• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Oktober 4, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Disaksikan 2 Orang Kurir Jaringan Khadafi Predy Pratama, 5 Kilogram Sabu Dimusnakan BNNP Sumsel

Reporter Editor Sumsel
28 Desember 2023
pengiriman barang narkotika
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sebanyak 5 kilogram sabu dimusnahkan di halaman gedung BNNP Sumsel pada Rabu (27/12/23) Siang.

Pemusnahan kita lakukan bersama Jaksa dan Tim Labfor Polda Sumsel di aula BNNP. Sebelum pemusnahan BNNP Sumsel terlebih dahulu melakukan pengecekan barang bukti.

Pemusnahan barang bukti narkoba 5 kilogram sabu-sabu diperkirakan senilai uang tunai Rp 5 milyar rupiah, dilakukan dengan cara diblender dan dicampur cairan porstex dan dibuang ke saluran air disaksikan dua orang tersangka.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol. Djoko Prihadi mengatakan, “Barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan pada bulan November, dari tangan kedua kurir yang berhasil diamankan berinisial n-p dan m-j, warga kecamatan kenten laut, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan,” kata Brigjen Pol. Djoko Prihadi.

Keduanya diamankan petugas BNNP Sumsel usai mendapatkan informasi dari masyarakat terkait pengiriman barang narkotika melalui jalur darat.

“Mendapat informasi tersebut, anggota dari BNNP Sumsel langsung melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka di kawasan Desa Bayung Lincir,” jelas Brigjen Pol. Djoko Prihadi. Rabu (27/12/23).

“Sesuai Undang-undang, barang bukti ini juga ada beberapa bagian yang harus di sisihkan untuk jalannya persidangan nanti,” tambah Brigjen Pol. Djoko Prihadi.

“Narkoba golongan jenis Sabu senilai 5 milyar rupiah. sangat berdampak besar mengganggu keselamatan jiwa bagi generasi muda, oleh karena itu anggota dari BNNP  Sumsel tidak hentinya dalam memerangi kasus narkoba,” pungkas Brigjen Pol. Djoko Prihadi.

pemusnahan barang bukti narkoba
Barang bukti narkoba
Tags: Kasus narkobapemusnahan barang bukti narkoba
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jelang Tahun Baru 2024, Polsek Nusa Penida Gelar Patroli Gabungan Bersinergi dengan TNI

Next Post

Kapolres Klungkung Tinjau Langsung Aset Milik Polres Klungkung

Editor Sumsel

Info Terkait

kampung bersih dari narkoba

Pemkot Palembang Bakal Bentuk Kampung Anti Narkoba

23 April 2021
Kasus Narkoba

Minggu ke V Dit Res Narkoba Dan Jajaran Polres Polda Sumsel Ungkap 73 Kasus

1 Februari 2021
Minggu Pertama Januari  2021, Polda Sumsel Tangkap 33 Tersangka Dari 25 Kasus Narkotika

Minggu Pertama Januari  2021, Polda Sumsel Tangkap 33 Tersangka Dari 25 Kasus Narkotika

4 Januari 2021
Transparansi Penyidikan BNNP Sumsel Musnakan 7 KG Sabu Dan 75 Butir Ekstasi

Transparansi Penyidikan BNNP Sumsel Musnakan 7 KG Sabu Dan 75 Butir Ekstasi

13 Desember 2018

Berita Terbaru

60 Tahun KAHMI, Ahmad Doli Dorong Alumni HMI Rangkul Potensi Umat dan Bangsa

Konsolidasi Diperkuat, PKB Sumsel Targetkan Struktur Partai Mengakar hingga RT

Kades dan BPD Desa Cihanjuang Beri Hak Jawab dan Sanggahan, Proses Anggaran Terbuka dan Berdasarkan Hasil Musyawarah

Konsolidasi Menuju 2029, Optimalisasi Peran Anggota Fraksi Partai Golkar dalam Penguatan Konsolidasi Organisasi dan Pemenangan Pemilu

Organda Kota Palembang Mengeluarkan Surat Sesuai Dengan Peraturan Berlaku, Berikut Beberapa Disampaikan

Kilang Plaju Satukan Doa dan Ikhtiar Lahir Batin melalui Sholat Istisqa di Tengah Kemarau

Rutan Kelas I Palembang Perkuat Sinergi dengan Insan Media melalui Coffee Morning

Afrizal Hady, Ketua Majelis Hakim PN Palembang Tolak Tunda Sidang dan Tolak Agenda Eksepsi, Advokat Irza Prasetya WO Lagi

Asap Karhutla Mencekik, Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat Ajukan Tujuh Tuntutan

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In