LamanQu.Com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk menciptakan tata kelola tambang yang lebih berpihak kepada rakyat. Ia meminta agar 70 persen pajak dari aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Bogor dikembalikan langsung ke desa-desa yang terdampak sebagai bagian dari konsep pembangunan berkeadilan di wilayah penghasil tambang.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi saat ditemui di Bogor usai melakukan kunjungan ke Situs Batutulis, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, desa yang selama ini berada di lokasi operasional tambang tidak boleh hanya menjadi penonton atau sekadar menerima dampak negatif berupa kerusakan lingkungan dan infrastruktur jalan, tetapi harus mendapatkan manfaat ekonomi yang nyata dari kegiatan tersebut.
“Pajak tambang itu harus 70 persen kembali ke desa di mana tambang itu beroperasi. Jadi saya ingin membangun yang berkeadilan,” tegas Dedi Mulyadi.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah merumuskan tata kelola tambang komprehensif yang tidak hanya mengatur teknis operasional dan pembangunan jalan khusus tambang, tetapi juga menyentuh aspek pembagian manfaat melalui skema bagi hasil pajak. Langkah ini difokuskan terutama untuk tiga wilayah krusial di Kabupaten Bogor bagian barat, yakni Cigudeg, Rumpin, dan Parung Panjang.
Terlebih lagi, Pemprov Jabar masih terus melakukan kajian mendalam terkait keberlanjutan aktivitas tambang di wilayah tersebut. Kajian ini mencakup evaluasi luas area, dampak lingkungan, hingga potensi pemanfaatan lahan bagi kehidupan masyarakat sekitar. Pasalnya, izin operasional ke depan akan sangat bergantung pada hasil kajian lingkungan yang sedang berjalan guna memastikan keseimbangan antara ekonomi dan ekologi.
Akhirnya, kebijakan pembagian pajak ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah penghasil tambang. Dengan adanya dukungan dana yang besar langsung ke tingkat desa, pembangunan infrastruktur lokal dan pemulihan kualitas lingkungan diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan mandiri demi kepentingan generasi mendatang.




