• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pemkot Palembang Dorong Ormas Miliki Legalitas

Reporter Editor Sumsel
27 Februari 2019
Pemkot Palembang Dorong Ormas Miliki Legalitas
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Badan Kesbangpol menggelar sosialisasi peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017 mengenai pendaftaran dan pengelolaan sistem informasi organisasi kemasyarakatan di Grand Atyasa Convention Center, Rabu (27/2/2019)

Kegiatan ini diikuti oleh pengurus ormas, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi kepemudaan kota Palembang.

Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber yakni Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Palembang, Komandan Kodim 0418 Palembang, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sumsel.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Palembang, Sulaiman Amin mengatakan, saat ini di Palembang masih banyak organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang belum terdata di Pemerintah Kota Palembang.

” Pemerintah Kota Palembang melakukan sosialisasi ini agar Ormas memiliki legalitas yang harus didaftarkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, ” ujarnya.

Dia, peran Ormas sangat penting dalam mengajak masyarakat agar menciptakan keamanan dan ketertiban.”Kami berharap agar instansi terkait dapat bersinergi membantu dalam memberi masukan sehingga bisa mendukung program Pemerintah Kota Palembang”, katanya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palembang, Bambang Wicaksono, menambahkan bahwa jumlah yang terdaftar belum signifikan terhadap jumlah organisasi yang ada.

“Prosedur dalam pendaftaran tidak rumit. Akan mudah dipermasalahkan secara hukum jika belum memiliki legalitas hukum secara organisasi. Organisasi Kemasyarakatan menjadi kekuatan dalam pemerintahan,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Kesbangpol PalembangLegalitasOrmas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Masalah JPO Di Sudirman, Waskita Akan Sediakan “Pelican Crossing”

Next Post

3 Manfaat Masker Putih Telur dan Cara Gunakan Nya Untuk Kulit Kinclong

Editor Sumsel

Info Terkait

Muscab Pemuda Pancasila

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Muscab VI Pemuda Pancasila

5 Oktober 2023
Ormas, LSM, GNPK RI, GNPK RI Independent, Amanah Organisasi, Bangsa Indonesia

Ketum GNPK RI Tegaskan Ketua PW dan PD se-Indonesia

29 September 2020
Samakan Tupoksi, 17 Kesbangpol se Sumsel Ikuti Rakor

Samakan Tupoksi, 17 Kesbangpol se Sumsel Ikuti Rakor

31 Juli 2019
Rapat Koordinasi Lintas Agama Bahas Aturan Rumah Ibadah

Rapat Koordinasi Lintas Agama Bahas Aturan Rumah Ibadah

6 November 2018

Berita Terbaru

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Keterikatan Kelinci dengan Aspek Kehidupan

Pemprov Sumsel Sambut Kunjungan Kerja Komite III DPD RI, Bahas Transparansi SPMB 2025

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

Komite III DPD RI Serap Aspirasi di SMKN 8 Palembang: Penerimaan Siswa Baru Harus Lebih Baik

POBSI Sumsel Cari Bibit Unggul Lewat Selekda

Dandim 0418/Palembang Hadiri Pembukaan Kejurnas Tenis Lapangan Piala Panglima TNI 2025

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Momentum Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID S2JB Dekatkan Diri dengan Mahasiswa

Hari Pelanggan Nasional
Reporter YN
11 September 2025

Palembang, LamanQu.Com - Dalam semangat memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In