• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Februari 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Ada “Maaf” Untuk Wartawan Saat Razia…!

Reporter Editor Sumsel
13 September 2018
Ada “Maaf” Untuk Wartawan Saat Razia…!
Bagikan ke Whatsapp

Palembang LamanQu. Com, — Razia yang digelar oleh Polsekta zona 1 di simpang pasar 26 Ilir Bukit Kecil, Ilir Barat 1 (IB 1) Palembang dalam antisipasi cipta kondisi (Cipkon) sesuai laporannya ke Polresta Palembang telah berhasil mengamankan dua unit R2, menghasilkan tiga lembar surat tilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dua lembar surat tilang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan satu buah paket kecil berisi sabu dari dua orang pemuda yang mengendarai sepeda motor, Rabu (12/08/2018).

 

Namun, salah satu personil kepolisian saat kejadian sempat merampas handphone milik wartawan media online yang tak sengaja berada dilokasi karena telah merekam kejadian dan mengambil foto. Hingga akhirnya wartawan tersebut dihimbau untuk menghapus video rekaman beserta foto dengan alasan tidak meminta izin terlebih dahulu kepada pihak kepolisian yang tengah menggelar razia, padahal kerja wartawan jelas jelas dilindungi oleh Undang undang pers no 40 tahun 1999 dan barang siapa yang menghalangi akan ada sangsi, terlebih lagi razia yang dilakukan merupakan tempat umum dan untuk kepentingan publik.

 

“Itu, buat apa kamu rekam, tidak boleh kamu harus izin dulu,” ucap personil berbadan tegap sembari merampas handphone wartawan media online tersebut meski telah menunjukkan id card medianya dan langsung memberikan handphone wartawan kepada beberapa rekan serta Kapolsek IB I Palembang Kompol Masnoni SIK yang memimpin langsung razia.

“Minta maaf kamu sama bu Kapolsek ini, harus izin dulu,” tambah personil Polisi yang merampas handphone tersebut.

 

Melihat handphone telah ditangan petugas, akhirnya wartawan media online itu menghapus file rekaman video saat petugas tengah mendapatkan barang bukti satu paket kecil sabu dari dua orang pemuda pengendara motor dihadapan Kapolsek IB I Palembang dan beberapa personil Polisi lainnya.” Jangan seperti itu, kita kan sudah punya hubungan baik,” ujar Kapolsek kepada wartawan media online tersebut.

 

Pantuan dilapangan, puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat terlihat dilakukan pemeriksaan ketika melintas dilokasi giat. Hal menarik lainnya, razia yang berjalan kurang lebih satu jam itu menjadi tontonan warga sekitar yang terkadang tertawa lepas ketika beberapa kendaraan roda dua yang langsung spontan berbalik arah saat mengetahui adanya razia.

 

Terpisah, salah satu wartawan senior di Kota Palembang, Anto Narasoma, saat dimintai tanggapan melalui whatsapp terkait hal diatas dengan tegas mengatakan, sesuai dengan pasal 3 undang undang pokok Pers nomor 40 tahun 1999 ayat III disebutkan jika kemerdekaan Pers itu dilindungi undang undang.” Barang siapa saja yang berbuat atau menghalangi aktifitas jurnalis artinya melanggar, sekalipun itu merupakan anggota Polisi,” ungkapnya.

“Di pasal 18 itu disebutkan, bagi siapa saja yang menghalang halangi kemerdekaan pers, bisa dituntut dua tahun penjara atau kena denda Rp 500 juta,” tambahnya. (Red)

Tags: Ilir Barat 1Polisi Perampasan hand phone wartawan saat razia cipkonRazia cipkon Polsekta zona 1 di simpang pasar 26 Ilir Bukit Kecil
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kejar Target Penurunan Kemiskinan, Pemerintah Akan Salurkan 10 Juta PKH Pada 2019

Next Post

Sumsel “Diserbu” 17 Kilo Sabu, 200 Ekstasi

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Tak Terima Dikaitkan Kasus Lubuklinggau, UMMI Wisata Tour & Travel Ancam Gugat Penyebar Hoaks

Satgas TMMD ke-127 Bersama Warga Cipelah Cor Jalan Hingga Tuntas 1500 M

Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Gelar Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026, Gratis untuk Masyarakat

Gunakan Alat Berat, TMMD ke-127 Pasang Box Culvert untuk Penghubung Antar 2 Kampung di Desa Cipelah

Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Ternak Domba

PLN UID S2JB Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Kondisi Jaringan Listrik yang Dinilai Tidak Aman

Safari Ramadhan Pemprov Sumsel dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

Kompensasi Pembayaran Tol Gratis Bagi Pengguna Jalan Tol Kayu Agung Saat ini

Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa Cipelah, Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Benih Lele

Berita Populer

Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Reporter UMR
18 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Tim Kesehatan Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat Kampung Kubangsari,...

Read more

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Lahan Teh PTPN di Pangalengan
Reporter UMR
16 Februari 2026

Pangalengan, LamanQu.Com - Penguasaan lahan kebun teh PTPN secara ilegal di Pangalengan kerap dilakukan guna alih fungsi lahan, hal ini...

Read more

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Pemulihan Sumatera
Reporter YN
20 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama terus menjadi nilai yang hidup di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga...

Read more

Bukan Sekadar Aspal dan Beton: Hangatnya Komsos Satgas TMMD dan Warga Cipelah di Balik Dinginnya Rancabali

Komsos Satgas TMMD
Reporter lian
17 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Program TMMD Reguler Ke-127 Kodim 0624/Kab. Bandung tidak hanya mengubah wajah infrastruktur Desa Cipelah, tetapi juga...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In