• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Mei 22, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Usut Korupsi Tambang di Kalbar, Kejagung Tetapkan Pemilik PT QSS Jadi Tersangka

Reporter lian
22 Mei 2026
tersangka kasus dugaan korupsi, korupsi tata kelola izin usaha pertambangan, korupsi IUP PT QSS
Bagikan ke Whatsapp

LamanQu.Com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT QSS di Kalimantan Barat tahun 2017–2025. Oleh karena itu, penegakan hukum ini menjadi babak baru dalam pembersihan sektor pertambangan mineral strategis nasional.

Selain itu, langkah progresif ini dilakukan setelah tim penyidik bergerak mengamankan beberapa orang di dua wilayah berbeda. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (21/05/2026), mengatakan, “Hari ini kami mengamankan beberapa orang dari Pontianak dan dari Jakarta. Kami menetapkan satu orang tersangka atas nama SDT,”

Korupsi Tambang di Kalbar

Maka dari itu, kepastian status hukum tersebut langsung mengarah pada sosok SDT, yang merupakan beneficial owner (pemilik manfaat) dari PT QSS. Selanjutnya, Syarief menjelaskan bahwa dalam kasus tersebut, PT QSS memperoleh IUP. Namun, perusahaan tersebut diduga tidak menambang di lokasi yang sesuai dengan IUP dan malah menambang di tempat lain. Mengenai lokasi penambangan ilegal tersebut, beliau menegaskan, “Yang jelas bukan di dalam IUP seperti dalam dokumen yang ada. Ini adalah tambang bauksit di Kalimantan Barat,”

Sementara itu, praktik penyimpangan tata kelola kelestarian dan bisnis tambang itu terindikasi telah berlangsung lama, yakni dari tahun 2017 hingga 2025. Terlebih lagi, tersangka SDT diduga tidak bermain sendiri melainkan ikut melibatkan pihak otoritas. Syarief mengungkapkan, “Nanti kami sampaikan, tapi yang jelas bekerja sama dengan penyelenggara negara,”

Oleh sebab itu, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, usai ditetapkan tersangka, SDT menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kemudian, terkait kerugian negara, ia mengatakan bahwa saat ini dalam proses perhitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dengan demikian, korps adhyaksa memastikan pengusutan perkara ini akan terus bergerak dinamis. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa saat ini penyidik masih memeriksa sejumlah saksi. Selain itu, penyidik juga masih menggeledah sejumlah tempat di Jakarta dan Pontianak. “Penggeledahan di Jakarta ada tiga tempat dan di Pontianak itu ada dua tempat. Ada kantor, ada rumah, dan sampai saat ini masih berlangsung,” katanya.

Tags: izin usaha pertambangankasus dugaan korupsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pasca-Kecelakaan Bekasi, Menhub Dudy Siapkan Dana Besar Amankan Perlintasan Sebidang

Next Post

Sinergi Pemerintah dan PT PAL, Siap Bawa Ekosistem Maritim RI Bersaing di Kancah Global

lian

Info Terkait

dugaan korupsi proyek fiktif

Kejari Didesak Buka Aktor Besar: Kalau Serius, Banyak yang Harus Masuk Penjara

31 Mei 2025
Koalisi Peduli Palembang

KPP Lakukan Aksi Demo di Kejari, Desak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kadisdik Palembang

30 April 2025
Tambang Ilegal di Muara Enim

Potensi Kerugian Negara 556,8 Milyar, BC Pelaku Tambang Ilegal di Muara Enim Diringkus Tim Ditreskrimsus Polda Sumsel

21 Oktober 2024
Akademisi Fakultas Hukum Unpad

Akademisi Fakultas Hukum Unpad Desak Pembebasan Mardani H Maming

18 Oktober 2024
korupsi pengadaan lahan retensi

Kecewa Proses Hukum Kejati Sumsel LSM, GRANSI Sambangi Kejagung

8 Desember 2023
Tersangka Kasus Dana Komite

Pasca Penetapan Mantan Kepala SMAN 19 Palembang Tersangka Kasus Dana Komite, Kabid SMA Joko Purwanto Tegaskan Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

21 Juli 2023

Berita Terbaru

Mengenal Program SMK (3+1), Strategi Baru Kemendikdasmen Cetak Tenaga Kerja Global Berdaya Saing

Soroti Kecurangan SPMB, Komisi X DPR Buka-bukaan Soal Sengkarut SPMB

Sinergi Pemerintah dan PT PAL, Siap Bawa Ekosistem Maritim RI Bersaing di Kancah Global

Usut Korupsi Tambang di Kalbar, Kejagung Tetapkan Pemilik PT QSS Jadi Tersangka

Pasca-Kecelakaan Bekasi, Menhub Dudy Siapkan Dana Besar Amankan Perlintasan Sebidang

Palembang 1 Raih Juara Umum LKS SMK Sumsel 2026, Siap Harumkan Nama Daerah di Tingkat Nasional

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kementan Jamin Pasokan Bawang Merah Aman Jelang Iduladha

Penuh Haru, Pemkab Muba dan BP3MI Sumsel Fasilitasi Pemulangan Anak Pekerja Migran yang Terlantar di Malaysia, Langsung Diserahkan ke Ibu Kandung di Bandara SMB II

Sesuai Arahan Prabowo, Menkeu Purbaya Siap Copot Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap

Berita Populer

Terima ASITA Bali, Wapres Gibran Tegaskan Pariwisata Sebagai Motor Ekonomi Nasional

Bali and Beyond Travel Fair
Reporter lian
14 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima audiensi jajaran pengurus Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA)...

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In