• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Mei 25, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Pemkot Palembang Gelar Sosialisasi Perda Nomor 29 tahun 2011, Pol PP dan Dinsos Jadi Pengawasnya

Reporter Editor Sumsel
13 Maret 2019
Pemkot Palembang Gelar Sosialisasi Perda Nomor 29 tahun 2011, Pol PP dan Dinsos Jadi Pengawasnya
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sosialisasi dan Pembinaan Panti Pijat Modern dan Tradisional dan Salon Kecantikan digelar di Hotel The Zuri, Rabu (13/3/2019). Tujuan sosialisasi ini adalah agar PPUT dan PPUM serta salon kecantikan menjalankan usahanya sesuai dengan Perda Nomor 29 tahun 2011 tentang Pembinaan dan Pengawasan Panti Pijat Urut, Salon Kecantikan dan Pemangkas Rambut.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahtreaan Pemkot Palembang Sulaiman Amin mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk penyampaian Perda Nomor 29 tahun 2011. Terbitnya perda itu sejak 2011 tapi baru hari ini sosialisasinya. Saat ini, visi dan misi Palembang Emas Darussalam. Yakni menjadikan kota ini aman, tentram, nyaman dan makmur. Inilah perlunya Perda ini, ada pengawasan , pembinaan dan tertib administrasi bagi pelaku usaha di Palembang.

“Kita ingin menjadikan Palembang jadi kota pariwisata, agar menarik wisatawan sehingga dibutuhkan peran seluruh stake holder. Termasuk pengusaha peran panti pijat,” ujarnya.

“Kita harus ikuti Perda yang ada. Jangan sampai usaha bapak ibu bertentangan dengan Perda kita dan visi dan misi Palembang Emas Darussalam. Jangan bertentangan dengan norma agama. Mungkin bapak dan ibu tidak mengetahui perda nomor 29 tahun 2011. Pesan Pak Walikota Palembang jadikan kota ini nyaman bagi wisatawan sesuai bidangnya. Menimbulkan kesan mendalam,” tambah Sulaiman.

Kepala Dinas Sosial Kota Palembang Heri Aprian menuturkan, Dinsos mengurus orang terlantar, pengemis, orang gila dan yang berhubungan dengan sosial.

“Sosialisasi ini bertujuan agar peserta mengetahui Perda Nomor 29 tahun 2011. Jumlah yang ikut sosialisasi ini 100 orang dari pelaku usaha PPUT, PPUM, Salon Kecantikan, dan Pemangkas Rambut,” katanya.

Ketua PHRI Sumsel Herlan Aspiudin menuturkan, dirinya mendapat keluhan dari pengelolah Hotel Budi dan Princes, itu berkurang pengunjungnya, karena ngeri terapis PPUT yang sering nongkrong dengan pakaian tidak sopan.” Terapisnya jangan duduk diluar, dengan celano pendek. Orang takut ke hotel itu. PPUT di jalan Kolonel Burlian juga ada yang berada dipinngir jalan. Saya minta pol PP, itu ditertibkan. Jangan mentang mentang ada izin, jadi sembarangan beroperasi,” bebernya.

Herlan juga meminta agar pelaku usaha PPUT, PPUM, Salon Kecantikan dan Pangkas Rambut jangan mempekerjakan karyawan dibawah umur.” Itu menjadi celah menyalahkan kita, jadi kita tertib aturan,” ucapnya.

Kabid Perlindungan Masayarakat Sat Pol PP Kota Palembang Herison menjelaskan, jam operasional PPUT dan PPUM adalah dari Jam 9 pagi sampe jam 11 malam.Ada yang sampai jam 2 malam, sampai pagi. Itu tidak boleh. Apabila ada tindakan hukum. Pemda sudah ngasih tau. Makanya dikasih buku perda ini, agar bapak ibu tahu. PPUT dan PPUM dilarang menjadi tempat pelacuran.
“Memakai pakaian tidak sopan. Kalau sudah diatas jam 11 dilarang masuk lagi. Pelajar dilarang masuk PPUT dan PPUM,” katanya.

“Pengawasan itu dilakukan Pol PP dan Dinsos. Yang melanggar ada teguran tertulis.
Jika teguran tidak diindahkan, Walikota berwenang pencabutan izin PPUT, PPUM dan salon kecantikan.Tempatnya bisa disegel,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Pembinaan dan Pengawasan Panti Pijat UrutPerda Nomor 29 tahun 2011Salon Kecantikan dan Pemangkas Rambut
ADVERTISEMENT
Previous Post

Macam Macam Manfaat Buah Mengkudu

Next Post

10 Tips Sukses Jalani Bisnis

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Berita Populer

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1...

Read more

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In