Ada “Penempatan Dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal” Salah Satu Dari Tujuh Raperda RPJMD Provinsi Sumsel Tahun 2018-2023

Palembang, lamanqu.com – Pemprov Sumsel melalui Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Mawardi Yahya menyampaikan penjelasan Gubernur Sumsel terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumsel pada Rapat Paripurna ke 56 tahun 2019, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (21/01/2019).
Wakil Gubernur Sumsel Ir H Mawardi Yahya mengatakan, tujuh Raperda yang diajukan merupakan yang pertama kalinya disampaikan pasangan HD-MY sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2018-2023 pasca dilantik pada awal Oktober 2018 lalu. Karena itu Wagub berharap Raperda ini nantinya bisa menjadi landasan dalam visi dan misi menuju “Sumsel Maju Untuk Semua”. “Visi dan Misi tentunya tidak akan dapat terwujud dengan baik tanpa adanya dukungan dari seluruh stakeholder terutama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumsel,” ujarnya.
Berita Terkait
Indeks BeritaForum Pemuda Sumsel Desak Kejati Usut Dugaan Penyalahgunaan ADD dan Penjualan Aset D...
News, Sumsel
Herman Deru Saksikan Momen Bersejarah Pidato Perdana Presiden Prabowo...
News, Sumsel
Kasdim 0418/Palembang Hadiri Pengukuhan Paskibraka Kota Palembang Jelang HUT RI ke-8...
News, Sumsel
Warga Antusias Ikuti Lomba 17, Ini Beberapa Hal Diungkapkan...
News, Sumsel
Lanal Palembang Peringati Kemerdekaan RI dengan Doa Bersama...
News, Sumsel
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Desa Tanjung Kemala OKU Mendapat Antusia...
News, Sumsel