LamanQu.Com – Otoritas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang mematangkan regulasi baru yang mengharuskan setiap pengguna platform digital menyertakan nomor telepon seluler kala mendaftarkan akun baru. Oleh karena itu, kebijakan ini dirancang mengingat sistem yang berjalan masih membebaskan kepemilikan nomor kontak tersebut.
Selain itu, gagasan mengenai pendaftaran ulang ini dimaksudkan untuk meningkatkan transparansi dan tanggung jawab para warganet di jagat maya.
“Terkait rencana reregistrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas, bahwa kalau saat ini itu sifatnya tidak wajib untuk memberikan nomor telepon,” jellas Meutya saat menghadiri agenda dengar pendapat bersama Komisi I DPR di Senayan, Jakarta, Senin(18/05/2026).
Maka dari itu, draf aturan tersebut saat ini masih terus dikaji secara mendalam sebelum nantinya dilempar ke masyarakat luas. Selanjutnya, jajak pendapat eksternal dirasa perlu guna menyerap aspirasi khalayak terkait teknis penerapan regulasi ketat ini.
Meutya menambahkan, “Ini yang sedang kita godok juga dengan konsultasi publik tentunya Bapak-Ibu, bagaimana agar orang ketika masuk ke sosial media wajib menaruh nomor teleponnya. Sehingga identitasnya jelas, sehingga mereka menjadi akuntabel atau ya bertanggung jawab terhadap tulisan-tulisan yang juga ditayangkan,”
Sementara itu, integrasi sistem ini juga bakal disinergikan dengan pengokohan platform identitas elektronik resmi lewat Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSRE). Terlebih lagi, inovasi tersebut dipandang sebagai langkah konkret dari eksekutif dalam mengamankan kedaulatan serta ketahanan siber di tanah air.
Oleh sebab itu, pemantauan ekosistem virtual tidak melulu mengandalkan operasi pembersihan siber maupun penutupan situs-situs ilegal yang menyimpang. Kemudian, instansi terkait juga gencar menyisipkan muatan literasi digital secara langsung melalui interaksi fisik dengan publik.
“Ini giat-giat lainnya karena kita meyakini bahwa hal-hal menjaga ketahanan nasional di media sosial tidak berarti seluruh giatnya harus di media sosial, tapi pertemuan-pertemuan fisik dengan masyarakat, diskusi, sosialisasi, edukasi itu menjadi peran yang juga amat penting,” pungkas Meutya.





