• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Februari 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Pemkot Palembang Gelar Sosialisasi Perda Nomor 29 tahun 2011, Pol PP dan Dinsos Jadi Pengawasnya

Reporter Editor Sumsel
13 Maret 2019
Pemkot Palembang Gelar Sosialisasi Perda Nomor 29 tahun 2011, Pol PP dan Dinsos Jadi Pengawasnya
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sosialisasi dan Pembinaan Panti Pijat Modern dan Tradisional dan Salon Kecantikan digelar di Hotel The Zuri, Rabu (13/3/2019). Tujuan sosialisasi ini adalah agar PPUT dan PPUM serta salon kecantikan menjalankan usahanya sesuai dengan Perda Nomor 29 tahun 2011 tentang Pembinaan dan Pengawasan Panti Pijat Urut, Salon Kecantikan dan Pemangkas Rambut.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahtreaan Pemkot Palembang Sulaiman Amin mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk penyampaian Perda Nomor 29 tahun 2011. Terbitnya perda itu sejak 2011 tapi baru hari ini sosialisasinya. Saat ini, visi dan misi Palembang Emas Darussalam. Yakni menjadikan kota ini aman, tentram, nyaman dan makmur. Inilah perlunya Perda ini, ada pengawasan , pembinaan dan tertib administrasi bagi pelaku usaha di Palembang.

“Kita ingin menjadikan Palembang jadi kota pariwisata, agar menarik wisatawan sehingga dibutuhkan peran seluruh stake holder. Termasuk pengusaha peran panti pijat,” ujarnya.

“Kita harus ikuti Perda yang ada. Jangan sampai usaha bapak ibu bertentangan dengan Perda kita dan visi dan misi Palembang Emas Darussalam. Jangan bertentangan dengan norma agama. Mungkin bapak dan ibu tidak mengetahui perda nomor 29 tahun 2011. Pesan Pak Walikota Palembang jadikan kota ini nyaman bagi wisatawan sesuai bidangnya. Menimbulkan kesan mendalam,” tambah Sulaiman.

Kepala Dinas Sosial Kota Palembang Heri Aprian menuturkan, Dinsos mengurus orang terlantar, pengemis, orang gila dan yang berhubungan dengan sosial.

“Sosialisasi ini bertujuan agar peserta mengetahui Perda Nomor 29 tahun 2011. Jumlah yang ikut sosialisasi ini 100 orang dari pelaku usaha PPUT, PPUM, Salon Kecantikan, dan Pemangkas Rambut,” katanya.

Ketua PHRI Sumsel Herlan Aspiudin menuturkan, dirinya mendapat keluhan dari pengelolah Hotel Budi dan Princes, itu berkurang pengunjungnya, karena ngeri terapis PPUT yang sering nongkrong dengan pakaian tidak sopan.” Terapisnya jangan duduk diluar, dengan celano pendek. Orang takut ke hotel itu. PPUT di jalan Kolonel Burlian juga ada yang berada dipinngir jalan. Saya minta pol PP, itu ditertibkan. Jangan mentang mentang ada izin, jadi sembarangan beroperasi,” bebernya.

Herlan juga meminta agar pelaku usaha PPUT, PPUM, Salon Kecantikan dan Pangkas Rambut jangan mempekerjakan karyawan dibawah umur.” Itu menjadi celah menyalahkan kita, jadi kita tertib aturan,” ucapnya.

Kabid Perlindungan Masayarakat Sat Pol PP Kota Palembang Herison menjelaskan, jam operasional PPUT dan PPUM adalah dari Jam 9 pagi sampe jam 11 malam.Ada yang sampai jam 2 malam, sampai pagi. Itu tidak boleh. Apabila ada tindakan hukum. Pemda sudah ngasih tau. Makanya dikasih buku perda ini, agar bapak ibu tahu. PPUT dan PPUM dilarang menjadi tempat pelacuran.
“Memakai pakaian tidak sopan. Kalau sudah diatas jam 11 dilarang masuk lagi. Pelajar dilarang masuk PPUT dan PPUM,” katanya.

“Pengawasan itu dilakukan Pol PP dan Dinsos. Yang melanggar ada teguran tertulis.
Jika teguran tidak diindahkan, Walikota berwenang pencabutan izin PPUT, PPUM dan salon kecantikan.Tempatnya bisa disegel,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Pembinaan dan Pengawasan Panti Pijat UrutPerda Nomor 29 tahun 2011Salon Kecantikan dan Pemangkas Rambut
ADVERTISEMENT
Previous Post

Macam Macam Manfaat Buah Mengkudu

Next Post

10 Tips Sukses Jalani Bisnis

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Bersama Warga Cipelah Cor Jalan

Kagama Sumsel Resmi Dikukuhkan, Joncik Muhammad Ajak Alumni Guyub Bangun Daerah

Nasrun Halim Pimpin PKB Sumsel, Optimistis Raih Kemenangan Politik

Program Unggulan KASAD, RTLH TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Capai 70 Persen

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Kur Mikro Pada Salah Satu Bank Pemerintah Kantor Cabang Pembantu Semendo

Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum, Kilang Pertamina Plaju Pererat Sinergi bersama Kejati Sumsel

Dukung Program Trans Tuntas (T2), Pemkab Muba Inventarisir Permasalahan Lahan Transmigrasi

Polda Sumsel Raih Juara 1 Nasional Bidang Assessment Center, Tegaskan Komitmen Penguatan SDM Polri

Dukung TMMD Ke-127, Kodim 0624/Kabupaten Bandung Perkuat Ketahanan Ideologi Desa Patengang

Berita Populer

Pelantikan Pengurus Masjid dan Baitul Maal IKAB Palembang 2025–2030, Siap Makmurkan Masjid dan Perangi Riba

Baitul Maal IKAB Palembang
Reporter YN
13 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pelantikan Pengurus Masjid IKAB Darul Mukhlishin Periode 2025–2030 dengan tema “Insya Allah Pengurus Yang Dilantik Amanah Laksanakan...

Read more

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Layanan Anak Berkebutuhan Khusus
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat audiensi bersama Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI) Sumatera Selatan di...

Read more

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Forum Komite SMA/SMK Sumsel
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan...

Read more

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

TGCL ke-30 di Unila
Reporter YN
12 Februari 2026

Lampung, LamanQu.Com - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan generasi muda melalui peresmian The Gade Creative Lounge (TGCL)...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In