda RPJMD Provinsi Sumsel Tahun 2018-2023
Bagikan ke Whatsapp

Mawardi Yanya menjelaskan, ketujuh Raperda yang disampaikan untuk dibahas dan diteliti menjadi Perda tersebut meliputi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2018-2023. Selanjutnya Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda tentang Perubahan Keenam atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Kemudian, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pengawasan, Penertiban dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol, Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional Sumatera Selatan Bersatu. Kemudian Raperda tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dan yang terakhir adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pokok.

“Peraturan daerah merupakan aturan hukum yang paling dekat dan paling bersentuhan langsung dengan kehidupan dan kepentingan masyarakat. Hal ini antara lain disebabkan materi muatan/substansi dari peraturan daerah adalah seluruh materi kebutuhan hukum masyarakat yang senantiasa terus berkembang dan dinamis,” katanya.

Dia menerangkan, RPJMD merupakan landasan dan pedoman bagi Pemerintah Provinsi dalam menyelenggarakan dan melaksanakan pembangunan kurun waktu lima tahun ke depan, yang menjadi dasar dalam menetapkan kebijakan pembangunan dan pedoman bagi Pemerintah Provinsi dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan penyusunan RPJMD Kabupaten/Kota.

“RPJMD disusun dengan tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan. Dengan tetap memperhatikan dinamika perkembangan daerah dan nasional yang dirumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif dan berkeadilan dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” bebernya.

“RPJMD ini diharapkan pelaksanaan pembangunan 5 (lima) tahun ke depan akan mempunyai arah dan tujuan yang jelas dan terkendali sehingga visi dan misi yang telah ditetapkan akan dapat terwujud dengan baik sesuai harapan,” tambahnya.

Mawardi menuturkan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menghindari kesenjangan ekonomi dan kecemburuan sosial perlu memberdayakan tenaga kerja lokal dengan memberikan kesempatan kerja yang seluas luasnya. Kebijakan tersebut sangatlah mungkin dilakukan karena Sumsel memiliki sumber daya alam yang luar biasa yang selama ini telah dikelola oleh berbagai investor baik dalam maupun luar negeri.

“Karena itu bagi perusahaan yang peropersi di Sumsel diharapkan dapat mempekerjakan tenaga kerja lokal, ” imbuhnya.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Paripurna ke 56 DPRD SumselRaperda Provinsi SumselRPJMD Provinsi SumselTenaga Kerja Lokal
ADVERTISEMENT
Previous Post

Manfaat Ikan Patin Untuk Kesehatan Yang Wajib Kalian Ketahui

Next Post

Bang Japar Kunjungi lamanqu.com, Siaga Kawal dan Menangkan Pilpres 2019

Editor Sumsel

Info Terkait

Reses Di PT Indocement

Ketua Reses Dapil IV Ruspanda Karibullah: Reses di PT Indocement Bahas Terkait CSR, Tenaga Kerja Lokal dan Pemeriksaan Kesehatan Untuk Warga Sekitar Perusahaan

19 September 2025
mengurangi angka pengangguran

Job Fair Muba Expo 2022, Sedot Peminat Ratusan Pencari Kerja

4 Oktober 2022
tujuan pembangunan nasional, Penempatan Tenaga Kerja Lokal

Komisi IV DPRD Bahas Penempatan Tenaga Kerja Lokal Pada Perusahaan Di Muba

7 Februari 2022
Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pendapat Akhir Tujuh Raperda

Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pendapat Akhir Tujuh Raperda

22 Maret 2019
Sebanyak 7 Raperda Pemprov Disetujui DPRD Sumsel Selain Diingatkan Pendataan Kepesertaan JKN

Sebanyak 7 Raperda Pemprov Disetujui DPRD Sumsel Selain Diingatkan Pendataan Kepesertaan JKN

28 Januari 2019

Berita Terbaru

Kick Off Kelas Pemilih Cerdas 2025: JPPR Palembang Dorong Partisipasi Politik Lewat Edukasi dan Dialog

Dengan Inovasi Sistem IMTA, Pokdakan di Sungai Gerong Berhasil Efisiensi Pakan dan Turunkan Limbah Budidaya, Limbah Menurun Drastis

Rakerprov INKINDO Sumsel Jadi Momentum Perkuat Kompetensi dan Rumuskan Strategi Pembangunan Daerah

Masyarakat Empat Lawang Dirikan Posko, Galang Solidaritas Untuk Bergerak Ke Jakarta

Ditpamobvit Polda Sumsel-PLN UIDS2JB MOU PKT dan Sosialisasi Strategi Pengamanan Obvitnas dan Obter

Ketua Umum Indonesia Pickleball Federation (IPF) SUMSEL Daeng Supri Yanto SH MH : Sinergi Institusional dan Imperatif Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional

Dewan Juri Berkompetem Untuk Nilai Peserta, Ini Diungkapkan IMC

Kegiatan Sunatan Massal dalam Rangka HUT ke-54 Korpri di Rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang

Mediasi Lahan di Jakabaring Tidak Ada Titik Temu, Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Populer

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL
Reporter YN
17 November 2025

Palembang, LamanQu.Com — Aksi unjuk rasa damai digelar Organisasi BADAI Anti Korupsi Sumatera Selatan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Read more

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang
Reporter YN
15 November 2025

Empat Lawang, LamanQu.Com - Ditengah penyampaian aspirasi dan perjuangan mempertahankan tanah, Andika, Ketua Koperasi Lintang Pinang Abadi, ditangkap oleh Kepolisian...

Read more

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025
Reporter YN
15 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Grand Final Pemilihan Duta Kesetiakawanan Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2025 berlangsung meriah di Ballroom Hotel Aryaduta...

Read more

Penilaian GSMP 2025, SMKN 8 Palembang Tampilkan Inovasi Ketahanan Pangan

Penilaian GSMP 2025, SMKN 8 Palembang Tampilkan Inovasi Ketahanan Pangan
Reporter YN
17 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Validasi lapangan Inovasi Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) Goes to School oleh tim Juri Innovative Government Award...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In