• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 16, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pemkot Palembang Dorong Ormas Miliki Legalitas

Reporter Editor Sumsel
27 Februari 2019
Pemkot Palembang Dorong Ormas Miliki Legalitas
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Badan Kesbangpol menggelar sosialisasi peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017 mengenai pendaftaran dan pengelolaan sistem informasi organisasi kemasyarakatan di Grand Atyasa Convention Center, Rabu (27/2/2019)

Kegiatan ini diikuti oleh pengurus ormas, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi kepemudaan kota Palembang.

Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber yakni Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Palembang, Komandan Kodim 0418 Palembang, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sumsel.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Palembang, Sulaiman Amin mengatakan, saat ini di Palembang masih banyak organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang belum terdata di Pemerintah Kota Palembang.

” Pemerintah Kota Palembang melakukan sosialisasi ini agar Ormas memiliki legalitas yang harus didaftarkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, ” ujarnya.

Dia, peran Ormas sangat penting dalam mengajak masyarakat agar menciptakan keamanan dan ketertiban.”Kami berharap agar instansi terkait dapat bersinergi membantu dalam memberi masukan sehingga bisa mendukung program Pemerintah Kota Palembang”, katanya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palembang, Bambang Wicaksono, menambahkan bahwa jumlah yang terdaftar belum signifikan terhadap jumlah organisasi yang ada.

“Prosedur dalam pendaftaran tidak rumit. Akan mudah dipermasalahkan secara hukum jika belum memiliki legalitas hukum secara organisasi. Organisasi Kemasyarakatan menjadi kekuatan dalam pemerintahan,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Kesbangpol PalembangLegalitasOrmas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Masalah JPO Di Sudirman, Waskita Akan Sediakan “Pelican Crossing”

Next Post

3 Manfaat Masker Putih Telur dan Cara Gunakan Nya Untuk Kulit Kinclong

Editor Sumsel

Info Terkait

Persetujuan Bangunan Gedung

Terkait PBG, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palembang Arahkan Wartawan ke Inspektorat

24 November 2025
Muscab Pemuda Pancasila

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Muscab VI Pemuda Pancasila

10 Agustus 2023
Ormas, LSM, GNPK RI, GNPK RI Independent, Amanah Organisasi, Bangsa Indonesia

Ketum GNPK RI Tegaskan Ketua PW dan PD se-Indonesia

28 September 2020
Samakan Tupoksi, 17 Kesbangpol se Sumsel Ikuti Rakor

Samakan Tupoksi, 17 Kesbangpol se Sumsel Ikuti Rakor

31 Juli 2019
Rapat Koordinasi Lintas Agama Bahas Aturan Rumah Ibadah

Rapat Koordinasi Lintas Agama Bahas Aturan Rumah Ibadah

6 November 2018

Berita Terbaru

Atensi Kapolda, Polda Sumut Gelar Perkara Khusus Kasus Agnis Janze Zebua Didampingi Tim Hotman 911 dan Ratakan Law Firm

Polda Sumsel Tangani 17 Laporan Karhutla Kluster Korporasi, Area Konsesi 620,62 Hektare Disegel

Ratusan Insan Pers Bersatu Desak Perlindungan dan Keadilan bagi Wartawan

Cegah Limbah Industri, Dansatgas Citarum Harum Edukasi ke Pelaku Usaha

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Selamatkan Sungai, Atasi Genangan: Pemkot Palembang Perkuat Revitalisasi Anak Sungai

Indonesia, Paru-paru Dunia yang Terkena ISPA: Sebuah Paradoks

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In