Palembang,LamanQu. Com
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dalam hal ini Wali Kota (Wako) Palembang Drs H Ratu Dewa, M.Si menghadiri serta secara resmi melantik lima komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang untuk masa jabatan 2026–2031.
Untuk pelantikannya dengan dilakukan penandatanganan secara langsung serta penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada masing-masing yang dilantik, dan kegiatan ini sendiri berlangsung di Ruang Rapat Parameswara, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang Kantor Walikota Palembang, Jumat (14/8/2026).
Dikatakan Wali Kota Palembang Drs H Ratu Dewa, M.Si, di mana momentum ini ditandai dengan komitmen kuat untuk meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat demi kemaslahatan masyarakat.
Adapun susunan pimpinan baru BAZNAS Kota Palembang periode ini terdiri dari Ketua BAZNAS Kota Palembang Kgs Muhammad Ridwan Nawawi, S.Pd.I., M.M, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Dr H Ahmad Rizali, MA, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Suhadi, S.Ag, Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Pelaporan dan Keuangan Asih Wahyu Rini, S.H.I., M.M., CWC, Wakil Ketua IV Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Administrasi dan Umum Drs H Muhammad Yamin, M.Si.
“Saya menekankan peran strategis BAZNAS sebagai instrumen pengurangan kesenjangan sosial. Pemerintah Kota Palembang akan terus mendorong sinergi dengan BAZNAS untuk mendukung program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga, khususnya melalui pengelolaan dana umat yang amanah,” ujarnya.
Menurut Ketua BAZNAS Kota Palembang Periode 2026-2031 Kgs M Ridwan Nawawi, menyatakan bahwa jabatan ini merupakan amanah besar yang menuntut pertanggungjawaban dunia dan akhirat. Diri saya menegaskan prinsip pengelolaan “3A”: aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI.
Kami tidak hanya mengumpulkan dana, tetapi memastikan penyalurannya tepat sasaran kepada mustahik dan kaum dhuafa, terutama di wilayah pinggiran kota. Zakat harus bersifat memberdayakan, bukan sekadar konsumtif.
“Untuk periode lima tahun ke depan, BAZNAS Kota Palembang menetapkan target ambisius yaitu penghimpunan dana zakat sebesar Rp 14 miliar per tahun. Dimana dirinya mengakui angka tersebut besar, namun dapat dicapai jika kepercayaan masyarakat (muzaki) terjaga melalui kinerja yang profesional dan transparan,” ungkapnya.
Kemudian, di mana dirinya juga membuka ruang bagi kritik dan masukan dari media serta masyarakat sebagai bahan evaluasi kinerja lembaga. Ini amanah yang kedua kalinya yang kami emban untuk pimpinan BAZNAS Kota Palembang periode masa jabatan 2026-2031.
Kami mohon doa dan dukungannya semoga kedepan BAZNAS lebih maju lagi baik lagi, dan terus bermanfaat. Kehadiran kita ini harus menjadi salah satu solusi pada saudara-saudara kita yang belum beruntung.
“Oleh karena itu, pengelolaan dana zakat ini harus hati-hati dan juga harus transparan, serta profesional. Kita tahu bahwa pengelolaan serta kepercayaan dana umat ini benar-benar harus sesuai regulasi, aman syar’i, secara syariat harus kena, harus tepat sasaran, secara regulasi harus tepat dan aman NKRI,” katanya.
Dilanjutkannya, tentu target-target kita dalam hal pengumpulan serta penyaluran harus benar-benar dioptimalkan, karena potensi zakat khususnya dikota Palembang sangat besar sekali. Mungkin kita banyak mengumpulkan serta mendapatkan kepercayaan semakin kita salurkan kepada yang benar-benar berhak menerima mustahik-mustahik tersebut.
Mudah-mudahan antara Muzaki, dan Mustahik, ditengah-tengahnya ada Amil, kita ini sebagai BAZNAS sebagai mediator antara si kaya dan si miskin. Jembatan ini harus kuat dan kokoh, bagaimana menyambungkan antara si kaya dan si miskin ini, ya ditengah-tengahnya adalah kita yakni BAZNAS.
“Oleh karena itu, jembatani ini harus bisa menjadi solusi bagi kaum dhuafa, dan kami mohon doa selalu, mohon didoakan untuk mendukung, mungkin juga bisa memberikan solusi serta masukan kepada kami, dan semua karena sang pencipta,” ucapnya.
Masih dilanjutkannya, pekerjaan rumah yang belum terselesaikan yaitu penyelesaian rumah sehat baznas. Alhamdulillah kemarin sudah tahap finishing, sekarang ini tahap regulasi untuk operasional, mudah-mudahan dalam bulan Agustus ini sudah bisa beroperasional, itu salah satunya.
Selain itu juga, kita ada rencana mau dirikan sekolah cendikia BAZNAS, lahannya sudah ada tapi perencanaannya belum, artinya seluruhnya harus dipersiapkan yang matang. Kita juga banyak program-program pemberdayaan, ada Z- Cafe, Z – Auto, ada Z- Chicken, Z – Mart, semuanya ini perlu pemberdayaan kepada masyarakat kaum dhuafa.
“Karena kita ini, dana zakat ini bukan hanya konsumtif, hanya di bagi selesai, tapi harus produktif, bagaimana orang miskin ini keluar dari zona praktek kemiskinan, yang mana istilahnya kita kasih kail jangan kasih ikan,” imbuhnya.
Masih disampaikannya, ya mungkin awalnya kita kasih ikan supaya dia lewat dari kelaparan, tetapi selanjutnya jangan ikan terus, harus kita kasih kail, supaya mereka bisa mandiri dengan modal bantuan tadi, yakni bantuan modal usaha, bantuan program-program produktif lainnya.
Banyak hal yang akan dilakukan, inilah yang menjadi pekerjaan rumah kami kedepannya. Karena zakat, penyaluran, pendistribusian, dan Pendayagunaan, jadi dana zakat ini harus mendayaguna kaum dhuafa ini agar keluar dari zona kemiskinan.
“Dalam proses panitia seleksi (pansel) kami mengikuti tahapan-tahapan yang luar biasa, lebih kurang dua bulan lebih kita di tes. Di mana tesnya sendiri yakni tertulis, dites buat makalah, dites kemampuan pengetahuan Amil Zakat, dan semuanya di tes seluruhnya,” bebernya.
(Yanti)










