Eksepsi Terdakwa A.S Mardoni Dikabulkan Hakim, Pelapor Kecewa
Palembang, lamanqu.com - Perkara pemalsuan surat yang menjerat terdakwa Ahmad Senen Mardoni (59) ditolak sepenuhnya oleh majelis hakim yang diketuai ...
Read morePalembang, lamanqu.com - Perkara pemalsuan surat yang menjerat terdakwa Ahmad Senen Mardoni (59) ditolak sepenuhnya oleh majelis hakim yang diketuai ...
Read morePalembang, lamanqu.com - Majelis Hakim PN Palembang kembali menggelar sidang perkara pemalsuan surat dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim, ...
Read morePalembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...
Read more