Palembang,LamanQu. Com-Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan, Yulius Sahruzah, menegaskan bahwa pria berinisial KB alias I (49) yang diberitakan ditangkap karena diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai petugas Lapas Martapura bukan merupakan pegawai maupun petugas Lapas Kelas IIB Martapura.
Klarifikasi tersebut disampaikan setelah Kakanwil Ditjenpas Sumatera Selatan menerima informasi terkait pemberitaan kasus tersebut dan langsung memerintahkan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Martapura untuk berkoordinasi dengan Polres OKU Timur guna memastikan identitas dan status pelaku.
“Hari ini kami menerima informasi mengenai pemberitaan tersebut. Saya langsung meminta Kalapas Martapura berkoordinasi dengan Polres OKU Timur untuk memastikan apakah yang bersangkutan merupakan pegawai atau petugas Lapas Martapura,” ujar Yulius.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Polres OKU Timur, diperoleh kepastian bahwa KB alias I bukan merupakan pegawai maupun petugas Lapas Kelas IIB Martapura. Selain itu, nama “Nyoman” yang disebut pelaku saat menjalankan aksinya juga tidak terdapat dalam daftar pegawai Lapas Martapura.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polres OKU Timur dan hasilnya jelas, yang bersangkutan bukan pegawai atau petugas Lapas Martapura. Nama Nyoman yang disebutkan pelaku juga tidak ada dalam data pegawai kami,” tegas Yulius.
Kakanwil menegaskan bahwa penggunaan nama atau identitas Lapas Martapura oleh pelaku merupakan tindakan pribadi dan tidak memiliki keterkaitan dengan institusi Pemasyarakatan. Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi sekaligus mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami tidak ingin masyarakat memiliki persepsi bahwa pelaku tersebut merupakan bagian dari jajaran Pemasyarakatan. Yang bersangkutan sama sekali bukan pegawai maupun petugas kami,” katanya.
Yulius juga menyampaikan apresiasi kepada Polres OKU Timur atas penanganan perkara tersebut dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap kasus ini dapat menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pihak yang mengaku sebagai petugas pemerintah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi apabila ada pihak yang mengaku sebagai petugas Pemasyarakatan. Jangan mudah menyerahkan kendaraan, uang, dokumen, atau mengikuti ajakan tertentu sebelum identitas dan informasi tersebut dipastikan kebenarannya,” pungkas Yulius.
(Yanti)










