LamanQu.Com – Rumusan lima poin komitmen kerja dalam Maklumat Antikorupsi resmi disahkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) demi mengawal sistem birokrasi dan pelayanan publik yang bersih serta akuntabel. Oleh karena itu, langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi instansi dalam mengelola program kemasyarakatan.
Selain itu, instruksi tersebut digaungkan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf di hadapan seluruh jajaran pegawai dari tingkat pusat hingga daerah saat memimpin upacara di Jakarta, Senin. Maka dari itu, seluruh aparatur sipil negara di lingkungan tersebut diwajibkan untuk merealisasikan pakta integritas ini tanpa terkecuali.
Beliau berpesan, “Hari ini kita mengucapkan ikrar tanpa korupsi. Namun, integritas bukan sekadar kalimat yang dibaca saat apel. Integritas adalah perbuatan dan keputusan yang sama, baik ketika ada maupun tidak ada yang melihat,”
Selanjutnya, esensi dari lima ketetapan utama dalam pakta tersebut berfokus pada perlindungan hak finansial kaum prasejahtera selaku penerima manfaat utama bantuan sosial. Sementara itu, poin berikutnya menekankan proteksi penuh terhadap agenda strategis Kepala Negara, termasuk program Sekolah Rakyat, agar terhindar dari segala bentuk penyelewengan.
Terlebih lagi, para pemimpin satuan kerja (Satker) dituntut untuk ikut andil secara aktif dalam mengontrol kinerja bawahan mereka tanpa boleh lepas tangan. Oleh sebab itu, pengelolaan pengadaan logistik barang dan jasa wajib berjalan sesuai jadwal dan regulasi, disusul dengan perintah tegas untuk menolak pembubuhan tanda tangan pada dokumen yang terindikasi janggal.
Kemudian, kepatuhan terhadap aturan tata usaha sejak dini dinilai sangat krusial oleh Saifullah demi menghindari risiko jeratan hukum di masa mendatang. Dengan demikian, pembenahan arsip dan rekam jejak berkas harus segera dituntaskan agar instansi selalu siap saat menghadapi pemeriksaan berkala dari Inspektorat Jenderal, BPK, maupun BPKP.
Menteri Sosial mengingatkan bahwa kecerobohan kecil dalam pencatatan atau pengawasan di lapangan kerap menjadi akar dari kerugian negara yang besar di kemudian hari. Saifullah menegaskan, “Banyak persoalan muncul bukan karena niat awal yang salah, melainkan karena administrasi tidak tertib atau spesifikasi yang tidak diawasi. Kebiasaan kecil yang salah bisa menjadi masalah besar di kemudian hari, karena itu jangan ada toleransi terhadap penyimpangan,”




