Walhi Sumsel Mencatat Sepanjang 2018, 176 Bencana Ekologis Akibat Industri Berbasis Lahan SDA

Untuk di daerah, lanjut dia, ada alih fungsi lahan. Karena pengawasan lingkungan hidup masih lemah. Izin baru masih dikeluarkan pemda.
“Membanjir izin -izin. Ini merusak daerah itu sendiri. Dampak dampak ini mastarakat kecil terutama petani,” katanya.
Dia menambahkan, soal energi, Sumsel cukup banyak ingin membangun PLTU. Yang 98 persen milik swasta, dan 2 persen milik PLN.
” Batubara bahan PLTU. Kalau PLTU terus dibangun, pengurangan emisi tidak akan terlaksana. Sumsel komitmen menekan 17 persen seluruh emisi nasional. Kami tidak melihat hal itu,” tandasnya. (yn)
Berita Terkait
Indeks BeritaRelawan Herman Deru (Kawan HD) Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat, Ketua Umum Kawan ...
News, Sumsel
HUT RI ke-80, Kapolda Sumsel hadiri Malam Renungan Suci...
News, Sumsel
Marching Band Atdihira Wira Bhakti Polda Sumatera Selatan Tampil Memukau dalam Perin...
News, Sumsel
SMAN 16 Palembang Peringati HUT RI ke-80 dan HUT Janji Pramuka ke-64...
News, Pendidikan
Pemprov Sumsel Hadirkan Kado Kemerdekaan, Pajak Kendaraan Gratis Denda Selama 80 Har...
News, Sumsel
Forum Pemuda Sumsel Desak Kejati Usut Dugaan Penyalahgunaan ADD dan Penjualan Aset D...
News, Sumsel