• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, November 19, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Transparansi Penyidikan BNNP Sumsel Musnakan 7 KG Sabu Dan 75 Butir Ekstasi

Reporter Editor Sumsel
13 Desember 2018
Transparansi Penyidikan BNNP Sumsel Musnakan 7 KG Sabu Dan 75 Butir Ekstasi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – BNNP Sumsel memusnahkan barang bukti 7 kilogram sabu dan 75 butir pil ekstasi di Kantor BNNP Sumsel, Kamis (13/12/2018).
Barang bukti sabu dan ekstasi tersebut dimusnahkan dengan cara di blender.

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dihadiri perwakilan tim Laboratorium Mabes Polri, BPOM Palembang, Kepala MUI Palembang, Bea Cukai Palembang dan Polda Sumsel.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan mengatakan, pemusanahan barang bukti untuk mewujudkan transparansi penyidikan. Ketika melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, berdasarkan UU harus disaksikan semua pihak. Transparansi ini dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada penyidik BNN dan Polri. Selain itu, pemusnahan juga harus disaksikan tersangka.

“Barang bukti narkoba yang kita musnahkan adalah 7 kg sabu dari tersangka MM dan kawan-kawannya dengan tempat kejadian di Tulung Selapan pada November lalu. Sedangkan 75 butir ekatasi dari tersangka HM dan satu temannya dengan tempat kejadian perkara di Jakabaring, ” ujarnya.

Untuk tersangka MM, lanjut Jhon, untuk tersangka MM akan dikenakan pasal TPPU. “Untuk tersangka MM, rumahnya di Tulung Selapan, serta satu unit mobil dan empat motornya sudah disita,” ucapnya.

Seperti diberikan sebelumnya, BNNP Sumsel bersama anggota Polsek Tulung Selapan melakukan penghadangan kepada tersangka dan berhasil menghentikan laju kendaraan tersangka dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan satu kardus yang berisi 7 paket besar yang dibungkus plastik warna hijau yang bertuliskan huruf China Guanyin Wang dengan berat 7 kilogram, yang mana barang bukti diletakkan di bawah dash board depan sebelah kiri.

IV diperintahkan oleh MM warga Tulung Selapan untuk mengambil paket sabu dengan menemui AD (DPO) di depan SPBU Kenten, dengan tersangka IV baru pertama kali menerima paket sabu dari seseorang bernama AD (DPO) dan memperoleh upah Rp 18 juta, namun baru diterima Rp 5 juta di transfer MM. Setelah itu, atas permintaan MM narkotika itu diserahkan ke HD (DPO) di depot Tulung Selapan dan menurut keterangan MM narkotika itu milik DB (DPO).

Tersangka akan dikenenakan pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 dan pasal 112 ayat 2 pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Tags: BNNP Sumselpemusnahan barang bukti narkoba
ADVERTISEMENT
Previous Post

Seminar “Halal Tourism” Pemkot Palembang Targetkan 25 Persen Peningkatan PAD Dari Sektor Ini

Next Post

CSR MME Beri Dana Pendidikan Anak Asal Desa Darmo

Editor Sumsel

Info Terkait

Berantas Narkoba

Brigjen Hisar Siallagan: BNNP Sumsel Komitmen Berantas Narkoba hingga ke Akar

7 November 2025
pengiriman barang narkotika

Disaksikan 2 Orang Kurir Jaringan Khadafi Predy Pratama, 5 Kilogram Sabu Dimusnakan BNNP Sumsel

28 Desember 2023
BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu dan 32 Ribu Butir Ekstasi

BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu dan 32 Ribu Butir Ekstasi

16 Desember 2019
BNNP Sumsel Musnahkan 79 Kg Sabu

BNNP Sumsel Musnahkan 79 Kg Sabu

10 Desember 2019
BNNP Sumsel Musnahkan 43 Kg Sabu dan 27 Ribu Ekstasi

BNNP Sumsel Musnahkan 43 Kg Sabu dan 27 Ribu Ekstasi

1 Oktober 2019
BNN Sumsel Amankan 20Kg Sabu dan Ekstasi 18.800 Butir

BNN Sumsel Amankan 20Kg Sabu dan Ekstasi 18.800 Butir

27 Agustus 2019

Berita Terbaru

Manajemen Kilang Pertamina Plaju Ajak Pekerja Perkuat Budaya Tertib dan Rapi Lewat Mindset and Culture Day

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel

Penahanan Tersangka WS Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BBS dan PT. SAL

Agar Tak Salah Kelola, Pemprov Sumsel Tegaskan Pentingnya Pelatihan Keuangan bagi Pengurus Bumdesma

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In