• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Februari 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Praktisi Hukum, Dolfie Rompas: Dewan Pers Tak Punya Kewenangan Buat Aturan

Reporter Editor Sumsel
29 Agustus 2018
Praktisi Hukum, Dolfie Rompas: Dewan Pers Tak Punya Kewenangan Buat Aturan
Bagikan ke Whatsapp

Jakarta, lamanqu.com-Video singkat percakapan antara Ketua Umum PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA dengan kuasa hukum perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum dengan tergugat Ketua Dewan Pers, Dolfie Rompas, berdurasi 3.38 menit membahas tentang pengertian undang-undang khusus (lex specialis) sebagai alasan Dewan membuat kebijakan, Selasa (28/8).

 

Bermula dari pertanyaan Wilson Lalengke mempertanyakan  “azas lexspecialist” yang dijadikan alasan Dewan Pers dalam duplik pada persidangan, untuk membuat kebijakan dan membuat aturan-aturan kepada media dan wartawan.

 

Dolfie Rompas, sebagai praktisi hukum menjelaskan, pemahaman lexpcesialistis (undang-undang khusus) tidak seperti itu, itu adalah gagal paham.

 

Menurutnya, lexspecialist digunakan pada saat adanya konflik atau benturan undang-undang pada saat pelaksanaan, sehingga dipakai undang-undang khusus untuk didahulukan atau diutamakan.

 

Jadi, kata Dolfie, lexspecialist dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers itu bukan untuk memberikan kewenangan Dewan Pers mengatur Pers yang  tidak ada dalam undang-undang pers.

 

Undang undang Pers itu tidak mengatur Dewan Pers untuk membuat aturan tentang pers dan justru memberi batasan pada kewenangan Dewan Pers, ujarnya.

 

“Bila memang ada kewenangan Dewan Pers melakukan sesuatu dalam undang-undang, ya silahkan saja, tidak akan dipersoalkan di dalam gugatan. Yang dipersoalkan dalam gugatan adalah, Dewan Pers tidak diberikan kewenangan dalam undang-undang Pers untuk membuat aturan, salah satunya Uji Kompetensi Wartawan dan verifikasi media. Coba, ada gak yang mengatur itu dalam undang-undang Pers”, tegas Dolfie.

 

Dolfie menjelaskan, undang-undang Pers membatasi kewenangan Dewan Pers untuk masuk mencampuri urusan Pers, karena Pers sendiri sudah diatur jelas dalam undang-undang. Baik hak dan kewajibanya ada dalam undang-undang itu, dan itu tidak bisa diganggu gugat.

 

“Bahkan bilamana ada pihak yang menggangu kewenangan daripada Pers (bukan dewan pers) maka ada sanksi pidanya, karena sudah diatur dalam pasal-pasal sebelumnya bahwa Pers itu merdeka. Pers tidak bisa dibredel, tidak bisa dihalang-halangi, akan tetapi Dewan Pers sendiri yang mencoba masuk ke arah itu”, tegasnya.(Red)

Tags: Dewan Pers Tak Punya Kewenangan Buat Aturan
ADVERTISEMENT
Previous Post

KPK Besikuku Pejabat Dapat Tiket Asian Games Harus Lapor

Next Post

“Oleh Oleh” dari Bunda Rita dan Delima

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Tuai Polemik, DPRD Palembang Minta Dikaji Ulang

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap ODOL di Sumsel

Muktamar Ke-33 PII di Palembang Bakal Pilih Ketum Baru

Warga Royyan Mulya Dukung Penyelesaian Santun, Apresiasi Respons PT TSM

Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Kegiatan Pendistribusian Semen di Provinsi Sumsel Oleh Distributor PT KMM

Hari Pers Nasional, Kilang Pertamina Plaju Perkuat Sinergi Media dalam Mendukung Kedaulatan Energi Negeri

Bidik Pembinaan Berkelanjutan, KSMI Kota Palembang Susun Arah Besar Sepak Bola Mini

Gubernur Sumsel Herman Deru Hadiri Pisah Sambut Kapolda Sumsel, Tegaskan Komitmen Sinergi dan Kebersamaan

Kapolda Sumsel Pimpin Langsung Pelepasan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi dalam Tradisi Penuh Makna

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan operasional sekaligus melindungi setiap pekerja di lingkungan...

Read more

Jose Rico Sukses Besarkan Brand Earthy Genova Memikat Pasar Lokal dan Ekspor

Brand Earthy Genova
Reporter UMR
7 Februari 2026

Bandung, LamanQu.Com - Produk Earthy Genova adalah brand fesyen berasal dari Kota Bandung yang berfokus memakai bahan denim, dengan kualitas...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In