• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, April 1, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Pemkot Palembang Gelar Sosialisasi Perda Nomor 29 tahun 2011, Pol PP dan Dinsos Jadi Pengawasnya

Reporter Editor Sumsel
13 Maret 2019
Pemkot Palembang Gelar Sosialisasi Perda Nomor 29 tahun 2011, Pol PP dan Dinsos Jadi Pengawasnya
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sosialisasi dan Pembinaan Panti Pijat Modern dan Tradisional dan Salon Kecantikan digelar di Hotel The Zuri, Rabu (13/3/2019). Tujuan sosialisasi ini adalah agar PPUT dan PPUM serta salon kecantikan menjalankan usahanya sesuai dengan Perda Nomor 29 tahun 2011 tentang Pembinaan dan Pengawasan Panti Pijat Urut, Salon Kecantikan dan Pemangkas Rambut.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahtreaan Pemkot Palembang Sulaiman Amin mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk penyampaian Perda Nomor 29 tahun 2011. Terbitnya perda itu sejak 2011 tapi baru hari ini sosialisasinya. Saat ini, visi dan misi Palembang Emas Darussalam. Yakni menjadikan kota ini aman, tentram, nyaman dan makmur. Inilah perlunya Perda ini, ada pengawasan , pembinaan dan tertib administrasi bagi pelaku usaha di Palembang.

“Kita ingin menjadikan Palembang jadi kota pariwisata, agar menarik wisatawan sehingga dibutuhkan peran seluruh stake holder. Termasuk pengusaha peran panti pijat,” ujarnya.

“Kita harus ikuti Perda yang ada. Jangan sampai usaha bapak ibu bertentangan dengan Perda kita dan visi dan misi Palembang Emas Darussalam. Jangan bertentangan dengan norma agama. Mungkin bapak dan ibu tidak mengetahui perda nomor 29 tahun 2011. Pesan Pak Walikota Palembang jadikan kota ini nyaman bagi wisatawan sesuai bidangnya. Menimbulkan kesan mendalam,” tambah Sulaiman.

Kepala Dinas Sosial Kota Palembang Heri Aprian menuturkan, Dinsos mengurus orang terlantar, pengemis, orang gila dan yang berhubungan dengan sosial.

“Sosialisasi ini bertujuan agar peserta mengetahui Perda Nomor 29 tahun 2011. Jumlah yang ikut sosialisasi ini 100 orang dari pelaku usaha PPUT, PPUM, Salon Kecantikan, dan Pemangkas Rambut,” katanya.

Ketua PHRI Sumsel Herlan Aspiudin menuturkan, dirinya mendapat keluhan dari pengelolah Hotel Budi dan Princes, itu berkurang pengunjungnya, karena ngeri terapis PPUT yang sering nongkrong dengan pakaian tidak sopan.” Terapisnya jangan duduk diluar, dengan celano pendek. Orang takut ke hotel itu. PPUT di jalan Kolonel Burlian juga ada yang berada dipinngir jalan. Saya minta pol PP, itu ditertibkan. Jangan mentang mentang ada izin, jadi sembarangan beroperasi,” bebernya.

Herlan juga meminta agar pelaku usaha PPUT, PPUM, Salon Kecantikan dan Pangkas Rambut jangan mempekerjakan karyawan dibawah umur.” Itu menjadi celah menyalahkan kita, jadi kita tertib aturan,” ucapnya.

Kabid Perlindungan Masayarakat Sat Pol PP Kota Palembang Herison menjelaskan, jam operasional PPUT dan PPUM adalah dari Jam 9 pagi sampe jam 11 malam.Ada yang sampai jam 2 malam, sampai pagi. Itu tidak boleh. Apabila ada tindakan hukum. Pemda sudah ngasih tau. Makanya dikasih buku perda ini, agar bapak ibu tahu. PPUT dan PPUM dilarang menjadi tempat pelacuran.
“Memakai pakaian tidak sopan. Kalau sudah diatas jam 11 dilarang masuk lagi. Pelajar dilarang masuk PPUT dan PPUM,” katanya.

“Pengawasan itu dilakukan Pol PP dan Dinsos. Yang melanggar ada teguran tertulis.
Jika teguran tidak diindahkan, Walikota berwenang pencabutan izin PPUT, PPUM dan salon kecantikan.Tempatnya bisa disegel,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Pembinaan dan Pengawasan Panti Pijat UrutPerda Nomor 29 tahun 2011Salon Kecantikan dan Pemangkas Rambut
ADVERTISEMENT
Previous Post

Macam Macam Manfaat Buah Mengkudu

Next Post

10 Tips Sukses Jalani Bisnis

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Kompetensi Pekerja Baru Untuk Tingkatkan Keandalan Operasional

Unsri Umumkan Hasil SNBP 2026 Hari Ini, 23 Ribu Pendaftar Rebut 2.294 Kursi

Ungkap Kasus 4 Kg Sabu, Kapolrestabes Palembang dan Delapan Personel Satres Narkoba Polrestabes Palembang Raih Penghargaan DPRD Palembang

LKPJ Wali Kota Palembang 2025 , DPRD Tekankan Evaluasi Nyata untuk Masyarakat

Disdik Sumsel Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Dunia Pendidikan

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Sistem Keselamatan Operasional melalui Peningkatan Keandalan Fire Protection System

Polri Hadir di Tengah Bencana, Polda Sumsel Perkuat Bantuan dan Trauma Healing Korban Kebakaran

PLN UP3 Palembang Gencarkan Edukasi Keselamatan Listrik, Warga Diingatkan Waspada Risiko di Rumah

Diskusi Bukan Formalitas, Kuyung Sapran Ingatkan Mahasiswa Jangan Asal Demo Tanpa Kajian

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In